Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Novel Baswedan Semprot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Orang Tidak Kompeten!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Novel Baswedan Semprot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Orang Tidak Kompeten!

R. Izra
Last updated: Mei 8, 2026 1:53 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
MANTAN PENYIDIK - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
MANTAN PENYIDIK - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus malah bikin publik geleng-geleng kepala. Bukan cuma karena kasusnya, tapi juga gara-gara ucapan hakim militer yang viral di media sosial.

Sorotan datang ke Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Jakarta, Fredy Ferdian Isnartanto. Dalam persidangan, ia mengkritik cara terdakwa melakukan penyerangan menggunakan air keras.

Yang bikin ramai, hakim bahkan menyebut penggunaan tumbler untuk menyerang korban sebagai tindakan goblok.

Bacaaja: Demo Panas di DPRD Jateng! Mahasiswa Soroti Kasus Andrie Yunus, Tolak Peradilan Militer
Bacaaja: Tampang Intel TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Cuma Dijerat Pasal Penganiayaan

“Goblok banget, masa pakai tumbler yang mulutnya besar gitu,” kata hakim dalam sidang.

Menurutnya, kalau mau praktis, seharusnya memakai wadah dengan mulut lebih kecil seperti botol air mineral agar cairan lebih terarah.

Ucapan itu langsung memicu kritik keras dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Novel menilai ucapan hakim bukan cuma tidak sensitif, tapi juga menunjukkan minimnya empati terhadap korban.

Menurut dia, cara hakim berbicara justru terdengar seperti sedang “memberi saran” kepada pelaku.

Novel pun terang-terangan pesimis terhadap objektivitas persidangan tersebut.

Bahkan, ia melontarkan kritik pedas dengan menyebut proses peradilan militer itu dijalankan oleh orang yang tidak kompeten.

Sementara itu, Mahfud MD juga ikut bereaksi setelah potongan video sidang beredar luas di medsos.

Awalnya, ia sampai bertanya-tanya apakah video itu benar kejadian nyata atau cuma hasil editan AI.

“Duh Gusti, mengapa dunia peradilan kita begini?” tulis Mahfud di akun X.

Meski begitu, Mahfud mencoba melihat kemungkinan lain. Ia menduga hakim sebenarnya ingin menguji logika keterangan terdakwa.

Tapi menurutnya, cara penyampaiannya tetap berlebihan.

“Kalau memang keterangannya tidak masuk akal, ya cukup disimpulkan saja. Tidak perlu didramatisasi,” ujarnya.

Kasus ini akhirnya bukan cuma soal kekerasan terhadap korban, tapi juga soal bagaimana ruang sidang dijalankan.

Karena di mata publik, pengadilan seharusnya jadi tempat mencari keadilan, bukan tempat yang bikin orang makin bingung. Ini sidang, bukan obrolan random. (*)

You Might Also Like

Viral Motor Listrik BGN Bikin Menkeu Purbaya Kaget: Tahun Lalu Anggarannya Saya Tolak

Jateng Makin Kering, Tiga Wilayah Sudah Lebih 100 Hari Tanpa Hujan

274,7 Kilometer Tanggul Raksasa Bakal Bentengi Pantura Jateng

Guru Diminta Upgrade Cara Main Abad ke-21

Puluhan Rusun Kudu Semarang Disegel, Satpol PP: Penghuni Gak Mau Bayar

TAGGED:andrie yunusheadlinemahfud mdperadilan militersidang peradilan militerteror air keras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Eks pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata menahan tangis usai divonis bebas di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae) Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex
Next Article Anak Batuk Pilek Apa Langsung Kasih Antibiotik?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Meriah, Lomba Senam Lansia se-Kecamatan Banyumanik, Agustina: Semua Jadi Juara

Bimtek Aswakada, Iswar Bawa Misi Borong Ide untuk Semarang

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa Dapat Cashback Rp50.000, Begini Caranya

PROGRES PENGERJAAN - Progres pembangunan proyek infrastruktur Tol Semarang-Demak Seksi I mencapai 79,42 persen pada 22 Oktober 2026. (ist)

WNI Susah Cari Kerja, Proyek Tol Semarang-Demak Malah Digarap TKA Ilegal dari Tiongkok

Klaim Fiktif Rp 22 Miliar, BPJS Buka-bukaan soal RS Padma Lalita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Hukum

Robig Polisi Pembunuh Siswa SMK Kendalikan Peredaran Sabu, Dipindah ke Nusakambangan

April 24, 2026
Ilustrasi jambret beraksi dengan mengendarai sepeda motor.
Hukum

Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman

Januari 30, 2026
NasionalPolitik

Hak Angket Ijazah Gibran Mulai Loyo, Pengamat Buka Suara

Oktober 26, 2026
Info

Asap Putri Cempo Bikin Warga Batuk dan Sesak

September 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Novel Baswedan Semprot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Orang Tidak Kompeten!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?