BACAAJA, SEMARANG – Industri jangan cuma bikin untung pemodal, tapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Pemerintah harus punya regulasi ketat yang mendorong industri juga berdampak untuk peningkatan ekonomi warga sekitar.
Oleh karena itu, anggota DPR RI Andhika Satya Wasistho mendorong pemerintah memperketat aturan bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan industri.
Menurutnya, industri tak boleh hanya mengejar keuntungan, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.
Bacaaja: Eksistensi Sedekah Bumi di Tengah Hegemoni Budaya Industri
Bacaaja: Aturan Tar dan Nikotin Ancam Nasib Petani Tembakau, Golkar-PPP Temanggung Bereaksi Keras
Hal itu disampaikan Andhika dalam pembahasan regulasi kawasan industri yang diunggah melalui akun TikTok resminya @masdewanri.
Ia menilai, selama ini banyak kawasan industri memang berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Namun di sisi lain, tidak sedikit warga yang justru harus menanggung berbagai dampak negatif dari aktivitas industri.
Karena itu, Andhika mengusulkan adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak melibatkan masyarakat maupun pelaku UMKM lokal dalam aktivitas kawasan industri.
“Saya mendorong adanya sanksi bagi ketidakpatuhan perusahaan dalam pelibatan masyarakat maupun UMKM,” ujarnya.
Menurut Andhika, aturan mengenai keterlibatan masyarakat dan UMKM hingga kini masih belum tegas. Akibatnya, banyak warga di sekitar kawasan industri yang merasa hanya menerima dampaknya tanpa ikut merasakan manfaat ekonominya.
Selain itu, ia juga menyoroti berbagai persoalan yang kerap muncul di sekitar kawasan industri, mulai dari pencemaran udara, kemacetan lalu lintas, hingga kerusakan lingkungan.
Andhika mencontohkan kondisi di daerah pemilihannya yang saat ini menghadapi persoalan penurunan tanah. Ia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pengurukan lahan dan penggunaan air tanah yang belum dikelola secara optimal.
Menurutnya, persoalan seperti itu tidak boleh hanya menjadi beban masyarakat. Perusahaan juga harus memiliki tanggung jawab yang jelas atas dampak yang ditimbulkan dari aktivitas industrinya.
Karena itu, Andhika mengusulkan agar regulasi kawasan industri memuat aturan yang lebih tegas mengenai kontribusi perusahaan kepada masyarakat.
Salah satunya melalui skema dana kompensasi bagi warga terdampak, serta kewajiban penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang lebih terarah dan terukur.
“Saya melihat belum ada ketentuan yang secara spesifik mengatur CSR wajib untuk masyarakat terdampak. Padahal ini penting agar keberadaan kawasan industri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Andhika berharap aturan yang sedang dibahas nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan industri.
Dengan begitu, keberadaan kawasan industri tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi, tetapi juga memberi manfaat yang benar-benar dirasakan warga. (dul)

