Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jateng Juara Urusan Tanah Wakaf, 73 Persen Sudah Bersertifikat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Jateng Juara Urusan Tanah Wakaf, 73 Persen Sudah Bersertifikat

Di tengah banyaknya sengketa lahan yang masih terjadi di berbagai daerah, Jateng justru mencatat prestasi yang jarang disorot. Provinsi ini menjadi daerah dengan sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia.

T. Budianto
Last updated: Juni 16, 2026 5:16 pm
By T. Budianto
4 Min Read
Share
PENYERAHAN SERTIFIKAT: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mendampingi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menghadiri penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada nadzir se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (16/6/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Jateng kembali mencatatkan capaian nasional. Kali ini bukan soal investasi atau pertumbuhan ekonomi, melainkan dalam urusan sertifikasi tanah wakaf.

Hingga pertengahan 2026, sebanyak 73.864 bidang tanah wakaf atau sekitar 73 persen dari total aset wakaf di Jateng telah berhasil bersertifikat. Angka tersebut menjadikan Jateng sebagai provinsi dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyebut, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan secara konsisten selama beberapa tahun terakhir.

“Secara nasional prestasi Jateng di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak tiga tahun terakhir. Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa,” ujar Nusron saat menghadiri penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (16/6/2026).

Baca juga: Gus Yasin Ajak Perbankan di Jateng Ikut “Patungan Sosial” Lewat Wakaf

Meski menjadi yang tertinggi secara nasional, pekerjaan rumah masih cukup besar. Nusron mengungkapkan masih terdapat sekitar 27 ribu masjid, musala, dan tempat ibadah lain di Jawa Tengah yang belum memiliki sertifikat tanah.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat mencapai minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan.

Menurut Nusron, sejumlah kendala masih sering ditemui di lapangan. Mulai dari wakif yang telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.

Untuk mempercepat proses tersebut, ATR/BPN bekerja sama dengan Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf serta membuka peluang penetapan nadzir sementara agar proses administrasi tidak terhambat.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk membantu proses pendataan dan legalisasi aset wakaf.

Kunci Keberhasilan

Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen mengatakan, percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jateng tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Peran masyarakat dan pengelola lembaga keagamaan menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.

“Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan,” kata Gus Yasin.

Menurutnya, sosialisasi terus dilakukan karena masih banyak persoalan tanah wakaf yang muncul akibat belum adanya kepastian hukum. “Kami rangkul bersama-sama, Kami rangkul DMI, kami merangkul badan wakaf dan lain sebagainya untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf, supaya tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Jateng

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, semangat hijrah pada Tahun Baru Islam harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jateng menjadi rukun, guyub, ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang,” kata Luthfi.

Selain penyerahan sertifikat tanah wakaf, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian santunan pendidikan kepada anak yatim piatu serta bantuan sembako bagi panti asuhan.

Sering kali orang baru ribut soal tanah ketika sengketa sudah muncul dan pagar mulai bergeser beberapa meter. Padahal selembar sertifikat yang diurus hari ini bisa menyelamatkan puluhan tahun pertengkaran di masa depan. Sebab dalam banyak kasus, niat wakafnya sudah ikhlas, tapi administrasinya yang kadang masih belum tuntas. (tebe)

You Might Also Like

Pendaftaran SMA Unggul Garuda Diperpanjang, Seminggu Lagi

DPRD Semarang Nggak Mau Kudet, Siap Gas ke Parlemen Digital!

Rute Internasional Bikin Investor Singapura Rajin Datang

63 Anggota DPR RI Lulusan SMA, 211 Lainnya Misterius Gak Jelas Pendidikannya Apa

Ratusan Dosen Digembleng Jadi Agen Pancasila

TAGGED:agraria jatengheadlinenusron wahidpemprov jatengtanah wakaf
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Megawati: Kalau Masih Ada Perundungan, Pancasila Belum Hidup di Hati Kita
Next Article Kebagian Rp42 Miliar, Jalur Pacitan-Ponorogo Masuk Prioritas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina: Revitalisasi Stasiun Tawang Jaga Identitas dan Dongkrak Ekonomi

Jateng Resmi Dorong Pemekaran Brebes Selatan

Nurkholes Plt Bupati Pemalang

PILOT ASING DITANGKAP - Kolase foto pilot asing dengan kartu identitas Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena ketahuan selundupkan narkoba berupa 70.000 butir ekstasi.

Pilot Malaysia Penyelundup 70.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati, Sudah Tiga Kali Beraksi

Putar Lagu Buat Bisnis? Sekarang Wajib Punya Lisensi, Nggak Bisa Asal Play Lagi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

KPK Buka Babak Baru, Pemanggilan Budi Karya Mulai Bergulir

Desember 2, 2025
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno.
Politik

Biaya Mahal Bukan Alasan, Pilkada Lewat DPRD Tanda Elite Mulai Takut Rakyat Kritis

Desember 30, 2025
Ilustrasi bandar udara (bandara).
Hukum

Bandara ‘Ilegal’ Diresmikan Jokowi, Pengamat: Negara dalam Negara

November 25, 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Rabu, 25 Juni 2025. (BPMI Setpres)
Viral

Lengkap! Isi Surat Terbuka Pegawai Ditjen Pajak Minta Prabowo-Gibran Mundur

April 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jateng Juara Urusan Tanah Wakaf, 73 Persen Sudah Bersertifikat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?