Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bantuan Rp25 Juta per RT Belum Cair, Pemkot Masih Nyusun Perwal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Bantuan Rp25 Juta per RT Belum Cair, Pemkot Masih Nyusun Perwal

Warga mungkin sudah nunggu-nunggu, tapi dana Rp25 juta per RT di Semarang belum juga mendarat. Bukan dibatalkan, tapi lagi “ditahan sebentar” karena aturan mainnya masih digodok.

T. Budianto
Last updated: April 20, 2026 5:11 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Rp25 juta per RT di Kota Semarang tak kunjung cair.  Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyebut pencairan harus menunggu aturan Peraturan Wali Kota (Perwal) selesai dulu.

Saat ini, Pemkot sedang ngebut menyusun Perwal tersebut. Targetnya, aturan ini bisa rampung dalam waktu sekitar tiga minggu ke depan. Di tengah pembahasan anggaran BOP RT yang mencapai Rp265,7 miliar di DPRD, Agustina menegaskan bahwa regulasi jadi kunci sebelum dana benar-benar bisa dicairkan ke RT.

Meski begitu, ia memastikan program BOP tetap jalan dan tidak dihentikan. Hanya saja, pencairannya memang harus menunggu payung hukum yang sedang disiapkan.

Baca juga: Kapan Bantuan Operasional RT 2026 Cair? Ini kata Wali Kota Semarang

“Kami hanya perlu menyempurnakan aturan agar lebih fleksibel ke depan,” ujar Agustina dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2026). Dia ingin dana BOP RT tidak hanya untuk administrasi, tapi juga bisa dirasakan langsung warga untuk pembenahan lingkungan.

Agustina menegaskan, penyusunan Perwal ini bukan berarti program sebelumnya bermasalah. Justru, ini jadi bentuk respons Pemkot atas masukan warga yang ingin aturan lebih luwes.

Selama ini, ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait penggunaan dana BOP. Misalnya, agar dana bisa dipakai untuk kebutuhan pembangunan ringan di lingkungan.

Ujung Tombak

“Kami menyerap masukan. Ada yang ingin dana ini bisa dipakai untuk membeli pasir atau semen untuk perbaikan drainase kecil. Itu sedang kami kaji. Tapi jangan sampai tumpang tindih dengan kewenangan dinas teknis. Yang jelas, esensi program tetap sama: memperkuat RT sebagai ujung tombak,” jelas Agustina.

Menurutnya, fleksibilitas ini penting supaya dana benar-benar bisa menjawab kebutuhan riil warga di lapangan. Namun, tetap harus ada batasan agar tidak berbenturan dengan program dinas lain.

Di sisi lain, Agustina juga menyoroti capaian program BOP sejauh ini. Dengan tingkat serapan mencapai 95,6 persen, ia menilai program ini sudah berjalan cukup baik.

Tak hanya dari sisi angka, manfaatnya juga mulai terlihat di masyarakat. Kegiatan warga makin hidup dan lingkungan perlahan ikut tertata. Karena itu, Pemkot ingin memastikan ke depan program ini makin optimal. Salah satunya lewat penyempurnaan aturan agar penggunaan dana lebih tepat sasaran.

Baca juga: Bantuan Operasional RT Sisa, Fraksi PDIP Buka Suara

Dengan kondisi tersebut, pencairan BOP RT 2026 masih harus bersabar. Pemkot memilih merapikan aturan dulu, baru kemudian dana digelontorkan ke masyarakat.

Dana sudah ada, niat juga jelas, tinggal aturan yang belum selesai ditulis. Kadang, yang bikin lama bukan uangnya, tapi cara supaya uang itu nggak bikin ribet di belakang hari. (bae)

You Might Also Like

MBG ‘Ngerampok’ 70 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI Siapkan Gugatan ke MK

Jateng Masih Basah Sampai Tengah Februari

Agustina Tambah Nakes, Banjir Nggak Boleh Bikin Loyo

Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang

BOP RT Rp25 Juta Segera Cair, Wali Kota Semarang Pastikan Penggunaannya Dikawal Ketat

TAGGED:bantuan rtheadlinepemkot semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Musisi Muda Semarang Kuasai Panggung Christopherus Band & Bass Competition
Next Article Fatayat NU Diminta Jadi “Tameng” Perempuan & Anak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RUWATAN - Massa Jateng Guyub meruqyah atau meruwat Kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol tolak bala atas matinya nurani pemerintah.

Massa Jateng Guyub Kantor Gubernur, Tabur Bunga dan Dupa di 8 Penjuru

SIDANG KORUPSI--Enam kades dari Pati jadi saksi sidang terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)

Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, resmi ditunjuk sebagai Kepala BGN.

Resmi! Istana Umumkan Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Urgensinya Apa? Puan Sorot Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura di Tengah Efisiensi Anggaran

AKSI DAMAI - Petani tembakau dari Temanggung dan sejumlah daerah lain di Indonesia menggelar aksi damai di depan kantor Kemenko PMK, desak pemerintah kaji ulang regulasi tembakau, terutama terkait pembatasan tar dan nikotin.

Desakan Petani Tembakau Menguat, Kemenko PMK Janji Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Layar Pendek, Mimpi Panjang dari Semarang

Desember 20, 2025
Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam Prepres ini, Pemerintah bakal menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya buat guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Opini

Naikin Gaji ASN, Prabowo Main Aman atau Efisien?

September 20, 2025
Info

Bikin E-KTP Nggak Harus Ribet: Datang, Foto, Jadi

Mei 8, 2026
Hukum

New Zealand Ninggal Janji: Korban TPPO Akhirnya Bicara

Januari 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bantuan Rp25 Juta per RT Belum Cair, Pemkot Masih Nyusun Perwal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?