Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jejak Dadan dan Dua Rekannya Disebut Cari Cuan Bareng
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jejak Dadan dan Dua Rekannya Disebut Cari Cuan Bareng

Pihak Kejaksaan Agung menilai dugaan pelanggaran yang terjadi bukanlah tindakan individual. Dari hasil pendalaman sementara, ketiga tersangka disebut memiliki keterkaitan satu sama lain dalam proses yang kini sedang dibongkar penyidik.

Nugroho P.
Last updated: Juni 4, 2026 11:48 am
By Nugroho P.
6 Min Read
Share
Dadan Hindayana
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergerak dan mulai membuka berbagai temuan baru. Jika sebelumnya perhatian publik tertuju pada penetapan tersangka, kini Kejaksaan Agung mengungkap dugaan bahwa para pelaku tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dan mengetahui peran masing-masing dalam menjalankan skema yang sedang diselidiki.

Kasus yang menyeret nama mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, semakin menjadi sorotan karena menyangkut salah satu program yang sempat menjadi perhatian besar pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis.

Pihak Kejaksaan Agung menilai dugaan pelanggaran yang terjadi bukanlah tindakan individual. Dari hasil pendalaman sementara, ketiga tersangka disebut memiliki keterkaitan satu sama lain dalam proses yang kini sedang dibongkar penyidik.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, menyampaikan bahwa para tersangka diduga menjalankan aksinya dengan pola kerja yang saling berhubungan. Menurutnya, masing-masing pihak mengetahui apa yang sedang dilakukan pihak lainnya.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik yang sedang diselidiki bukan sekadar kesalahan administratif biasa. Penyidik melihat adanya koordinasi yang diduga terjadi dalam berbagai tahapan pengelolaan program.

Meski begitu, Kejagung belum membuka secara rinci bagaimana pembagian peran di antara ketiga tersangka tersebut. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk menyusun gambaran utuh mengenai konstruksi perkara.

Dalam perkembangan terbaru, penyidikan ternyata tidak hanya menyentuh urusan pengadaan barang dan jasa. Kejagung mengungkap adanya indikasi permainan dalam penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang dikenal sebagai titik dapur MBG.

Penentuan titik dapur menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program karena lokasi tersebut menjadi pusat distribusi makanan kepada penerima manfaat. Karena itu, pengaturan titik dapur memiliki nilai strategis yang cukup besar.

Menurut penyidik, dugaan penyimpangan tidak berhenti pada proses pemilihan mitra semata. Ada indikasi bahwa sejumlah keputusan penting terkait penempatan dan pengelolaan SPPG dilakukan dengan campur tangan pihak-pihak tertentu.

Temuan tersebut membuat ruang lingkup perkara menjadi semakin luas. Penyidik kini tidak hanya fokus pada aliran dana atau kontrak pengadaan, tetapi juga pada proses penunjukan yayasan yang menjadi mitra pelaksana program.

Kejaksaan Agung menuding sejumlah yayasan yang terlibat dalam program tersebut ternyata memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Dugaan itu menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan perkara.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa sejumlah yayasan yang memperoleh status sebagai mitra SPPG diduga tetap lolos meski tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Menurut penyidik, proses tersebut terjadi karena adanya intervensi dalam sistem verifikasi portal mitra Badan Gizi Nasional. Dugaan campur tangan itu membuat yayasan tertentu tetap memperoleh akses untuk menjadi pelaksana program.

Penyidik menduga terdapat perhatian khusus atau atensi tertentu yang membuat proses verifikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, yayasan yang semestinya tidak lolos justru mendapatkan kesempatan menjadi mitra resmi.

Temuan itu menjadi salah satu alasan mengapa penyidik menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya diduga memiliki peran dalam proses yang sedang diusut.

Tak hanya soal verifikasi, Kejagung juga menyoroti dugaan hubungan afiliasi antara para tersangka dengan sejumlah yayasan yang mengelola SPPG. Hubungan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.

Menurut penyidik, yayasan-yayasan yang terafiliasi itu memperoleh keuntungan yang sangat besar dari pelaksanaan proyek MBG. Nilainya bahkan disebut mencapai miliaran rupiah dalam satu hari operasional.

Besarnya angka tersebut membuat penyidik semakin mendalami aliran dana yang masuk ke berbagai yayasan terkait. Seluruh transaksi dan hubungan kelembagaan kini sedang ditelusuri untuk mengetahui siapa saja pihak yang menikmati keuntungan tersebut.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen atau PPK yang memiliki peran penting dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dugaan tekanan atau pengaruh terhadap pejabat tersebut menjadi bagian penting dalam perkara ini.

Dari hasil penyelidikan sementara, intervensi tersebut disebut berujung pada munculnya penggelembungan harga atau markup dalam sejumlah pengadaan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG. Praktik itu diduga menyebabkan kerugian yang nilainya masih terus dihitung.

Kasus ini menjadi perhatian besar karena Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk membantu pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya memunculkan keprihatinan luas di tengah publik.

Dengan berbagai temuan yang mulai terungkap, Kejaksaan Agung kini terus menelusuri keterkaitan antara para tersangka, yayasan mitra, hingga proyek-proyek yang berada di bawah payung SPPG. Penyidik memastikan pengusutan akan terus berlanjut untuk mengungkap sejauh mana dugaan kerja sama antara Dadan Hindayana dan dua rekannya dalam perkara yang disebut melibatkan pengaturan mitra, titik dapur, hingga dugaan markup pengadaan tersebut.

 (*)

You Might Also Like

AKBP Basuki Mulai Disidang, Didakwa Jaksa Biarkan Dosen Untag Meregang Nyawa

Tujuh Tahun Main Petak Umpet, Buron Kasus Penggelapan Dibekuk di Semarang

Guru SMA di Banyumas Dinyatakan Lakukan Pelecehan, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku

Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas

Gara-Gara Pisang “Fermentasi”, SPPG Lempongsari Disetop

TAGGED:bgndadankejagung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Petani Tebu Blora Tak Mau Panennya Berakhir Jadi Cerita
Next Article Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Prodi Ini Diburu Orang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Zamzam Disembunyiin Pakai Lakban, Tetap Ketahuan Mesin Bandara, Gak Usah Bawa Deh…

Preman Sok Jago Tendag Wanita Hamil Sampai Kesakitan

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Prodi Ini Diburu Orang

Jejak Dadan dan Dua Rekannya Disebut Cari Cuan Bareng

Petani Tebu Blora Tak Mau Panennya Berakhir Jadi Cerita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Chiko Radityatama Agung Putra menunduk saat dengar putusan kasus pidananya di PN Semarang, Kamis (5/3/2026). (bae)
Hukum

Chiko Pembuat Konten Cabul ‘Skandal Smanse’ Dihukum 1 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Maret 6, 2026
Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)
Hukum

BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik

Mei 5, 2026
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Hukum

Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya

September 27, 2025
Nadiem Makarim, pendiri Gojek yang sukses, beralih ke dunia politik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, setelah menjual sahamnya di Gojek dan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, ia ditahan oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam dunia politik dan bisnis.
Unik

Dibalik Digitalisasi Pendidikan, Ini Peran Kunci Nadiem Makarim yang Dibidik Kejagung

Juli 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jejak Dadan dan Dua Rekannya Disebut Cari Cuan Bareng
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?