Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPRD Semarang Dukung Revisi Perda Rusun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

DPRD Semarang Dukung Revisi Perda Rusun

Tinggal di rusun nyaman, sewa murah, fasilitas ada, tapi jangan sampai kebablasan jadi “rumah permanen”. DPRD Kota Semarang mulai angkat suara: aturan lama sudah nggak relevan, waktunya di-update biar nggak makin banyak salah kaprah.

T. Budianto
Last updated: Mei 6, 2026 7:22 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kompleks Rumah Susun Kaligawe, Semarang. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Wacana revisi aturan rumah susun (rusun) di Kota Semarang makin serius. DPRD Kota Semarang terang-terangan mendukung langkah Pemkot buat ngerombak Perda lama yang dinilai sudah nggak cocok dengan kondisi sekarang.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman bilang, perkembangan jumlah penduduk dan kompleksitas pengelolaan rusun bikin aturan lama mulai “ketinggalan zaman”. “Perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini, karena problem di lapangan juga makin banyak,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Dengar Langsung Keluhan Warga, Agustina Kunjungi Rusunawa Karangroto

Salah satu yang jadi sorotan adalah masih banyaknya miskonsepsi soal rusunawa. Nggak sedikit penghuni yang nganggep rusun itu kayak “rumah gratis dari pemerintah”, padahal sistemnya jelas: sewa, bukan hibah.

Menurut Kadarlusman, rusunawa memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebagai solusi sementara. Sewanya pun sudah disubsidi alias relatif murah. Tapi justru di situ muncul masalah, kesadaran soal kewajiban sebagai penyewa kadang jadi longgar. “Karena merasa ini milik pemerintah, kewajiban sering diabaikan,” katanya.

Lebih Tegas

Lewat revisi perda ini, DPRD ingin bikin aturan yang lebih tegas dan jelas. Mulai dari hak dan kewajiban penghuni, pengelolaan fasilitas, sampai batas waktu tinggal.

Nah, ini yang cukup “nendang”: rusun ditegaskan bukan tempat tinggal selamanya. Ada konsep durasi, misalnya lima tahun biar penghuni bisa naik level dan punya hunian sendiri. “Rusun itu sifatnya transit, bukan diwariskan turun-temurun,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Kota Semarang Minta Lubang Jalan Segera Diperbaiki

Kalau aturan nggak diperjelas, rusun bisa berubah fungsi jadi hunian permanen, yang akhirnya malah nggak mendorong kemandirian ekonomi warga. DPRD dan Pemkot juga optimistis revisi perda ini bisa kelar dalam waktu relatif cepat, bahkan ditargetkan kurang dari dua bulan.

Rusun itu awalnya solusi, bukan tujuan akhir. Tapi kalau terlalu nyaman sampai lupa pindah, jangan kaget kalau nanti aturan yang “mindahin paksa”, soalnya hidup juga nggak seharusnya berhenti di titik transit. (tebe)

You Might Also Like

MBG di Klaten Bikin Heboh: Makan Gratis, Bonus Mual?

Jalan Putus Dampak Longsor, BPBD Temanggung Antar-Jemput Siswa Sekolah

Demi Sebotol Congyang, Aksi Brutal Begal Sadis di Halmahera Semarang Terungkap

Sweeping Ngawur Polisi di Semarang, Ada Pemotor yang Dikejar sampai Terjatuh

Tragedi Al Khoziny Menguak Fakta: dari 42.433 Ponpes Cuma 50 yang Punya Izin Bangunan

TAGGED:dprd kota semarangheadlinepemkot semarangperda rumah susun
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Investor Silakan Masuk, Luthfi: Tapi Jangan Lupa Warga Lokal
Next Article Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Gak Tahu Apa-Apa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Golkar Sentil, PDIP Balas: Kami Nggak Kecanduan Kursi Kekuasaan

Wayang Jawa-Betawi Satukan Perantau di Blok M Hub

Pemadaman Bergilir Bikin Heboh, PLN Akhirnya Buka Suara

Nusakambangan Tak Cuma Penjara, Kini Panen Udang, Telur hingga Harapan

Semarang Masuk Smart City ASEAN, Agustina: Jangan Kebanyakan Aplikasi, Warga Malah Bingung

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tangkapan layar siaran berita debut dua sopir bus profesional asal Indonesia di Jepang, yang berangkat melalui program JIDS.
Info

Pecah Rekor! Lulusan JIDS Jadi Sopir Bus Perempuan Asing Pertama di Jepang

Maret 29, 2026
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
Hukum

Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?

Agustus 18, 2025
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras datangi rumah penjual es gabus, Suderajat alias Ajat, ngasih motor dan modal. Ajat viral setelah dianiaya aparat yang menudingnya menjual pangan berbahaya.
Viral

Setelah Viral Ngaku Dianiaya Aparat, Ajat si Penjual Es Gabus Didatangi Polisi dan Dikasih Motor

Januari 28, 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian di saat Presiden Prabowo juga sedang membentuk Tim Reformasi Kepolisian dari eksternal kepolisian. Foto: dok.
Info

Prabowo Segera Lantik Komisi Reformasi Polri, Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri?

September 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPRD Semarang Dukung Revisi Perda Rusun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?