Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024

Terdakwa kasus korupsi BUMD Cilacap mengaku transfer Rp21 miliar kepada Pangdam IV/Diponegoro saat itu, Widi Prasetijono, untuk pemenangan Prabowo pada Pilpres 2024.

R. Izra
Last updated: Juli 2, 2026 12:03 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
ALIRAN UANG--Terdakwa kasus TPPU, Andhi Nur Huda membongkar aliran uang hasil korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap, Rabu (1/7/2026). (bae)
ALIRAN UANG--Terdakwa kasus TPPU, Andhi Nur Huda membongkar aliran uang hasil korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap, Rabu (1/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang TPPU kasus BUMD Cilacap mengulik aliran uang miliaran rupiah. Kali ini, terdakwa Andhi Nur Huda mengaku menyerahkan Rp21,05 miliar kepada mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono.

Uang puluhan miliar tersebut untuk keperluan pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 kemarin.

Pengakuan itu muncul saat jaksa membahas aliran uang dari rekening PT Rumpun Sari Antan (RSA) ke rekening Arif Kusmawanto dan Endang, yang merupakan adik Letjen Widi.

Bacaaja: Ngeri! Istri Eks-Pangdam Widi Ungkap Aliran Duit Korupsi Rp18,5 M Buat Kampanye Prabowo
Bacaaja: Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap

“Iya, permintaan Pak Widi,” jawab Andhi saat ditanya alasan transfer tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (1/7/2026).

Jaksa lalu menyoroti cara pengiriman uang yang dinilai tidak biasa. Sebab, uang diminta ditarik tunai lebih dulu sebelum akhirnya ditransfer lagi.

“Karena permintaan Pak Widi seperti itu. Arahannya begitu, bisa enggak itu ditarik tunai dulu baru ditransfer,” kata Andhi.

Jaksa pun heran dengan mekanisme itu. “Kenapa ribet banget?” tanya jaksa.

“Karena beliau mintanya seperti itu,” jawab Andhi.

Jaksa juga bertanya untuk apa uang itu diberikan. Andhi mengatakan Widi tidak pernah menjelaskan secara rinci, hanya menyebut uang tersebut untuk membantu kebutuhan Pilpres 2024.

“Enggak ada spesifik itu, cuma bilang, ‘Ini tolonglah bantu buat pilpres.’ Terus saya tanya kalau bantu saya harus transfer ke mana,” ujarnya.

Di depan majelis hakim, Andhi mengaku awalnya berniat memberikan Rp25 miliar. Namun, sampai akhirnya perkara ini mencuat, uang yang benar-benar terkirim baru Rp21,05 miliar.

“Yang terealisasi Rp21,05 miliar,” katanya.

Andhi juga mengaku Widi tidak pernah menagih sisa uang yang semula direncanakan akan diberikan.

Perkara TPPU yang menjerat Andhi Nur Huda dan Ahmad Yazid alias Gus Yazid merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap.

Dalam persidangan, jaksa masih terus menelusuri aliran dana hasil transaksi lahan yang diduga mengalir ke berbagai pihak.

Pengakuan istri Letjen Widi

Sebelumnya, Novita Permatasari, istri mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono, mengungkap adanya aliran uang korupsi untuk kampanye Prabowo-Gibran.

Di depan majelis hakim, Novita mengaku pernah menerima transfer uang sekitar Rp21 miliar dari pengusaha Andhi Nur Huda.

Menurutnya, uang itu ditujukan untuk membantu kampanye pemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

“Itu untuk kepentingan pemenangan Pilpres Pak Prabowo,” kata Novita saat menjadi saksi terdakwa Andhi dan Gus Yazid di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). (bae)

You Might Also Like

Sidang Vonis Aktivis Pati Disorot! Putri Gus Dur hingga Ketua BEM UGM Datang, Ingatkan Soal Ini

Mahasiswa Sentil Pemerintah: Duluan Mana, 19 Juta Lapangan Kerja atau Rp19.000 per Dolar?

Malam 1 Muharam di Dongos: Obor Menyala, Semangat Hijrah Dikobarkan

Kereta Petani–Pedagang: Jalan Tengah Membangun Ekonomi Desa dan Menekan Urbanisasi

Gubernur Jateng Gowes ke Kantor, ASN Diajak Ikut “Waras Energi”

TAGGED:andhi nur hudabumd cilacapheadlinepemenangan prabowo-gibranpilpres 2024prabowo gibranterdakwa korupsitppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gorengan Tiap Hari Bikin Rambut Menipis? Ini Temuan Peneliti Jepang
Next Article Semarang Masuk Jajaran “Transformer City” Nasional

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEMERIKSAAN AUTOGATE: Penumpang pesawat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menggunakan autogate saat melewati pemeriksaan imigrasi, Rabu (30/9/2026). (bae)

Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ahmad Yani Lebih Praktis, Sekarang Pakai Autogate

Kepulan asap membumbung tinggi di area TPA Jatibarang Semarang, Rabu (30/9/2026). (bae)

BREAKING NEWS: TPA Jatibarang Semarang Terbakar Malam Ini

Giant Sea Wall Dikhawatirkan Ganggu Nelayan

KORBAN KERACUNAN MBG - Polisi menjenguk korban keracunan MBG di Batang yang dirawat pada sebuah fasilitas kesehatan (faskes) setempat.

Korban Dugaan Keracunan MBG di Jateng Tembus 13 Ribu Orang

TRANSFORMASI LAYANAN PELANGGAN - PLN Icon Plus turut mengembangkan transformasi layanan pelanggan melalui implementasi New Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T) Wave 4 di Jawa Tengah dan Yogyakarta. KUNJUNGAN INDUSTRI - Siswa Jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) SMK Muhammadiyah Imogiri kunjungi PLN Icon Plus di Semarang, untuk mengenal lebih jauh industri teknologi digital.

PLN Icon Plus Perkuat Pembelajaran Siswa TJKT Muhammadiyah Imogiri melalui Pengalaman Industri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

ILUSTRASI: Sejumlah pihak mengikuti acara ground breaking Giant Sea Wall di Timbulsloko, Demak, Selasa (1/9/2026). (ist)
Info

Proyek Tanggul Laut Raksasa di Pantura, Koalisi MDS Sebut Warga Dibatasi Suarakan GSW

September 30, 2026
Hukum

Divonis Bersalah Tapi Tak Perlu Masuk Penjara Lagi, Kok Bisa?

Oktober 27, 2025
Hukum

PTUN Semarang Buka Bantuan Hukum Gratis

September 15, 2026
Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, resmi ditunjuk sebagai Kepala BGN.
Info

Resmi! Istana Umumkan Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?