BACAAJA, BANJARNEGARA – Pengendara yang masih suka menerobos lampu merah, melawan arus, atau bermain ponsel saat berkendara perlu lebih waspada. Polres Banjarnegara mulai menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama dua pekan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Operasi berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 55 personel diterjunkan dengan dukungan sejumlah instansi terkait, termasuk Kodim 0704 Banjarnegara, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan Senkom.
Kesiapan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Banjarnegara, Senin (26/10/2026). Kapolres Banjarnegara AKBP Dr. Aruma Chandra Dewi, SIK, M.Krim, memimpin apel untuk memastikan personel serta sarana dan prasarana siap digunakan selama operasi berlangsung.
15 Pelanggaran Jadi Perhatian Petugas
Kapolres Banjarnegara mengatakan, Operasi Patuh Candi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Menurut dia, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas. Pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis tetap diutamakan, dengan penegakan hukum melalui tilang untuk pelanggaran lalu lintas.
Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan yang dapat memicu kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan kegiatan.
Ada 15 sasaran yang menjadi perhatian petugas. Di antaranya, pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka jalan, menerobos lampu merah, berkendara ugal-ugalan, dan melawan arus.
Pengendara sepeda motor juga menjadi perhatian, terutama yang tidak memakai helm berstandar SNI atau berboncengan lebih dari satu orang.
Petugas turut menyasar kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan yang parkir di tempat terlarang, penggunaan knalpot brong atau tidak standar, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai aturan.
Selain pelanggaran tersebut, operasi juga mencakup pengawalan perorangan maupun rombongan yang dilakukan masyarakat. Aktivitas harian masyarakat yang menggunakan transportasi publik dan kegiatan lain yang melibatkan penggunaan kendaraan bermotor turut menjadi perhatian.
Keselamatan Jangan Cuma Jadi Slogan
Kapolres berharap operasi ini bisa mendorong masyarakat lebih tertib saat berada di jalan. Targetnya bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Ia mengingatkan, keselamatan perlu menjadi prioritas setiap kali berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan sehingga tercipta lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban, demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (*)

