BACAAJA, SEMARANG – Sidang TPPU kasus BUMD Cilacap mengulik aliran uang miliaran rupiah. Kali ini, terdakwa Andhi Nur Huda mengaku menyerahkan Rp21,05 miliar kepada mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono.
Uang puluhan miliar tersebut untuk keperluan pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 kemarin.
Pengakuan itu muncul saat jaksa membahas aliran uang dari rekening PT Rumpun Sari Antan (RSA) ke rekening Arif Kusmawanto dan Endang, yang merupakan adik Letjen Widi.
Bacaaja: Ngeri! Istri Eks-Pangdam Widi Ungkap Aliran Duit Korupsi Rp18,5 M Buat Kampanye Prabowo
Bacaaja: Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap
“Iya, permintaan Pak Widi,” jawab Andhi saat ditanya alasan transfer tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (1/7/2026).
Jaksa lalu menyoroti cara pengiriman uang yang dinilai tidak biasa. Sebab, uang diminta ditarik tunai lebih dulu sebelum akhirnya ditransfer lagi.
“Karena permintaan Pak Widi seperti itu. Arahannya begitu, bisa enggak itu ditarik tunai dulu baru ditransfer,” kata Andhi.
Jaksa pun heran dengan mekanisme itu. “Kenapa ribet banget?” tanya jaksa.
“Karena beliau mintanya seperti itu,” jawab Andhi.
Jaksa juga bertanya untuk apa uang itu diberikan. Andhi mengatakan Widi tidak pernah menjelaskan secara rinci, hanya menyebut uang tersebut untuk membantu kebutuhan Pilpres 2024.
“Enggak ada spesifik itu, cuma bilang, ‘Ini tolonglah bantu buat pilpres.’ Terus saya tanya kalau bantu saya harus transfer ke mana,” ujarnya.
Di depan majelis hakim, Andhi mengaku awalnya berniat memberikan Rp25 miliar. Namun, sampai akhirnya perkara ini mencuat, uang yang benar-benar terkirim baru Rp21,05 miliar.
“Yang terealisasi Rp21,05 miliar,” katanya.
Andhi juga mengaku Widi tidak pernah menagih sisa uang yang semula direncanakan akan diberikan.
Perkara TPPU yang menjerat Andhi Nur Huda dan Ahmad Yazid alias Gus Yazid merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap.
Dalam persidangan, jaksa masih terus menelusuri aliran dana hasil transaksi lahan yang diduga mengalir ke berbagai pihak.
Pengakuan istri Letjen Widi
Sebelumnya, Novita Permatasari, istri mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono, mengungkap adanya aliran uang korupsi untuk kampanye Prabowo-Gibran.
Di depan majelis hakim, Novita mengaku pernah menerima transfer uang sekitar Rp21 miliar dari pengusaha Andhi Nur Huda.
Menurutnya, uang itu ditujukan untuk membantu kampanye pemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
“Itu untuk kepentingan pemenangan Pilpres Pak Prabowo,” kata Novita saat menjadi saksi terdakwa Andhi dan Gus Yazid di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). (bae)

