Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Sulap Tanah Rampasan Korupsi Jadi Penunjang Layanan BPN
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

KPK Sulap Tanah Rampasan Korupsi Jadi Penunjang Layanan BPN

Nugroho P.
Last updated: Oktober 26, 2026 11:50 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SHARE

BACAAJA, LABUHANBATU – Aset hasil rampasan perkara korupsi kini punya fungsi baru untuk kepentingan masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua bidang tanah senilai Rp250,48 juta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendukung pelayanan pertanahan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Contents
Dua Bidang Tanah Bernilai Rp250 JutaKPK Tekankan Manfaat Aset untuk PublikAset Rampasan Tak Berhenti Jadi Barang Sitaan

Dua bidang tanah tersebut bukan sekadar menjadi barang sitaan yang tersimpan setelah proses hukum selesai. Aset itu bakal dimanfaatkan untuk menunjang sarana, prasarana, hingga operasional pelayanan pertanahan di wilayah setempat.

Penyerahan aset dilakukan melalui penandatanganan berita acara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Proses tersebut melibatkan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian ATR/BPN Kartika Sari.

Dua Bidang Tanah Bernilai Rp250 Juta

Kedua aset yang diserahkan berlokasi di Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Berdasarkan data KPK, bidang tanah pertama memiliki luas 94 meter persegi dengan taksiran nilai Rp94,27 juta. Sementara itu, bidang kedua seluas 157 meter persegi diperkirakan bernilai Rp156,21 juta.

Jika digabungkan, luas kedua bidang tanah tersebut mencapai 251 meter persegi dengan nilai total Rp250,48 juta.

Penyerahan ini dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP), yakni penetapan pemanfaatan aset negara untuk mendukung tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Prosesnya bermula dari permohonan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu yang disampaikan melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara kepada KPK.

Kedua bidang tanah tersebut dinilai dibutuhkan untuk menunjang fasilitas dan kelancaran operasional pelayanan pertanahan. Setelah melalui kajian serta verifikasi administrasi, KPK akhirnya menyetujui permohonan pemanfaatan aset tersebut.

KPK Tekankan Manfaat Aset untuk Publik

Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, pemanfaatan aset rampasan korupsi merupakan bagian penting dari upaya pemulihan aset negara atau asset recovery.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memproses pelaku dan merampas aset yang berkaitan dengan tindak pidana. Aset yang berhasil diselamatkan juga perlu dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum pelaku dan merampas asetnya, tetapi juga memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan bagi masyarakat. Melalui PSP ini, aset hasil korupsi kini digunakan untuk mendukung pelayanan publik,” ujar Mungki dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Ia menegaskan, pemanfaatan aset negara harus dilakukan secara tepat sasaran agar hasil penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan semata.

Dalam hal ini, penggunaan dua bidang tanah untuk mendukung pelayanan pertanahan di Labuhanbatu diharapkan bisa membantu kebutuhan operasional kantor sekaligus memperkuat fasilitas pelayanan kepada masyarakat.

Aset Rampasan Tak Berhenti Jadi Barang Sitaan

KPK juga menekankan pentingnya pengelolaan aset negara secara transparan, akuntabel, dan produktif. Dengan pengelolaan yang tepat, aset hasil perkara korupsi bisa kembali memberikan manfaat setelah melalui proses hukum.

Penetapan status penggunaan dua bidang tanah tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan aset rampasan untuk kebutuhan instansi pemerintah.

Mungki berharap, langkah ini membuat masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan negara.

“Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari upaya penegakan hukum yang dilakukan negara,” pungkasnya.

Melalui pemanfaatan tersebut, dua bidang tanah senilai Rp250,48 juta di Labuhanbatu kini diarahkan untuk mendukung pelayanan publik. KPK berharap aset yang berhasil dipulihkan negara tidak hanya tercatat sebagai hasil penindakan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

You Might Also Like

Pertamina Guyur Sembilan Juta Tabung Elpiji di Jateng dan DIY

Balik Nama Gratis, Masih Nunda?

Libur Panjang Maulid Nabi, 124 Ribu Penumpang Kereta Padati Stasiun Daop Semarang

Baru Dilantik, Langsung Dapat PR

Ribuan Guru, Marbot, hingga Perawat Jenazah Kini Dapat Bisyarah dari Pemkot Semarang

TAGGED:korupsiKPKlayanan BPNtanah rampasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Hak Angket Ijazah Gibran Mulai Loyo, Pengamat Buka Suara
Next Article Link BSU Palsu Gentayangan di WhatsApp, Pekerja Wajib Waspada

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Polemik Pembatasan Konten Karhutla di Medsos, Begini Respons Komdigi

Polres Banjarnegara Turun 14 Hari, Incar 15 Pelanggaran

LAYANAN ANDAL - Kualitas layanan yang andal mengantarkan PLN Icon Plus meraih peringkat ke-21 dari 100 perusahaan dalam Danantara Indonesia CX100 2026.

Kualitas Layanan Pelanggan Antarkan PLN Icon Plus Raih Penghargaan CX100 2026

Cuma Punya Waktu Sehari? Tetap Gas Liburan Tipis-Tipis!

Semut Nyelonong ke Layar Laptop? Ini Penyebab dan Solusinya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Pemprov Jaga 1,5 Juta Hektare Sawah di Jateng

Februari 6, 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (16/1/2026). (ist)
Info

Pemprov Jateng Kerahkan Helikopter, ‘Geser Awan Hujan’ di Muria Raya

Januari 16, 2026
Ekonomi

Bos Baru Bank Jateng Resmi Dilantik, Gubernur: Aset Sudah Tembus Rp100 Triliun, Gas Terus!

Maret 7, 2026
Wali Kota Solo Respati Ardi.
Info

Hemat Energi, Wali Kota Solo Dorong ASN Naik Transportasi Publik dan Bike to Work

Maret 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Sulap Tanah Rampasan Korupsi Jadi Penunjang Layanan BPN
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?