Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex

R. Izra
Last updated: Mei 8, 2026 1:22 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Eks pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata menahan tangis usai divonis bebas di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
Eks pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata menahan tangis usai divonis bebas di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMATANG – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang mendadak sunyi, Kamis (7/5/2026). Eks-pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata, gak kuasa nahan tangis begitu hakim menyatakan dirinya bebas dari kasus korupsi kredit Sritex.

Awalnya Dicky cuma tertunduk diam. Tapi saat kalimat “tidak terbukti bersalah” dibacakan majelis hakim, air matanya langsung pecah.

Tangannya beberapa kali mengusap wajah. Matanya merah. Suasana sidang pun berubah haru setelah berbulan-bulan namanya terseret kasus kredit Sritex yang diklaim rugikan negara Rp550 miliar.

Bacaaja: Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas
Bacaaja: Balada Bos Sritex: Kakak Dihukum 14 Tahun, Adik Kena 12 Tahun Penjara

Ketua majelis hakim Rommel Franciskus Tampubolon menegaskan dakwaan jaksa gak terbukti. Hakim menilai Dicky tidak punya niat jahat atau mens rea dalam proses pemberian kredit tersebut.

“Memutuskan menyatakan terdakwa Dicky Syahbandinata tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan primer dan subsider,” kata hakim.

Bukan cuma divonis bebas, hakim juga langsung memerintahkan Dicky keluar dari tahanan saat itu juga. Hak-haknya dipulihkan, mulai dari jabatan, harta benda, sampai martabatnya.

Majelis hakim menilai gak ada bukti Dicky tahu soal dugaan rekayasa laporan keuangan Sritex. Ia juga disebut bukan orang yang mengusulkan kredit bermasalah itu.

Hakim malah menyebut Dicky bekerja sesuai prosedur bank. Selama proses kredit berjalan, dia dianggap tetap melakukan monitoring dan menjalankan tugas sesuai aturan.

Padahal sebelumnya jaksa menuntut Dicky 6 tahun penjara plus denda Rp1 miliar. Jaksa menuding dia terlibat korupsi bersama eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan mantan petinggi bank lainnya, Beny Riswandi. (bae)

You Might Also Like

Tanpa Rafinha-Dutra Lawan Persipura

Partai Orba ‘Ngotot’ Pilkada Balik ke DPRD, Ini Parpol yang Merapat Masuk Barisan

KPK Bongkar Uang Percepatan Haji: Khalid Basalamah Disebut Paling Tahu

Jateng Bidik Empat Besar PON

Kronologi SPPG Polda Bali Lumpuh hingga Akhirnya Ngegas Lagi

TAGGED:bank bjbheadlinekorupsi sritexvobis bebas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ada Kalanya Tak Perlu Menolak Lupa
Next Article MANTAN PENYIDIK - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel Baswedan Semprot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Orang Tidak Kompeten!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Lapas Purwodadi Serius Bersih-Bersih

Bos Bank Dibebaskan di Kasus Sritex, Kejagung: Kami Pelajari Dulu

KORBAN CURHAT - Ayah korban pelecehan (bermasker) didampingi kuasa hukumnya menceritakan kasus yang dialami putrinya, Jumat (8/5/2026). (bae)

Pengakuan Getir Ayah Korban Ashari Pati: Anak Dipondokin Biar Pinter, Malah Dilecehin Kiai

Asamnya Nampol Banget, Jeruk Nipis Diam-Diam Bikin Lambung Kewalahan

Rumah Baru Nggak Cuma Jual Lokasi, Tapi Juga Gas Gratis?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ayah korban pengeroyokan, Nadirin (tengah) sedang berdoa beraama pelayat.
Hukum

Emosi Bapak Anaknya Dikeroyok hingga Meninggal, Nadirin: Nyawa Balas Nyawa

Desember 30, 2025
Ferry Irwandi.
Info

Drama ‘Si Paling 10 Miliar’ Tamat! Endipat Minta Maaf ke Ferry Irwandi

Desember 11, 2025
Jalur Kabupaten Karangkobar–Batur di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, Banjarnegara, nyaris putus total.
Info

Jalur Utama ke Dieng via Banjarnegara Lumpuh, Putus Diterjang Longsor

Maret 7, 2026
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini

Februari 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?