BACAAJA, JEMBER – Insiden kereta tertemper motor kembali terjadi. Kali ini melibatkan Kereta Api Sangkuriang relasi Ketapang-Bandung di wilayah Jember, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di jalur antara Kotok (KTK) dan Arjasa (AJ), tepatnya di perlintasan sebidang JPL 168 km 205+5/6.
Akibat kejadian tersebut, KA Sangkuriang sempat berhenti luar biasa di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan sarana sebelum akhirnya kembali melanjutkan perjalanan sekitar pukul 17.04 WIB.
Bacaaja: Cerita Musa, Penyelamat Nyawa di Tepi Rel Kereta
Bacaaja: Ketika Disiplin Diabaikan, Wajar Bila Tragedi Berulang di Perlintasan Kereta
Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan masinis sebenarnya sudah memberikan semboyan 35 atau sinyal peringatan berupa klakson panjang berkali-kali sebelum kejadian.
“Masinis KA Sangkuriang sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali, tetapi karena jarak yang sudah terlalu dekat maka kejadian temperan tidak dapat dihindarkan,” jelas Cahyo.
Diduga, pengendara motor tetap nekat melintas meski kereta sudah mendekat dan klakson sudah dibunyikan keras.
Beruntung, seluruh penumpang dan petugas kereta dipastikan selamat dalam insiden tersebut.
Cahyo juga kembali mengingatkan masyarakat supaya nggak asal menerobos perlintasan kereta. Soalnya, kereta api punya jarak pengereman yang panjang dan nggak bisa berhenti mendadak kayak kendaraan biasa.
“Selalu berhenti sejenak ketika hendak melewati perlintasan sebidang. Jangan mempertaruhkan nyawa hanya karena terburu-buru,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Alfaviega Septian Pravangasta mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
Menurutnya, perlintasan itu sebenarnya sudah dilengkapi palang pintu dan pos penjagaan yang dibangun lewat proyek peningkatan jalur KA Jember-Kalisat.
Masalahnya, sampai sekarang belum ada petugas yang berjaga untuk mengoperasikan palang pintu tersebut.
“Pada perlintasan tersebut sebenarnya telah dilengkapi dengan palang pintu dan pos jaga,” jelas Alfaviega.
Pihak DJKA juga mengaku sudah mengirim surat ke Dinas Perhubungan Jember sejak 8 April 2026 agar menyediakan petugas penjaga perlintasan.
Masyarakat pun kembali diingatkan buat selalu berhenti, tengok kanan-kiri, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel kereta. Karena sekali lengah, risikonya bisa fatal. (*)

