Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemprov Warning Pengusaha Tambang Nakal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pemprov Warning Pengusaha Tambang Nakal

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi lagi nggak mau setengah-setengah soal tambang liar dan pengusaha yang cuek sama lingkungan. Di tengah isu kerusakan alam yang makin sering bikin warga geleng-geleng kepala, Luthfi ngeluarin warning keras: tambang boleh jalan, tapi alam jangan dijadikan korban.

T. Budianto
Last updated: Mei 13, 2026 6:56 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KONSERVASI LAHAN: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menanam pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memperingatkan pengusaha tambang agar peduli terhadap lingkungan. Nada tegas itu disampaikan Luthfi saat menghadiri acara penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).

Didampingi Sekda Jateng Sumarno dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Luthfi menegaskan dirinya tidak akan melindungi pengusaha tambang yang melanggar aturan lingkungan.

“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Jateng harus jadi pelopor pertumbuhan ekonomi, tapi jangan sampai merusak konservasi alam,” tegasnya.

Baca juga: Sorotan Baru soal Tambang Liar di Lereng Slamet

Ucapan itu bukan sekadar gertakan. Hingga saat ini, Pemprov Jateng disebut sudah menindak sedikitnya enam pengusaha tambang di sejumlah daerah seperti Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati karena melanggar izin dan mengabaikan reklamasi lingkungan.

Menurut Luthfi, penegakan hukum pidana penting dilakukan supaya ada efek jera bagi para pelaku usaha yang masih nekat mengeksploitasi alam tanpa tanggung jawab. “Itu perintah saya. Penegakan hukum harus jalan,” katanya.

Kontrol Pemda

Ia juga meminta para bupati dan wali kota di Jateng lebih serius mengawasi aktivitas tambang di wilayah masing-masing. Mulai dari proses perizinan, operasional tambang, sampai pascaaktivitas tambang harus benar-benar dikontrol.

Bagi Luthfi, keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan bukan sekadar slogan tempelan di baliho acara seremoni. “Jangan sampai ada oknum yang melakukan eksplorasi wilayah kita dengan cara merusak alam,” ujarnya.

Tak cuma itu, Luthfi juga meminta Dinas ESDM dan instansi terkait lebih selektif saat mengeluarkan izin tambang. Pengusaha diminta menyiapkan dana reklamasi sejak awal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin ditimbulkan. “Mitigasi dan jaminan reklamasi harus dipenuhi. Anak cucu kita juga harus menikmati hasil pembangunan,” katanya.

Baca juga: Warga Sambeng Borobudur Ngotot Tolak Usaha Tambang

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jateng juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan tambang yang dinilai melakukan reklamasi dan konservasi lingkungan dengan baik. Di antaranya CV Jati Kencana Beton, CV Surya Realita, CV Bina Karya, PT Semen Grobogan, PT Semen Indonesia, dan PT Solusi Bangun Indonesia.

Di tengah maraknya bukit dikeruk dan sungai berubah keruh, pesan Luthfi sebenarnya sederhana: cari untung silakan, tapi jangan bikin alam cuma kebagian debu dan lubang. (tebe)

You Might Also Like

Ngurus Izin Nakes Kini Cuma Satu Jam

Solo Sabet ASEAN Clean Tourist City Award, Respati: Kita Gak Main-main Soal Kebersihan

Jangan Sampai Bisnis Cuma Modal “Yang Penting Laku”

Pemerintah Gratiskan SHM untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Dhendy Tutor Kampiun Ceqiu 10 Ball Bhayangkara Cup 2026

TAGGED:headlinepemprov jatengtambang liar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Silayur Lagi-Lagi Bikin Drama, Pemkot: Sopir Nggak Bisa Modal Nekat
Next Article TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto (Kanan) saat kegiatan konferensi pers kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPR Bank Purworejo, di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Rabu (13/5/2026). (eka) Polda Jateng Bongkar Korupsi BPR Purworejo: Kerugian Negara Rp41 Miliar, Seret Eks-Dirut

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Nyanyi Dulu, Beban Hidup Belakangan: Puluhan Warga Pedurungan Adu Suara

September 6, 2026
Fokus

Pakar Undip Bongkar Penyebab Banjir Ngaliyan

Mei 31, 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Nasional

Puan: Banjir Bali Butuh Ditangani Cepat, Ada Citra Indonesia yang Dipertaruhkan di Sana

September 12, 2025
Dialog membahas kinerja satu tahun pertama kepemimpinan Gubernur Jateng, Luthfi-Yasin, Senin (23/2/2026). (bae)
Info

Gubernur Jateng Selalu Dirujak Netizen, Gimana Kinerja Luthfi-Yasin Setahun Terakhir?

Februari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemprov Warning Pengusaha Tambang Nakal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?