Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Diduga Sesat, Padepokan di Tasik Dibakar Massa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Diduga Sesat, Padepokan di Tasik Dibakar Massa

Peristiwa itu terjadi di Kampung Babakan Salak, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju. Bangunan yang dibakar diketahui milik Padepokan Saung Taraju Jumantara, yang selama ini dikenal sebagai kelompok penghayat kepercayaan di wilayah tersebut.

Nugroho P.
Last updated: April 6, 2026 7:37 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi dibakar.
SHARE

BACAAJA, TASIKMALAYA – Suasana malam di kawasan Kabupaten Tasikmalaya mendadak berubah tegang ketika sekelompok warga mendatangi sebuah padepokan yang belakangan jadi sorotan. Api sempat berkobar dari salah satu bangunan milik komunitas tersebut, memicu kepanikan sekaligus perhatian luas.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Babakan Salak, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju. Bangunan yang dibakar diketahui milik Padepokan Saung Taraju Jumantara, yang selama ini dikenal sebagai kelompok penghayat kepercayaan di wilayah tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, aksi tersebut dipicu oleh kemarahan warga yang menilai ada ajaran menyimpang yang disebarkan. Situasi yang awalnya berupa keresahan, berubah menjadi aksi massa yang sulit dibendung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut bahwa pembakaran dilakukan secara spontan oleh massa.

Peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB, ketika sekitar 60 orang mendatangi lokasi padepokan. Mereka terdiri dari warga sekitar, tokoh agama, hingga perwakilan lembaga keagamaan setempat.

Kedatangan massa bukan tanpa sebab. Sebelumnya beredar informasi mengenai aktivitas yang dianggap meresahkan, termasuk konten siaran langsung di media sosial yang memicu reaksi keras.

Dalam konten tersebut, pemilik bangunan bernama Khobir disebut melakukan pembahasan terkait suatu aliran kepercayaan yang dianggap menyinggung keyakinan mayoritas masyarakat.

Pihak kepolisian menyebut diskusi dalam video itu memicu persepsi bahwa telah terjadi penistaan agama, sehingga emosi warga ikut tersulut.

Akibatnya, massa yang sudah berkumpul tidak bisa lagi menahan diri. Salah satu bangunan di area padepokan akhirnya dibakar sebelum aparat berhasil mengendalikan situasi.

Beruntung, upaya pembakaran tidak meluas ke bangunan utama. Aparat keamanan yang berada di lokasi bergerak cepat untuk meredam aksi agar tidak semakin besar.

Setelah situasi mulai terkendali, warga yang sebelumnya berkumpul perlahan membubarkan diri. Kondisi di lokasi pun berangsur kondusif meski meninggalkan bekas kerusakan.

Pihak kepolisian memastikan bahwa saat ini situasi sudah aman. Namun, pengawasan tetap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya ketegangan lanjutan.

Kasus ini juga mengungkap bahwa pemilik padepokan sebelumnya pernah tersangkut persoalan serupa. Ia disebut pernah berstatus tersangka dalam kasus dugaan aliran menyimpang.

Meski begitu, kepolisian menegaskan bahwa insiden pembakaran kali ini tidak berkaitan langsung dengan kasus lama tersebut.

Fokus penanganan saat ini lebih diarahkan pada menjaga stabilitas keamanan dan mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.

Aparat juga langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari unsur Muspika, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat setempat.

Langkah ini diambil untuk meredam potensi konflik yang lebih luas, mengingat isu keagamaan sangat sensitif dan mudah memicu reaksi berantai.

Peristiwa ini sekaligus jadi pengingat bahwa penyebaran konten digital bisa berdampak besar di dunia nyata, terutama jika menyangkut hal-hal yang sensitif.

Di sisi lain, kejadian ini juga membuka ruang diskusi soal bagaimana masyarakat menyikapi perbedaan keyakinan tanpa harus berujung pada kekerasan.

Pendekatan hukum dan dialog seharusnya jadi jalan utama dalam menyelesaikan persoalan semacam ini, bukan aksi main hakim sendiri.

Apalagi, tindakan pembakaran jelas melanggar hukum dan bisa merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sekitar yang tidak terlibat langsung.

Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan aparat dalam menindak pelaku serta memastikan situasi tetap kondusif di wilayah tersebut.

Peristiwa di Kabupaten Tasikmalaya ini menjadi cerminan bahwa emosi kolektif bisa dengan cepat berubah menjadi tindakan nyata jika tidak dikelola dengan baik. (*)

You Might Also Like

Lemparan Batu dan Botol saat Aksi May Day, Berbuah Tuntutan Tiga Bulan Penjara

Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara

Pegawai Honorer Nyolong Mobil DPRD, Aksi Panik Berujung Apes

Gak Hanya Ngerampok, Agus Diduga Sudah Rencanakan Pembunuhan Juragan Sate Boyolali

Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?

TAGGED:padepokansesattasikmalaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dulu Sempat Ribut, Kini Reog Ponorogo Resmi Diakui Dunia
Next Article Rangkaian gerbong Kereta Api (KA) Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen anjlok di Bumiayu, Senin (6/4/20206). Kereta Anjlok di Bumiayu, Dua Rute KA dari Semarang Batal Berangkat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Razia Dadakan + Tes Urine: Lapas Purwodadi Nggak Mau Kecolongan di Balik Jeruji

Lebaran Lewat, Harga Nggak Ikut “Meledak”, Inflasi Semarang Masih Santuy

Luthfi: Mbah Dalhar Bukan Cuma Ulama, Tapi “Influencer” Persatuan Zaman Dulu

Angin Datang, Atap Terbang, Pemkot “Gaspol” Bantu Warga Gedawang

Jumat WFH, Dinas Dipangkas, ASN Jateng Diajak Lebih “Hemat Mode”

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

November 28, 2025
Hukum

Kursi Kosong di PN Solo: Gusti Moeng dan PB XIV Purbaya Sama-sama Absen

Februari 12, 2026
Polisi menangkap pemuda berinisial WFT yang disebut sebagai 'Bjorka'.
Hukum

Polisi Tangkap Bjorka, tapi Gak Yakin Sosok Itu ‘Bjorka’ yang Pernah Hebohkan Indonesia

Oktober 3, 2025
Ilustrasi OTT KPK.
Hukum

Dua Nama Resmi Jadi Tersangka OTT Cilacap, Siapa Dia?

Maret 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Diduga Sesat, Padepokan di Tasik Dibakar Massa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?