Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hak Angket Ijazah Gibran Mulai Loyo, Pengamat Buka Suara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
NasionalPolitik

Hak Angket Ijazah Gibran Mulai Loyo, Pengamat Buka Suara

Nugroho P.
Last updated: Oktober 26, 2026 12:57 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Wacana hak angket DPR untuk menindaklanjuti polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai dipertanyakan kelanjutannya. Meski sempat menjadi pembicaraan politik, sampai Senin (26/10/2026), belum terlihat langkah konkret yang memastikan usulan tersebut bakal benar-benar bergulir di parlemen.

Contents
Syarat Gampang, Langkah Nyata Belum KelihatanPolemik Ijazah Gibran Dinilai SensitifHak Angket Benar-Benar Masuk Angin?

Pengamat politik Adi Prayitno menilai, secara aturan, mengajukan hak angket sebenarnya bukan perkara sulit. Namun, kemudahan dari sisi persyaratan itu belum diikuti gerakan nyata para anggota DPR untuk membawa wacana tersebut ke tahap berikutnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan, apakah hak angket masih punya tenaga politik untuk diperjuangkan atau justru mulai kehilangan momentum. Adi bahkan menduga wacana tersebut bisa saja sudah mulai kehilangan gairah di tengah sensitifnya persoalan yang menyangkut orang nomor dua di Indonesia itu.

“Kalau kita baca regulasinya rasa-rasanya hak angket di DPR itu sesuatu yang sangat mudah karena salah satu syaratnya hanya diusulkan oleh 25 anggota DPR dan minimal diusulkan dua fraksi,” kata Adi, Senin (26/10/2026).

Syarat Gampang, Langkah Nyata Belum Kelihatan

Menurut Adi, dari sisi aturan, pengajuan hak angket DPR relatif mudah dilakukan. Usulan tersebut cukup diajukan sedikitnya 25 anggota DPR dan melibatkan minimal dua fraksi.

Artinya, persoalan utama bukan semata-mata soal terpenuhi atau tidaknya persyaratan formal. Tantangan yang lebih besar justru terletak pada kemauan politik anggota DPR untuk membawa isu tersebut ke pembahasan resmi.

Namun, hingga kini, belum tampak pergerakan yang cukup jelas untuk memastikan hak angket terkait polemik ijazah Gibran benar-benar akan diajukan.

Kondisi itu membuat nasib wacana hak angket masih menggantung. Belum ada kepastian apakah para pengusul akan menggalang dukungan lebih luas atau memilih tidak melanjutkan rencana tersebut.

Polemik Ijazah Gibran Dinilai Sensitif

Adi menduga, sikap hati-hati anggota DPR berkaitan dengan sensitifnya persoalan yang hendak dibahas. Polemik ijazah Gibran menyangkut Wakil Presiden sehingga langkah politik untuk menindaklanjutinya dinilai tidak bisa dilepaskan dari berbagai pertimbangan.

“Jika dilihat sepertinya kawan-kawan DPR itu sangat berhati-hati. Karena ingin menyangkut terkait dengan ijazah yang dimiliki wakil presiden RI ini itu yang cukup sensitif,” ujarnya.

Menurutnya, kehati-hatian tersebut bisa menjadi salah satu faktor yang membuat wacana hak angket belum menunjukkan perkembangan berarti.

Di sisi lain, tanpa adanya dukungan politik yang jelas, usulan hak angket berpotensi berhenti sebatas wacana. Apalagi, DPR masih perlu melihat sejauh mana keinginan anggota parlemen untuk membawa persoalan tersebut ke jalur politik formal.

Hak Angket Benar-Benar Masuk Angin?

Adi pun mempertanyakan apakah wacana hak angket masih memiliki daya tarik politik bagi anggota DPR. Ia menduga, isu yang semula ramai dibicarakan itu bisa saja mulai kehilangan momentum karena belum ada langkah nyata untuk mewujudkannya.

“Jangan-jangan hak angket ini sudah masuk angin, sudah tidak bergairah untuk diwujudkan di DPR karena dianggap sesuatu yang tidak seksi secara politik,” tandasnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan keraguan terhadap kelanjutan wacana hak angket, bukan kepastian bahwa usulan itu telah dihentikan.

Untuk saat ini, nasib hak angket terkait polemik ijazah Gibran masih belum jelas. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada langkah anggota DPR dalam menggalang dukungan dan menentukan apakah wacana tersebut benar-benar dibawa ke parlemen atau akhirnya meredup tanpa tindak lanjut. (*)

You Might Also Like

Sedih! Korban Tewas Banjir Sumatera Terus Bertmbah, Tembus 631 Jiwa

Viral Aksi Buang Kucing di Jembatan Kartini Semarang, Polisi Gercep Amankan Pelaku

DPR Desak Dunia Bertanggung Jawab, Prajurit RI Gugur di Misi Damai

Duka Makassar! Korban Tewas Gedung DPRD Dibakar Jadi 4 Orang

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

TAGGED:hak angketheadlineIjazah Gibranwapres gibran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PEDULI LINGKUNGAN - Lestarikan lingkungan, Srikandi PLN Icon Plus ajak masyarakat kelola sampah dan memanfaatkan barang bekas menjadi barang berharga. Ubah Barang Bekas Jadi Bernilai, Srikandi PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Next Article BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK Sulap Tanah Rampasan Korupsi Jadi Penunjang Layanan BPN

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Polemik Pembatasan Konten Karhutla di Medsos, Begini Respons Komdigi

Polres Banjarnegara Turun 14 Hari, Incar 15 Pelanggaran

LAYANAN ANDAL - Kualitas layanan yang andal mengantarkan PLN Icon Plus meraih peringkat ke-21 dari 100 perusahaan dalam Danantara Indonesia CX100 2026.

Kualitas Layanan Pelanggan Antarkan PLN Icon Plus Raih Penghargaan CX100 2026

Cuma Punya Waktu Sehari? Tetap Gas Liburan Tipis-Tipis!

Semut Nyelonong ke Layar Laptop? Ini Penyebab dan Solusinya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

1,3 Juta Kendaraan Masuk Jateng

Maret 21, 2026
AKSI MEMANAS - Mahasiswa perserta aksi massa membakar ban di depan kantor Gubernur Jateng (Gubernuran), di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (15/6/2026). Aksi sempat memanas, hingga sejumlah mahasiswa mengaku dikejar aparat berpakaian preman. (dul)
Info

Demo di Semarang Memanas! Ban Dibakar hingga Mahasiswa Dikejar Aparat Berpakaian Sipil

Juni 15, 2026
Daerah

Terus-terusan Jebol, Tanggul di Dinar Indah Semarang Diperkuat Trucuk Bambu

Maret 15, 2026
Polisi apel siaga sebelum diturunkan untuk pantau aksi warga Pati surati KPK.
Daerah

Ribuan Polisi Diturunkan Pantau Aksi Warga Pati Ramai-ramai Surati KPK, Apa Gak Berlebihan?

Agustus 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hak Angket Ijazah Gibran Mulai Loyo, Pengamat Buka Suara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?