BACAAJA, SEMARANG– Sekda Jateng, Sumarno menegaskan peran penting Inspektorat sebagai benteng pertama dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan pengarahan pengawasan antikorupsi bagi kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/3/2026).
Baca aja: OTT Ketiga di Jateng, Gubernur: “Sudah Diingatkan Berkali-kali, Jangan Kebablasan”
Menurut Sumarno, sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat tidak boleh “biasa saja”. Mereka dituntut punya integritas dan kapasitas yang bahkan lebih tinggi dibanding Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diawasi.
“Kalau yang mengoreksi saja tidak lebih baik, ya sulit jadi contoh,” tegasnya. Ia mengibaratkan Inspektorat seperti Satuan Pengawas Internal di perusahaan. Karena berada di dalam sistem, mereka harus jadi pihak pertama yang bisa mencium adanya penyimpangan.
Paham Persoalan
Respons cepat, kata dia, jadi kunci. Begitu ada indikasi yang tidak sesuai aturan, harus langsung dicegah sebelum berkembang jadi kasus hukum. Sumarno juga menyoroti tantangan yang tidak ringan. Untuk bisa mengawasi dan memberi masukan, Inspektorat harus benar-benar paham persoalan, bahkan lebih dalam dibanding pihak yang diawasi.
“Kalau mau mengoreksi, ya harus lebih tahu. Tidak bisa setengah-setengah,” ujarnya. Tak hanya itu, Inspektorat di daerah juga diminta berani. Termasuk dalam menyampaikan potensi pelanggaran, meski itu melibatkan pimpinan daerah sekalipun.
Baca juga: OTT Bupati Fadia Arafiq, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Pekalongan Tetap Berjalan
Dalam kegiatan ini, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan bisa memperkuat mentalitas antikorupsi sekaligus memberi perspektif baru dalam pengawasan. Sumarno berharap, Inspektorat bisa benar-benar menjadi role model dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Karena kalau “alarmnya” saja sering mati atau pura-pura nggak dengar, jangan heran kalau “kebakaran” korupsi baru ketahuan saat semuanya sudah hangus. (tebe)


