Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang

R. Izra
Last updated: April 21, 2026 10:44 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Pengacara senior OC Kaligis memberi keterangan ke media.
Pengacara senior OC Kaligis memberi keterangan ke media.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pengacara senior OC Kaligis lagi naik darah. Dia elaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Semarang ke beberapa lembaga, mulai dari MA, Komisi III DPR, Komisi Yudisial sampai Ombudsman.

Langkah ini diambil karena dia ngerasa putusan kliennya dalam kasus korupsi Plaza Klaten nggak punya dasar hukum kuat. Menurutnya, putusan itu juga mencederai rasa keadilan.

Kaligis bilang, perkara ini awalnya cuma soal perjanjian sewa-menyewa yang sah. Yang tanda tangan juga jelas, antara Bupati dan pihak perusahaan.

Bacaaja: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan
Bacaaja: Keluarga Eks-Sekda Klaten Menangis di Ruang Sidang, Jaka Sawaldi Divonis 2 Tahun Penjara

“Saya rasa tidak adil. Karena perjanjian sewa Plasa itu sudah jelas ditandatangani dan bahkan diresmikan langsung oleh Bupati. Tidak ada kerugian negara, itu juga disampaikan sendiri oleh Bupati,” ujar Kaligis di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026).

Dia heran kenapa majelis hakim malah menilai ada manipulasi harga. Padahal, menurutnya harga sewa sudah disepakati dan bahkan sudah dibayar sampai akhir 2025.

Lebih jauh, Kaligis menilai kasus ini berbahaya buat dunia usaha. Soalnya, perjanjian perdata bisa tiba-tiba dipidanakan.

“Kalau perjanjian sewa bisa dipidanakan seperti ini, siapa yang mau berinvestasi? Ini berbahaya bagi dunia usaha,” tegasnya.

Dia juga menyinggung soal inkonsistensi putusan hakim. Beberapa pertimbangan hukum soal perjanjian, katanya, justru nggak dipakai.

Nggak berhenti di situ, laporan ke lembaga-lembaga tadi sudah dilayangkan. Bahkan, dia juga berencana membawa kasus ini ke DPR biar dapat sorotan lebih luas.

Sementara itu, langkah banding juga sudah diajukan. Kaligis yakin upaya hukum lanjutan bakal membuktikan kliennya nggak bersalah.

Diketahui, Jap Ferry sebelumnya divonis 3 tahun penjara. Selain itu, dia juga kena denda Rp50 juta dan wajib bayar uang pengganti Rp1,86 miliar. (bae)

You Might Also Like

Viral Foto Bobby Nasution Emosi, Tampar Pegawai BUMD

Bos Google Bilang Investasi AI Sudah Lebay dan Irasional, tapi . . .

Bambang Pacul: Pindah Partai? Nggak Kampret! Selalu PDIP, Tetap PDIP!

DPR RI Acungi Jempol Penanganan Bencana di Jateng

Cukai Seret, Target Tinggi: Jurus Purbaya “Ajak Damai” Rokok Ilegal

TAGGED:hakim tipikor semarangheadlineoc kaligisplaza kalten
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rektor Undip Prof. Suharnomo dan Mr. Bang Hyun Sig mewakili PT Chung Giwa Indonesia menandatangani MoU, Senin (20/4/2026). (dok Undip) Undip Gandeng PT Chung Giwa Indonesia, Dorong Mahasiswa go Global
Next Article Para gamers foto bersama usai berlaga dalam turnamen Mobile Legends: Bang Bang di Warmindo Mayoritas, Semarang, Minggu (19/4/2026) malam. (ist) Tim Onon Solo Juarai Turnamen Mobile Legends di Warmindo Mayoritas Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Saat Semua Serba Scroll, Gambang Semarang Pilih “Live Show”

576 Ribu UMKM Ditarget Kantongi Sertifikat Halal

Paket Wisata Borobudur-Kopeng-Rawa Pening Dimatangkan

Dari Posyandu ke Amerika: Cerita Perempuan Semarang yang Bikin Dunia Noleh

IPG Kota Semarang 78,71, Agustina: Bukti Perempuan Semarang Kian Berdaya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

FX Rudy Janji Nggak Akan “Gusur-Gusuran” Kader

Agustus 22, 2025
Ekonomi

Batik Buatan Warga Lapas Bikin Agustina Angkat Topi

Desember 24, 2025
Ketua DPR RI Dr. HC. Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Saan Musthofa dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberikan keterangan kepada awak media soal evaluasi MBG di Senayan Jakarta. Foto: dok.
Nasional

DPR Kawal Ketat Program MBG, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

September 25, 2025
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Info

ICW Minta Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri Agama: Nggak Tahu, Terserah!

Februari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?