BACAAJA, SEMARANG – Kasus pembunuhan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak oleh oknum polisi, Aipda Robig Zaenudin, pada Minggu dini hari, 24 November 2024, kembali menyita perhatian publik.
Kasus ini kembali memasuki babak baru. Terutama menyangkut Robig Zaenudin, yang eksekutor berdarah dingin.
Terpidana kasus tersebut, Robig Zaenuddin, resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah diduga terlibat peredaran narkoba dari balik jeruji.
Fakta ini langsung bikin banyak pihak angkat alis, termasuk pengacara keluarga korban, Zainal Petir. Ia mengaku, kecurigaan soal Robig sudah muncul sejak awal kejadian penembakan.
“Saya dari awal sudah merasa ada yang nggak beres,” ujar Petir, Jumat (24/4/2026).
Bacaaja: Robig Polisi Pembunuh Siswa SMK Kendalikan Peredaran Sabu, Dipindah ke Nusakambangan
Bacaaja: Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat
Menurut Petir, perilaku Robig saat kejadian dinilai janggal. Kata Petir, tak hanya dirinya, publik juga memendam kecurigaan yang sama. Karena itu, Petir kemudian mempertanyakan hasil tes narkoba yang waktu itu dinyatakan negatif oleh pihak kepolisian.
“Apakah waktu itu dia sedang pakai narkoba? Tapi kenapa hasilnya bisa negatif?” katanya.
Petir juga menyoroti aksi brutal penembakan yang menimpa Gamma dan dua pelajar lainnya. Ia menilai tindakan tersebut tidak masuk akal jika dilakukan dalam kondisi sadar penuh.
“Kok bisa tega nembak sambil sempoyongan, bahkan sampai jatuh setelah nembak?” tambahnya.
Nggak cuma berhenti di situ, pihak keluarga korban juga mendorong polisi buat bongkar tuntas jaringan narkoba yang diduga melibatkan Robig.
Petir bahkan menyebut, kalau terbukti terlibat dalam peredaran narkoba dalam jumlah besar, hukuman berat harus dijatuhkan tanpa pandang bulu.
Ia juga mendesak agar proses pemeriksaan lama dibuka kembali, termasuk menghadirkan eks Kapolrestabes Semarang untuk memastikan keabsahan hasil tes narkoba sebelumnya.
Robig kendalikan jaringan narkoba dari penjara
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengungkap bahwa Robig dipindahkan setelah muncul laporan dugaan pengendalian narkoba dari dalam lapas.
Nama Robig disebut dalam aduan masyarakat, lalu langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Total ada 40 warga binaan yang dipindahkan dalam operasi ini, dengan Robig termasuk di antaranya yang kini menghuni Lapas Gladakan, Nusakambangan.
Kasus ini jelas belum selesai. Dari penembakan, dugaan narkoba, sampai potensi jaringan besar di baliknya, semuanya masih jadi tanda tanya.
Dari awal, ada kesan Robig berusaha dilindungi. Akankah kasus ini terungkap hingga tuntas, hingga terbongkar hingga tuntas jaringan narkoba yang melibatkan Robig, yang tak menutup kemungkinan ada ‘orang-orang kuat’ di belakangnya. (*)

