Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Seorang warga mengklaim tanah miliknya dipakai untuk pembangunan jalan Jangli-Undip sejak 2022, tetapi belum mendapat ganti rugi.

R. Izra
Last updated: Juni 26, 2026 5:30 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)
JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ikut diseret ke pengadilan dalam gugatan terkait lahan proyek Jalan Jangli-Undip di daerah Tembalang.

Seorang warga mengklaim tanah miliknya dipakai untuk pembangunan jalan sejak 2022, tetapi belum mendapat ganti kerugian.

Menanggapi gugatan tersebut, Pemkot memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Semarang.

Bacaaja: Pemkot Siapkan Huntara di Rowosari, Warga Jangli Keberatan
Bacaaja: Soal Korban Tanah Gerak Jangli, Pemprov Janji Bangunkan Huntara

“Pemerintah Kota Semarang menghormati sepenuhnya proses peradilan yang sedang berjalan dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada lembaga peradilan,” kata Plt Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, Jumat (26/6/2026).

Yudi menjelaskan, melalui Bagian Hukum, Pemkot menjadi kuasa hukum Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. Seluruh tahapan persidangan akan diikuti secara kooperatif sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, Pemkot menegaskan pembangunan Jalan Jangli-Undip telah direncanakan dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.

Semua tahapan administrasi dan prosedur, menurutnya, sudah dijalankan agar proyek bisa memberi manfaat bagi masyarakat.

Pemkot juga memilih tidak mengomentari pokok gugatan di luar persidangan. Seluruh jawaban terkait dalil maupun bukti yang diajukan penggugat akan disampaikan dalam sidang.

Sebelumnya, gugatan itu diajukan Supriyadi, warga Tembalang. Ia menilai lahannya digunakan untuk pembangunan Jalan Jangli-Undip sejak 2022 tanpa ada ganti rugi.

Pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, para tergugat sempat tidak hadir. Akibatnya, sidang perkara perbuatan melawan hukum (PMH) tersebut ditunda dan dijadwalkan kembali pada pekan berikutnya. (bae)

You Might Also Like

Rest Area KM 57 Bikin Murka Menhub, Siap Tutup Permanen

Mudik Lewat Udara Makin Ramai, Bandara Ahmad Yani Tambah 78 Penerbangan Ekstra

Cetak Pimpinan Masa Depan, PSSI Luncurkan Garuda Academy

Jateng Serius Jadi Pusat Industri Hijau, Luthfi: Ekonomi Masa Depan Ada di Sini!

Gak Terima Dituding Korupsi, Bekas Bos Sritex Salahkan Pandemi Covid-19 saat Sidang

TAGGED:ganti rugiheadlinejalan jangli-undippemkot semarangserobot tanahsidang gugatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat
Next Article SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae) Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Mayat Tangan Terikat Lakban di Sungai Citandui Bikin Geger

Februari 22, 2026
Pekerja media SM didampingi penasihat hukumnya dari LBH Semarang menilik berkas anjuran tripartit dari Disnaker Kota Semarang. (ist)
Info

Pekerja Media Suara Merdeka Kecewa, Tawaran Solusi Disnaker Dianggap Nggak Adil

April 17, 2026
Ilustrasi truk ODOL.
Info

Pengamat Dorong Reaktivasi ‘Neraka Mini’ Buat Sopir ODOL di Jateng, Biar Jalan Gak Cepet Rusak

September 6, 2025
Daerah

Warga Bersih-bersih Kali Banger

Januari 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?