BACAAJA, PALEMBANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Palembang kembali jadi sorotan setelah muncul cerita seorang siswa berprestasi yang justru gagal lolos ke SMP negeri. Kasus ini langsung menyita perhatian karena siswa tersebut disebut punya catatan akademik yang konsisten bagus, bahkan mengantongi prestasi hingga level dunia.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengaku ikut mempertanyakan mekanisme seleksi yang berjalan. Menurutnya, kejadian seperti ini tidak boleh dianggap biasa karena menyangkut hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Ratu Dewa mengatakan dirinya menerima laporan mengenai seorang siswa yang sejak duduk di bangku kelas 1 SD selalu mencatat nilai tinggi hingga lulus sekolah dasar. Tak hanya itu, prestasi yang diraih juga disebut menembus tingkat internasional.
“Ada siswa dari kelas 1 sampai tamat SD nilainya bagus dan berprestasi hingga tingkat dunia, tetapi saat penerimaan SMP negeri tidak diterima,” kata Ratu Dewa.
Ia menilai kondisi tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh. Pemerintah Kota Palembang ingin memastikan proses seleksi benar-benar berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Tak berhenti di situ, Ratu Dewa juga meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Menurutnya, banyaknya keluhan dari masyarakat terkait jalur prestasi, afirmasi, hingga domisili menjadi sinyal bahwa sistem masih perlu dibenahi.
Persoalan penerimaan siswa baru, kata dia, bukan sekadar urusan administrasi. Keputusan dalam proses tersebut akan menentukan masa depan anak sehingga setiap tahapan harus berjalan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ratu Dewa juga mengungkapkan dirinya menerima informasi adanya dugaan praktik permainan uang dalam proses penerimaan siswa baru. Meski begitu, ia menegaskan setiap tuduhan harus disertai bukti yang jelas agar dapat diproses sesuai ketentuan.
“Jika ada bukti yang kuat, silakan laporkan langsung kepada saya dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang M Affan Prapanca menjelaskan bahwa sistem SPMB sebenarnya menyediakan masa sanggah selama dua hari. Kesempatan itu diberikan kepada orang tua siswa yang ingin mengajukan keberatan atau memperbaiki data pendaftaran apabila ditemukan kendala.
Menurut Affan, setelah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap kasus yang ramai diperbincangkan tersebut, ditemukan adanya data pendaftaran yang sempat tidak terbaca oleh sistem. Akibatnya, siswa terlihat seolah tidak mendaftar di sekolah tujuan.
Setelah proses verifikasi dilakukan, data siswa berhasil diperbaiki. Disdik memastikan siswa yang memiliki prestasi dan nilai tinggi tersebut tetap diterima melalui jalur yang sesuai. Kasus ini pun dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan SPMB berikutnya lebih rapi, transparan, dan tidak lagi merugikan calon siswa yang sebenarnya telah memenuhi syarat. (*)

