Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang

Kisah kredit yang harusnya membantu justru berubah jadi perkara hukum. Seorang mantri bank di Semarang kini harus bersiap menghadapi meja hijau setelah diduga mengutak-atik kredit nasabah, termasuk milik anggota TNI, hingga kerugian negara ditaksir tembus miliaran rupiah.

T. Budianto
Last updated: Maret 16, 2026 8:11 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JALANI PEMERIKSAAN: Dinar (kepala pelontos), tersangka korupsi kredit BRI diperiksa saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Senin (16/3/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus penggelapan kredit di BRI Unit Banyumanik, Semarang, masuk tahap baru. Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa.

Kejaksaan Negeri Kota Semarang menerima tersangka beserta barang bukti pada Senin (16/3/2026). Tersangka berinisial Dinar langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Kasi Intel Kejari Kota Semarang, Lilik Haryadi mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Dinar kini dititipkan di Lapas Kelas I Semarang di Kedungpane.

Baca juga: Divonis 8 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit BNI Semarang Langsung Banding

“Hari ini Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang menerima tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik,” kata Lilik. Tersangka kemudian dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari sejak 16 Maret sampai 4 April 2026 di Lapas Kedungpane

Dinar diketahui bekerja sebagai mantri BRIGUNA di BRI Unit Banyumanik. Ia diduga menyalahgunakan proses kredit nasabah sejak 2021 sampai 2024. Modusnya beragam. Mulai dari pengajuan suplesi kredit fiktif, memakai uang pelunasan nasabah, sampai menggunakan setoran angsuran untuk kepentingan lain.

Kerugian Negara

Ada juga uang setoran untuk menurunkan pokok pinjaman yang malah dipakai menutup kredit nasabah lain. Praktik ini berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terbongkar. Akibat perbuatan itu, negara ditaksir merugi lebih dari Rp3 miliar.

Yang bikin miris, korban kasus ini bukan orang sembarangan. Dari sebelas nasabah yang terdampak, sepuluh orang di antaranya merupakan anggota TNI yang mengambil kredit pegawai.

Baca juga: Waduh, 10 Tentara di Semarang Ikut Jadi Korban Korupsi Kredit BRI

Para prajurit itu awalnya mengajukan pinjaman secara resmi. Tapi dalam perjalanannya, data mereka diduga dipakai untuk pengajuan kredit tambahan secara fiktif.

Dinar kini dijerat dengan sejumlah pasal tindak pidana korupsi. Di antaranya Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal lain dalam KUHP baru terkait korupsi. (bae)

You Might Also Like

Anggota DPR RI dari Golkar Eks Bupati Karanganyar Disebut Nikmati Duit Proyek Masjid Agung

Adonan Maut Mi Nyemek Boyolali: 100 Kg Bahan Dicampur 1 Liter Cairan Pengawet Mayat

Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

Camat di Medan Judi Rp1,2 M Pakai Kartu Kredit Pemerintah, Sanksinya Cuma Copot Jabatan?

Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

TAGGED:brikejari kota semarangkredit fiktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ratusan Warga Semarang Pulang Kampung Gratis
Next Article Mudik Lewat Semarang? Tenang, Ada Posko Gratis: Bisa Ngecas Badan, Motor sampai Wifi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wali Kota Solo Respati Ardi (kanan), ngecek posko mudik bareng jajaran Forkopimda, Senin (16/3/2026).

Naik Motor, Wali Kota Solo Cek Pos Mudik: Pastikan Lebaran Aman & Lancar

Pengendara melintas di ruas yang jalan yang sedang diperbaikin di kawasan Industri Candi, Semarang, Senin (16/3/2026). (dul)

Jalan di Kawasan Industri Candi Diperbaiki, Warga: Gak Bikin Kami Was-was Lagi

Sekda Jateng: Kolaborasi Swasta Bikin Pulang Kampung Makin Gampang

Mudik Lewat Semarang? Tenang, Ada Posko Gratis: Bisa Ngecas Badan, Motor sampai Wifi

Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Tok!! Mami Uthe, Muncikari Striptis di Karaoke Mansion, Divonis 14 Bulan Penjara

Oktober 6, 2025
Hukum

Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara

Oktober 1, 2025
Hukum

Siapa Tersangka OTT KPK di Cilacap? 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati dan Sekda

Maret 14, 2026
Ilustrasi oknum polisi nakal. (grafis/wahyu)
Hukum

Begini Kasus Penganiayaan oleh Anggota Polairud Sikka, kini Masuk Proses Etik

Desember 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?