Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemkab Grobogan Gratiskan Pengobatan Korban Terduga Keracunan MBG
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Pemkab Grobogan Gratiskan Pengobatan Korban Terduga Keracunan MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang niatnya bikin sehat malah bikin heboh. Ratusan warga Grobogan diduga keracunan. Tapi tenang, Pemkab langsung pasang badan: urusan berobat aman, dompet warga nggak perlu ikut tumbang.

T. Budianto
Last updated: Januari 16, 2026 6:48 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Sekda Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, GROBOGAN- Pemerintah Kabupaten Grobogan gerak cepat menyikapi dugaan keracunan massal yang diduga berasal dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Semua korban, termasuk keluarga yang terdampak, dipastikan bebas dari biaya pengobatan selama menjalani perawatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto menegaskan, skema pembiayaan sudah disiapkan agar tak ada warga yang ragu berobat hanya karena soal uang.

“Bagi korban yang aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan, pembiayaan melalui mekanisme BPJS. Sementara yang tidak terdaftar atau tidak aktif, biaya perawatan ditanggung melalui APBN dan/atau APBD,” ujar Anang, Kamis, (15/1/2026). Menurutnya, kebijakan ini diambil supaya seluruh korban mendapat layanan kesehatan maksimal tanpa ribet urusan administrasi atau biaya.

Baca juga: MBG Bikin Mual Massal: 803 Siswa di Grobogan Keracunan

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Grobogan, Djatmiko, menegaskan tak satu pun korban bakal ditarik biaya, meski saat ini penghitungan anggaran masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

“Biaya masih kami kaji sambil menunggu hasil lab, tapi yang jelas korban keracunan MBG tidak boleh dikenakan biaya. Sampai sekarang, rumah sakit dan puskesmas belum menarik biaya apa pun,” tegasnya.

Data Dinkes Grobogan mencatat, hingga Kamis (15/1/2026), dari total 803 warga yang mengalami gejala keracunan, sebanyak 115 orang sempat menjalani perawatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Fasilitas Kesehatan

Mereka tersebar di sejumlah fasilitas kesehatan, mulai dari RSUD Ki Ageng Getas Pendowo, RSUD R. Soedjati Purwodadi, RS Permata Bunda, hingga puskesmas di Karangrayung I, Kedungjati, Gubug I, Toroh I, Klambu, Grobogan, dan Godong.

Kabar baiknya, mayoritas korban sudah pulih. Sebanyak 738 warga dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Saat ini tersisa empat pasien yang masih menjalani perawatan, masing-masing dua orang di RSUD Ki Ageng Getas Pendowo, satu orang di RSUD R. Soedjati Purwodadi, dan satu orang di Puskesmas Godong 1.

Peristiwa ini diduga bersumber dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sami Aji Food yang berlokasi di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug. Berdasarkan laporan Rabu (14/1) pukul 19.00 WIB, total penerima manfaat MBG mencapai 2.904 orang, dengan 803 di antaranya dilaporkan mengalami gejala keracunan.

Baca juga: MBG di Grobogan Bikin Sekolah Masuk Mode Darurat

Saat ini, Dinkes Grobogan masih terus memantau kondisi pasien yang dirawat dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan berjalan optimal serta kejadian serupa tak terulang.

MBG seharusnya bikin perut kenyang dan badan bugar, bukan antre obat. Untungnya, kali ini yang “gratis” bukan cuma makannya, tapi juga biaya berobatnya. Tinggal satu PR: pastikan menu sehatnya nggak lagi bikin warga deg-degan. (tebe)

You Might Also Like

Pilkada lewat DPRD Disukai Parpol, Lobi Elite Lebih Gampang

Viral Arief Rosyid soal Bahlil: ‘Jangankan Benar, Salah pun Kita Bela!’

Reaktivasi Jalur Kereta Api Kedungjati-Tuntang Paling Mungkin Direalisasikan, Asalkan. . .

Angka Kemiskinan di Jateng Turun

Pertama di Jateng! Betonisasi Jalan di Klaten Ini Pakai Limbah PLTU

TAGGED:headlinekeracunan MBGMBGpemkab grobogansppg kwaron
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sampah Numpuk? Pemkot Langsung Gercep
Next Article Wali Kota Solo Respati Ardi (kanan) berbincang dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka, di warung sate Pak Joko' Pasar Klewer, Solo, Jumat (16/12026). Bareng Dua ‘Raja Kembar’ Kasunanan, Respati Dampingi Wapres Gibran Keliling Solo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar Mustahil Dibayarkan, Hukuman Nadiem Jadi 15 Tahun Penjara

KIRAB BUDAYA - Kirab budaya dalam peringatan Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Kajen, bikin suasana tetap meriah tanpa dentuman sound horeg.

Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Bikin Kajen Bergetar, Satukan Tradisi dan Harmoni Budaya

Latsarmil SPPI Resmi Dihentikan

Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang

Kemarau Datang, BPBD Jateng Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kakek Masir dengan tangan diborgol, digiring jaksa menuju penjara.
Viral

Cerita Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara Gegara Mikat Burung Cendet

Desember 13, 2025
Tumpukan uang sitaan korupsi BUMD Cilacap dipamerkan Kejati Jateng. (bae)
Hukum

Top Korupsi di Jateng, Kasus Sritex dan BUMD Cilacap Masih Bertakhta

Desember 27, 2025
Ekonomi

Gubernur Lempar Karpet Merah ke Investor India

Februari 19, 2026
Info

Semarang Sambut Suro dengan Wayang dan Doa

Juni 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemkab Grobogan Gratiskan Pengobatan Korban Terduga Keracunan MBG
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?