Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang

R. Izra
Last updated: April 21, 2026 10:44 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Pengacara senior OC Kaligis memberi keterangan ke media.
Pengacara senior OC Kaligis memberi keterangan ke media.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pengacara senior OC Kaligis lagi naik darah. Dia elaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Semarang ke beberapa lembaga, mulai dari MA, Komisi III DPR, Komisi Yudisial sampai Ombudsman.

Langkah ini diambil karena dia ngerasa putusan kliennya dalam kasus korupsi Plaza Klaten nggak punya dasar hukum kuat. Menurutnya, putusan itu juga mencederai rasa keadilan.

Kaligis bilang, perkara ini awalnya cuma soal perjanjian sewa-menyewa yang sah. Yang tanda tangan juga jelas, antara Bupati dan pihak perusahaan.

Bacaaja: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan
Bacaaja: Keluarga Eks-Sekda Klaten Menangis di Ruang Sidang, Jaka Sawaldi Divonis 2 Tahun Penjara

“Saya rasa tidak adil. Karena perjanjian sewa Plasa itu sudah jelas ditandatangani dan bahkan diresmikan langsung oleh Bupati. Tidak ada kerugian negara, itu juga disampaikan sendiri oleh Bupati,” ujar Kaligis di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026).

Dia heran kenapa majelis hakim malah menilai ada manipulasi harga. Padahal, menurutnya harga sewa sudah disepakati dan bahkan sudah dibayar sampai akhir 2025.

Lebih jauh, Kaligis menilai kasus ini berbahaya buat dunia usaha. Soalnya, perjanjian perdata bisa tiba-tiba dipidanakan.

“Kalau perjanjian sewa bisa dipidanakan seperti ini, siapa yang mau berinvestasi? Ini berbahaya bagi dunia usaha,” tegasnya.

Dia juga menyinggung soal inkonsistensi putusan hakim. Beberapa pertimbangan hukum soal perjanjian, katanya, justru nggak dipakai.

Nggak berhenti di situ, laporan ke lembaga-lembaga tadi sudah dilayangkan. Bahkan, dia juga berencana membawa kasus ini ke DPR biar dapat sorotan lebih luas.

Sementara itu, langkah banding juga sudah diajukan. Kaligis yakin upaya hukum lanjutan bakal membuktikan kliennya nggak bersalah.

Diketahui, Jap Ferry sebelumnya divonis 3 tahun penjara. Selain itu, dia juga kena denda Rp50 juta dan wajib bayar uang pengganti Rp1,86 miliar. (bae)

You Might Also Like

Kemendagri Belum Terima Laporan Ormas Terlibat Kekerasan

Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Jateng, Tapi Rob dan Akses Masih Jadi PR

Nggak Cuma Striptis, Mansion Karaoke juga Layani Esek-esek

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

Guru di Probolinggo Dipenjara Gara-gara Gaji Dobel, Pakar: Salah Administrasi, Bukan Korupsi

TAGGED:hakim tipikor semarangheadlineoc kaligisplaza kalten
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rektor Undip Prof. Suharnomo dan Mr. Bang Hyun Sig mewakili PT Chung Giwa Indonesia menandatangani MoU, Senin (20/4/2026). (dok Undip) Undip Gandeng PT Chung Giwa Indonesia, Dorong Mahasiswa go Global
Next Article Para gamers foto bersama usai berlaga dalam turnamen Mobile Legends: Bang Bang di Warmindo Mayoritas, Semarang, Minggu (19/4/2026) malam. (ist) Tim Onon Solo Juarai Turnamen Mobile Legends di Warmindo Mayoritas Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)

PCNU Nias Serahkan Uang Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Risywah Muktamar NU di Jombang

PENANGKAPAN EKS-NAPITER -- Kolase foto eks-napiter pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo (kiri) dan petugas yang melakukan penangkapan. (ist)

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo

DEMO BERUJUNG RUSUH - Polisi menangkap peserta aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DIY, kawasan Malioboro, Selasa (21/10/2026) malam.

Suara Petasan dan Aba-aba Serbu: Demonstrasi di Malioboro Berujung Ricuh, Massa Aksi Dikeroyok Ormas

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Disdikpora Wonosobo bakal Dipecah, Afif: 2027 Dispora Jadi OPD Sendiri

BARANG BUKTI: Barang bukti kasus judi togel dari 3 daerah yang diungkap tim Polda Jateng, dipamerkan saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026). (ist)

Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Tiga Wilayah, Rp2,4 Miliar Diblokir

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Saat Anak Muda Semarang Diajak Bikin Film

Juni 7, 2026
Daerah

Sawah Dijagain Ketat: Jateng Main Keras demi Swasembada Pangan 2026

Januari 25, 2026
Mbak Putri, sarja hukum yang milih jadi tukang jamu.
Kerjo Aneh-aneh

Kerjo Aneh-aneh: Bakul Jamu Unik, Jualan Sambil Nyanyi dan Live TikTok

Oktober 14, 2025
DITANAMI PISANG - Warga menanam pohon pisang di jalan provinsi ruas Randublatung-Cepu, Kabupaten Blora.
Info

Setelah Viral Ditanami Pohon Pisang, Jalan Randublatung–Cepu Akhirnya Diperbaiki

Juni 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?