Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik

R. Izra
Last updated: Mei 5, 2026 5:13 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)
Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – BEM Fakuktas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) nggak mau cuma jadi penonton di tengah panasnya perdebatan soal revisi UU TNI. Mereka resmi ikut nimbrung.

Bahkan para aktivis dari Semarang ini langsung “ngetok pintu” Mahkamah Konstitusi dengan menyerahkan dokumen amicus curiae alias sahabat pengadilan, Senin (4/5/2026).

Langkah ini bukan sekadar formalitas. BEM FH Undip melihat ada yang nggak beres, terutama setelah mencuatnya kasus Andrie Yunus yang dianggap membuka lagi luka lama soal relasi sipil dan militer di Indonesia.

Bacaaja: Sosok Andrie Yunus, Aktivis HAM Korban Teror Air Keras: Berani Geruduk Rapat RUU TNI
Bacaaja: Pelaku Teror Andrie Yunus Tertangkap: 4 Oknum Intelijen TNI, Mayoritas Perwira dari AL dan AU

Ketua BEM FH Undip, Ilman Nurfathan, menyoroti bagian krusial dalam revisi undang-undang tersebut. Menurutnya, ada pasal yang terlalu lentur dan berpotensi jadi “pintu masuk” militer ke ranah sipil.

“Dalam beberapa pasal terutama yang mengatur Operasi Militer Selain Perang, formulasi normanya itu terlalu lentur. Ini berbahaya karena memberi ruang tafsir yang luas bagi pemerintah untuk melibatkan militer dalam urusan sipil, tanpa parameter yang jelas,” ujarnya.

Nggak sendirian, BEM FH Undip juga jalan bareng aktivis kampus lain dari UI, UNAIR, UB, dan UGM dalam aliansi FORKOM.

Di dalam dokumen yang mereka serahkan, ada beberapa poin yang disorot. Mulai dari potensi melemahnya supremasi sipil, meluasnya peran militer lewat skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sampai kekhawatiran soal impunitas di peradilan militer yang bisa terus berulang.

Kasus Andrie Yunus sendiri jadi semacam “contoh nyata” yang mereka pakai. Kasus ini dinilai menunjukkan bagaimana rumitnya penanganan perkara yang melibatkan aparat militer—terutama ketika muncul tuntutan agar pelaku diadili di peradilan umum, bukan militer.

Sementara itu, Ketua BEM UI, Anandaku Dimas Rumi, juga menegaskan sikap mereka. “Kami tidak akan takut saat penulisan amicus curiae bahkan pasca penulisan atas intervensi yang ada.”

Gerakan ini sekaligus jadi jawaban atas ajakan Andrie Yunus yang sebelumnya mendorong masyarakat sipil ikut aktif dalam uji materi UU TNI. BEM FH Undip cs pun memilih jalur akademik untuk ikut “mengawal” prosesnya.

Lewat amicus ini, mereka berharap MK nggak cuma melihat dari sisi formal hukum, tapi juga mempertimbangkan dampak luasnya, terutama soal keadilan, HAM, dan batas tegas antara sipil dan militer. (bae)

You Might Also Like

KPK OTT Wamenaker Noel, Diduga Peras Perusahaan Biar Dapat Sertifikat K3

Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran

Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

TAGGED:amicus curiaeandrie yunusbem fh undipuu tni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemprov Dikasih Alat “Nyedot Air dari Udara”
Next Article Ratusan SD di Kudus Tanpa Kepsek, Guru Diajak Naik Level

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

WFH ASN Jateng Mulai “Diungkit”, yang Masih Rebahan Jumat Bisa Jadi Tinggal Kenangan

DPRD Semarang Minta SPPG Karang Turi Ditutup Permanen

Ilustrasi dapur MBG.

Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang Berbuntut Panjang, BGN Pecat 137 Kepala SPPG

Tiga Kursi Kunci Jadi Tes Prabowo

PELUNCURAN KONSEP BARU - Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) BEM Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Semarang (Unnes) 2026 resmi meluncurkan konsep Sport Adventure Area di kawasan Embung Balong, Sabtu (2/8/2026).

Mahasiswa Unnes Sulap Embung Balong Desa Sepakung Jadi Surga Sport Adventure

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SIDANG KORUPSI--Kades dan warga Pati menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/8/2026). (bae)
Hukum

Endus Permainan Politik? Kuasa Hukum Sudewo Ungkit Penyidik KPK Diduga Kerabat Mantan Bupati Haryanto

Agustus 3, 2026
Hukum

Nggak Cuma Nangkep Penjahat, Polisi Juga “Ngurus Pesangon”

April 21, 2026
Hukum

Akhirnya Sejoli Aktivis Dera-Munif Keluar dari Tahanan

Desember 11, 2025
AHLI--Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan meninggalkan ruang sidang usai dimintai keterangan di sidang gugatan TAGP vs Kemenhub di PTUN Semarang, Kamis (11/6/2026). (bae)
Hukum

Gugat Pernyataan Pejabat di Media, TAGP Hadirkan Ahli Dewan Pers

Juni 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?