BACAAJA, SEMARANG – Kabar yang ditunggu para pengurus RT akhirnya datang juga. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar Rp25 juta per RT untuk tahun 2026 dipastikan bakal mulai cair pada akhir Juni ini.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bilang proses pencairan memang nggak bisa dilakukan sekaligus. Setiap RT harus mengajukan lebih dulu, lalu dana akan langsung diproses sesuai antrean pengajuan.
“Sebentar lagi ini proses pencairan. Harusnya akhir Juni bisa selesai. Karena pencairan tidak bisa bareng, karena setelah pengajuan akan langsung cair tapi harus mengajukan di bulan ini,” kata politikus PDIP itu, Selasa (9/6/2026).
Bacaaja: Kader PDIP Diajak Ingat Siapa yang Harus Diperjuangkan
Bacaaja: Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa
Soal aturan, Agustina memastikan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebenarnya sudah lama beres. Saat ini tinggal tahap konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya nantinya laporan pertanggungjawaban nggak bikin pusing di belakang.
“Perwal sudah turun, dan hanya tata cara yang diubah untuk proses pengajuan dan laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
LPJ dipermudah
Menariknya, penggunaan BOP tahun ini dibuat lebih luwes dibanding sebelumnya. Dana nggak cuma bisa dipakai buat urusan administrasi lingkungan, tapi juga berbagai kegiatan yang melibatkan warga.
Mulai dari kegiatan sosial budaya, pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi wisata kampung, sampai pengadaan barang juga diperbolehkan. Tapi tetap ada benang merahnya, yakni mendukung ketahanan pangan dan lingkungan hidup.
“Jadi lebih luas, bisa untuk kegiatan di lingkungan RT seperti kegiatan sosial budaya, pengembangan pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat”.
“Pengadaan juga boleh, dan tahun ini tema nya ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Misalnya, nanti 17-an ada lomba memilah sampah organik jadi kan sesuai tema. Yang terpenting semua dilakukan melalui rembug warga,” lanjutnya.
Agustina mengingatkan, meski dana yang digelontorkan cukup besar, penggunaannya tetap harus mengikuti aturan pemerintah. Jangan sampai semangat bikin kegiatan malah berujung repot karena administrasi.
Kabar baiknya, sistem pelaporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tahun lalu sempat bikin banyak RT garuk-garuk kepala kini sudah dipangkas supaya lebih sederhana.
Harapannya, pengurus RT bisa lebih fokus mengurus lingkungan ketimbang sibuk berkutat dengan tumpukan berkas.
“Kendala di masyarakat memang pelaporan pertanggungjawaban dan tahun ini sudah kita sederhanakan dan yang paling penting harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (bae)

