Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex

R. Izra
Last updated: Mei 8, 2026 1:22 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Eks pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata menahan tangis usai divonis bebas di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
Eks pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata menahan tangis usai divonis bebas di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMATANG – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang mendadak sunyi, Kamis (7/5/2026). Eks-pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata, gak kuasa nahan tangis begitu hakim menyatakan dirinya bebas dari kasus korupsi kredit Sritex.

Awalnya Dicky cuma tertunduk diam. Tapi saat kalimat “tidak terbukti bersalah” dibacakan majelis hakim, air matanya langsung pecah.

Tangannya beberapa kali mengusap wajah. Matanya merah. Suasana sidang pun berubah haru setelah berbulan-bulan namanya terseret kasus kredit Sritex yang diklaim rugikan negara Rp550 miliar.

Bacaaja: Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas
Bacaaja: Balada Bos Sritex: Kakak Dihukum 14 Tahun, Adik Kena 12 Tahun Penjara

Ketua majelis hakim Rommel Franciskus Tampubolon menegaskan dakwaan jaksa gak terbukti. Hakim menilai Dicky tidak punya niat jahat atau mens rea dalam proses pemberian kredit tersebut.

“Memutuskan menyatakan terdakwa Dicky Syahbandinata tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan primer dan subsider,” kata hakim.

Bukan cuma divonis bebas, hakim juga langsung memerintahkan Dicky keluar dari tahanan saat itu juga. Hak-haknya dipulihkan, mulai dari jabatan, harta benda, sampai martabatnya.

Majelis hakim menilai gak ada bukti Dicky tahu soal dugaan rekayasa laporan keuangan Sritex. Ia juga disebut bukan orang yang mengusulkan kredit bermasalah itu.

Hakim malah menyebut Dicky bekerja sesuai prosedur bank. Selama proses kredit berjalan, dia dianggap tetap melakukan monitoring dan menjalankan tugas sesuai aturan.

Padahal sebelumnya jaksa menuntut Dicky 6 tahun penjara plus denda Rp1 miliar. Jaksa menuding dia terlibat korupsi bersama eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan mantan petinggi bank lainnya, Beny Riswandi. (bae)

You Might Also Like

Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Huntara Disiapkan

5.500 Koperasi Baru di Jateng, Jadi Motor Ekonomi atau Sekadar Bangunan Estetik?

Bekas Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK: Biar Cepet Clear!

Seru! DPR Ajak 16 Organisasi Mahasiswa Ngobrol Bareng soal Aksi Demo Agustus 2025

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Titip Salam ke Saiful: “Assalamualaikum, Salam Buat Gus Ipul Ya”

TAGGED:bank bjbheadlinekorupsi sritexvobis bebas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ada Kalanya Tak Perlu Menolak Lupa
Next Article MANTAN PENYIDIK - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel Baswedan Semprot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Orang Tidak Kompeten!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wagub Jateng, Gus Yasin menjelaskan modifikasi cuaca untuk wilayah rawan bencana, Jumat (16/1/2026). (ist)

Bullying Masih Jadi Persoalan Serius, Gus Yasin: PR Kita Bersama, Bukan Cuma Beban Sekolah

UNGKAP KASUS--Polda Jateng mengungkap kasus tawuran remaja di Jalan Arteri Mangkang, Semarang. Satu dari empat tersangka dihadurikan saat konferensi pers di Mapolda, Jumat (7/8/2026). (ist)

Ngerinya Tawuran Geng Semarang vs Kendal Berujung Tersangka, Polisi Sita 9 Celurit

Samuel Wattimena: El Nino Bukan Buat Panik, Tapi Alarm Supaya Semua Bergerak Lebih Cepat

Masuk 25 Besar Desa BRILiaN, Getas Ditempa Lima Hari Bareng Undip dan BRI

KERJA SAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama Dubes Prancis, Fabien Penone dalam acara pembukaan pemeran di Lawang Sewu, Kamis (6/8/2026). (bae)

Peluang Penulis Lokal Semarang Berangkat ke Prancis, Pemkot Siapkan Program Residensi Sastra

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Broker dan Bankir Kompak Tilap Kredit, Kerugian Negara Capai Rp15,9 Miliar

Oktober 13, 2025
Hukum

Begini Kondisi Terakhir Pencuri Motor yang Dibakar Warga Surabaya

Oktober 31, 2025
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

14 Anak di Magelang Diduga Korban Salah Tangkap, Disiksa Biar Ngaku Ikut Demo

Oktober 10, 2025
Ekonomi

Buruh SPAMK Semarang Minta Upah Naik 630 Ribu

November 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?