Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tuntut Upah Layak, KASBI Jateng: Buruh Lajang Minimal Rp9 Juta Per Bulan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tuntut Upah Layak, KASBI Jateng: Buruh Lajang Minimal Rp9 Juta Per Bulan

R. Izra
Last updated: Mei 1, 2026 8:10 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Buruh dan mahasiswa menggelar aksi May Day di Semarang, Jumat (1/5/2026). (bae)
Buruh dan mahasiswa menggelar aksi May Day di Semarang, Jumat (1/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Aksi May Day di depan Kompleks Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026) menyoroti berbagai isu. Massa dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jateng juga membawa tuntutan besar soal upah layak bagi pekerja.

Pengurus KASBI Jateng, Nur Laila, menegaskan buruh di Jawa Tengah membutuhkan standar upah yang benar-benar mencukupi kebutuhan hidup, bukan sekadar angka formal dari pemerintah.

“Ini tuntutan kami supaya upah layak bisa direalisasikan,” ujarnya.

Bacaaja: Demo May Day Semarang, Buruh Perempuan Tuntut Fasilitas Daycare hingga Cuti Haid
Bacaaja: Jelang May Day, Buruh Jateng Angkat Suara: Upah Belum Layak, Outsourcing Makin Ngeri

Menurutnya, perhitungan upah layak seharusnya mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Dari hitungan tersebut, angka yang muncul jauh di atas upah minimum yang berlaku saat ini.

“Kalau sesuai hitungan KHL, untuk buruh lajang itu Rp9 juta. Kalau yang sudah punya satu anak itu sekitar Rp12 juta,” tegasnya.

Ia menilai, angka upah yang selama ini ditetapkan pemerintah tidak mencerminkan kondisi riel di lapangan. Buruh disebut hanya mendapat sebagian kecil dari kebutuhan hidup yang sebenarnya.

“Itu bukan hitungan riel, tapi angka kebijakan yang sangat merugikan kami. UMR Semarang sekarang saja tidak bisa ditabung,” katanya.

Nur Laila juga menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi. Kondisi ini membuat buruh, terutama ibu rumah tangga, harus memutar otak untuk mencukupi kebutuhan keluarga dengan penghasilan terbatas.

“Kebutuhan di Kota Semarang makin melonjak. Kita harus pintar mengatur, tapi tetap saja berat dengan upah minim,” keluhnya.

Ia menilai Jawa Tengah selama ini dijadikan kawasan upah murah dibanding daerah lain seperti Jakarta, Jawa Barat, atau Jawa Timur. Padahal, biaya hidup dinilai tidak jauh berbeda.

“Kenapa harus ada disparitas upah? Harga bahan pokok hampir sama, biaya hidup juga mirip. Harusnya ada upah layak nasional, minimal upah minimum nasional,” tandasnya. (bae)

You Might Also Like

Ketika “Seragam” Ikut Terseret Kasus Pabrik Narkoba

Ubah Sikap setelah Dikritik, Pemerintah Akhirnya Kirim Delegasi Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Jateng Siap Bagikan 1.000 Sambungan Listrik Gratis Buat Warga Miskin

Ratusan Juru Parkir di Semarang Nunggak Setoran, Nilainya Capai Rp280 Juta

Bali Kehilangan Mahkota! Phu Quoc Pulau di Vietnam Dinobatkan Jadi yang Terindah di Asia

TAGGED:buruhheadlinekasbikasbi jatengKHLKongres Aliansi Serikat Buruh Indonesiaupah layak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sejumlah kendaraan melintasi portal yang dipasang di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang. Portal BSB Ambruk, Solusi Setengah Matang? Pengendara: Niatnya Aman, Malah Bikin Rawan!
Next Article Buruh peserta aksi May Day turut melarisi dagangan pedagang kaki lima di lokasi aksi, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jum'at (1/5/2026). (dul) Cerita Pedagang Kecil Raup Cuan di Sela Aksi May Day: Saling Support

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tukin TNI Naik, Fiskal Negara Dipastikan Tetap Terkendali

Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita

Fahri Dorong Sidang Etik Khusus Pejabat

Lulus Diklat, Manajer Kopdes Langsung Turun Lapangan

URI Baru Jalan, Dasar Hukumnya Mulai Dipertanyakan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi PR Besar Jateng

Juli 14, 2026
Mantan Menteri BUMN yang juga dijuluki si 'Raja Media' Dahlan Iskan.
Unik

Raja Media Dahlan Iskan Tersangka Penggelapan, Pelapornya Jawa Pos

Juli 8, 2025
Info

Puasa Jalan, Ghibah Masih Lancar, Gimana Nasib Pahalanya?

Februari 22, 2026
Daerah

Raih Indeks Integritas Tertinggi, KPK Ingatkan Jateng Perkuat Pencegahan Korupsi

Juli 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tuntut Upah Layak, KASBI Jateng: Buruh Lajang Minimal Rp9 Juta Per Bulan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?