Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nasib Ribuan PPPK Gunungkidul Masih Menggantung, Harapan Belum Ikut Padam
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Nasib Ribuan PPPK Gunungkidul Masih Menggantung, Harapan Belum Ikut Padam

Di tengah pembahasan soal efisiensi anggaran dan aturan baru pemerintah pusat, para PPPK berharap masih bisa melanjutkan pengabdian sebagai aparatur sipil negara.

Nugroho P.
Last updated: Juni 29, 2026 12:23 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Ilustrasi PPPK.
SHARE

BACAAJA, GUNUNGKIDUL – Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Gunungkidul kini dihantui pertanyaan yang sama: apakah kontrak mereka bakal terus diperpanjang atau justru berhenti dalam waktu dekat?

Di tengah pembahasan soal efisiensi anggaran dan aturan baru pemerintah pusat, para PPPK berharap masih bisa melanjutkan pengabdian sebagai aparatur sipil negara.

Ketua Forum P3K Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengaku harapan terbesar para pegawai saat ini adalah adanya kepastian agar kontrak mereka tetap berlanjut pada tahun-tahun mendatang.

“Ya harapannya memang ada perpanjangan kontrak agar bisa tetap terus bekerja sebagai ASN,” kata Aris saat dihubungi, Minggu, 28 Juni 2026.

Saat ini, jumlah PPPK penuh waktu di Gunungkidul mencapai lebih dari 1.200 orang. Mereka mulai diangkat pada 2022 dan masa kontraknya akan berakhir pada 2027.

Sementara itu, ada sekitar 1.992 PPPK paruh waktu yang masa kerjanya dijadwalkan selesai pada penghujung tahun 2026.

Kondisi inilah yang membuat banyak pegawai mulai cemas. Mereka khawatir kebijakan pengelolaan anggaran daerah nantinya berdampak pada perpanjangan kontrak kerja.

Aris mengakui situasi keuangan daerah memang tidak ringan. Belanja pegawai di Gunungkidul saat ini masih berada di kisaran 40 persen dari total pendapatan daerah.

Angka tersebut masih lebih tinggi dibanding ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Aturan itu mengharuskan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari pendapatan daerah dan mulai diberlakukan secara penuh pada tahun 2027.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan PPPK, bukan hanya di Gunungkidul, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Menurut Aris, banyak pegawai takut kebijakan efisiensi dilakukan dengan cara tidak memperpanjang kontrak PPPK yang masa kerjanya segera berakhir.

“Ini menjadi pembahasan di seluruh Indonesia karena ada kekhawatiran untuk memenuhi batas gaji 30 persen, maka dilakukan dengan tidak memperpanjang kontrak PPPK,” ujarnya.

Forum PPPK Gunungkidul pun tidak tinggal diam. Mereka disebut aktif membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.

Salah satu usulan yang terus didorong adalah agar pembayaran gaji PPPK bisa mendapatkan dukungan atau pembiayaan langsung dari pemerintah pusat.

Selain itu, ada pula harapan supaya aturan mengenai batas maksimal belanja pegawai dapat diberikan kelonggaran bagi daerah-daerah tertentu.

Menurut mereka, kebijakan tersebut bisa menjadi jalan tengah agar pegawai tetap bekerja tanpa membebani kondisi keuangan pemerintah daerah secara berlebihan.

“Semoga ada solusi baik sehingga PPPK bisa tetap bekerja seperti biasa,” kata Aris.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan pembayaran gaji PPPK untuk tahun ini masih berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menyebut kebutuhan anggaran untuk menggaji PPPK mencapai Rp168,7 miliar.

Meski demikian, angka tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai yang ditetapkan pemerintah pusat.

Karena itu, pemerintah daerah kini berupaya meningkatkan pendapatan agar kondisi keuangan bisa lebih sehat dan sesuai aturan yang berlaku.

Putro menegaskan, sampai saat ini belum ada kebijakan terkait pengurangan pegawai maupun penghentian kontrak PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

“Hingga saat ini juga tidak ada kebijakan untuk pengurangan pegawai sehingga masih berjalan seperti biasa,” katanya.

Dukungan juga datang dari DPRD Gunungkidul yang mendorong pemerintah daerah agar lebih agresif menggali potensi pendapatan asli daerah atau PAD.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiartini, menilai masih banyak sektor yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pemasukan daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor pariwisata yang selama ini menjadi kekuatan utama Gunungkidul dalam menggerakkan ekonomi lokal.

Digitalisasi sistem retribusi juga diapresiasi karena dianggap mampu menekan kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.

“Kita terus mendorong peningkatan PAD,” ujar Endang.

Di tengah segala tantangan yang ada, ribuan PPPK di Gunungkidul kini masih menunggu kepastian. Harapan mereka sederhana, tetap bisa mengabdi dan melanjutkan pekerjaan yang selama ini telah dijalani demi pelayanan kepada masyarakat. (*)

You Might Also Like

Mudik Aman, Wisata Nyaman: Parakan-Dieng Resmi Mulus

Sekolah Rakyat Hadir di Semarang, Wali Kota: Saatnya Semua Anak Bisa Sekolah!

Semarang Cari Panggung Dunia, Spanyol Diajak Main Bareng

Mantan Buruh Sritex Demo Tagih Pesangon di Semarang

Wagub Minta Hutan Lindung Jangan Cuma Nama

TAGGED:gunung kidulgunungkidulPPPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Main Sore Berujung Luka, Tiga Bocah Buleleng Diserang Anjing Misterius
Next Article Gara-Gara Speed Trap, Kisruh Anggota DPRD di Medan Berujung Laporan Polisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Pemkab Grobogan Gratiskan Pengobatan Korban Terduga Keracunan MBG

Januari 16, 2026
Daerah

Bunda PAUD Berikan Trauma Healing bagi Anak Terdampak Banjir Pekalongan

Januari 19, 2026
Daerah

Adkasi Diminta Jadi Motor Sinkronisasi Pusat-Daerah

Juni 22, 2025
Daerah

Agustina Janji Tambaksari Bakal Punya Jembatan

Januari 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nasib Ribuan PPPK Gunungkidul Masih Menggantung, Harapan Belum Ikut Padam
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?