BACAAJA, SURAKARTA- Ada babak baru dalam dunia pelayanan kesehatan di Jateng. Seiring mulai diterapkannya Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit dan sistem pembayaran baru Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), Pemprov Jateng mengubah cara pandang dalam mengembangkan rumah sakit daerah.
Kalau sebelumnya rumah sakit ramai-ramai mengejar predikat paripurna atau klasifikasi yang lebih tinggi, sekarang justru diminta menemukan identitasnya sendiri. Bukan soal siapa paling besar, tetapi siapa paling tepat melayani kebutuhan masyarakat.
Pesan itu disampaikan Sekda Jateng, Sumarno saat membuka Sosialisasi Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 dan iDRG di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Sumarno, regulasi baru menjadi momentum untuk memetakan ulang fungsi rumah sakit milik pemerintah provinsi agar saling melengkapi, bukan malah bersaing memperebutkan pasien.
“Kalau dulu kita mengejar rumah sakit paripurna, utama atau madya, sekarang yang lebih penting adalah memetakan posisi rumah sakit provinsi. Rumah sakit kita hadir di segmen mana dan kebutuhan masyarakat seperti apa yang harus dijawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan kesehatan harus dibangun layaknya sebuah ekosistem. Rumah sakit kabupaten dan kota difokuskan memperkuat pelayanan dasar, rumah sakit provinsi menangani kasus yang lebih kompleks, sedangkan rumah sakit milik pemerintah pusat menjadi rujukan untuk layanan yang memang belum bisa ditangani daerah.
Baca juga: Jateng Kejar Target Sejuta Vaksin HPV
Dengan pembagian tugas yang lebih jelas, masyarakat tidak perlu lagi berbondong-bondong menuju rumah sakit besar hanya untuk mendapatkan layanan yang sebenarnya sudah bisa ditangani di daerah.
“Kalau layanan dasar sebenarnya sudah bisa dilakukan di rumah sakit kabupaten, tidak perlu semuanya dibawa ke rumah sakit besar. Yang perlu dilakukan adalah memperkuat kapasitas rumah sakit di daerah sesuai kompetensinya,” kata Sumarno.
Tak hanya soal tata kelola rumah sakit, Sumarno juga mengingatkan bahwa indikator keberhasilan sektor kesehatan bukanlah ramainya ruang tunggu atau penuhnya bangsal perawatan. Menurutnya, ukuran paling penting justru ketika masyarakat semakin sehat sehingga angka pasien yang datang ke rumah sakit semakin berkurang.
“Kalau rumah sakit sepi tidak perlu sedih. Justru itu artinya masyarakat kita sehat. Yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga kalau bisa orang tidak perlu masuk rumah sakit,” tegasnya. Karena itu, upaya promotif dan preventif harus mendapat perhatian yang sama besarnya dengan pelayanan pengobatan.
Perhitungan Biaya
Di sisi lain, Sumarno juga mengingatkan rumah sakit daerah yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) agar semakin profesional dalam mengelola keuangan. Fleksibilitas pengelolaan anggaran harus dibarengi dengan efisiensi dan perhitungan biaya layanan yang akurat.
Menurutnya, setiap tindakan medis perlu diketahui biaya riilnya agar rumah sakit mampu menjaga kualitas pelayanan sekaligus menggunakan anggaran secara efektif.
“BLU memang diberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi konsekuensinya harus lebih efisien dan efektif. Rumah sakit harus mengetahui biaya setiap tindakan medis sehingga pengelolaan anggaran benar-benar terukur,” jelasnya.
Langkah itu akan semakin relevan dengan penerapan sistem iDRG yang menggantikan pola pembayaran sebelumnya. Lewat sistem ini, biaya layanan akan disesuaikan berdasarkan kelompok diagnosis sehingga mendorong rumah sakit bekerja lebih efisien tanpa mengorbankan mutu pelayanan.
Baca juga: Jateng Panen Penghargaan: Layanan Kesehatan Ngebut, Warga Desa Ikut Ketularan Sehat
Sementara itu, Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 juga mengatur penataan fungsi rumah sakit agar pembagian layanan di setiap jenjang semakin jelas. Tujuannya sederhana, menghilangkan tumpang tindih pelayanan sekaligus menghentikan persaingan yang tidak perlu antar rumah sakit.
Bagi Pemprov Jateng, perubahan regulasi ini menjadi kesempatan menyusun peta pelayanan kesehatan yang lebih sesuai kebutuhan masyarakat. “Yang kita kejar bukan sesuatu yang muluk-muluk, tetapi bagaimana setiap rumah sakit mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai kompetensi yang dimiliki. Dengan begitu, layanan kesehatan akan semakin berkualitas sekaligus lebih mudah diakses masyarakat,” pungkas Sumarno.
Rumah sakit rupanya tak lagi dinilai dari seberapa tinggi “gelarnya”, melainkan seberapa tepat ia bekerja. Sebab pada akhirnya, rumah sakit terbaik bukan yang ruang rawatnya penuh, tetapi yang membuat masyarakat cukup sehat hingga tak perlu datang lagi. (tebe)

