Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang

Kisah kredit yang harusnya membantu justru berubah jadi perkara hukum. Seorang mantri bank di Semarang kini harus bersiap menghadapi meja hijau setelah diduga mengutak-atik kredit nasabah, termasuk milik anggota TNI, hingga kerugian negara ditaksir tembus miliaran rupiah.

T. Budianto
Last updated: Maret 16, 2026 8:11 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JALANI PEMERIKSAAN: Dinar (kepala pelontos), tersangka korupsi kredit BRI diperiksa saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Senin (16/3/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus penggelapan kredit di BRI Unit Banyumanik, Semarang, masuk tahap baru. Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa.

Kejaksaan Negeri Kota Semarang menerima tersangka beserta barang bukti pada Senin (16/3/2026). Tersangka berinisial Dinar langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Kasi Intel Kejari Kota Semarang, Lilik Haryadi mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Dinar kini dititipkan di Lapas Kelas I Semarang di Kedungpane.

Baca juga: Divonis 8 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit BNI Semarang Langsung Banding

“Hari ini Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang menerima tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik,” kata Lilik. Tersangka kemudian dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari sejak 16 Maret sampai 4 April 2026 di Lapas Kedungpane

Dinar diketahui bekerja sebagai mantri BRIGUNA di BRI Unit Banyumanik. Ia diduga menyalahgunakan proses kredit nasabah sejak 2021 sampai 2024. Modusnya beragam. Mulai dari pengajuan suplesi kredit fiktif, memakai uang pelunasan nasabah, sampai menggunakan setoran angsuran untuk kepentingan lain.

Kerugian Negara

Ada juga uang setoran untuk menurunkan pokok pinjaman yang malah dipakai menutup kredit nasabah lain. Praktik ini berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terbongkar. Akibat perbuatan itu, negara ditaksir merugi lebih dari Rp3 miliar.

Yang bikin miris, korban kasus ini bukan orang sembarangan. Dari sebelas nasabah yang terdampak, sepuluh orang di antaranya merupakan anggota TNI yang mengambil kredit pegawai.

Baca juga: Waduh, 10 Tentara di Semarang Ikut Jadi Korban Korupsi Kredit BRI

Para prajurit itu awalnya mengajukan pinjaman secara resmi. Tapi dalam perjalanannya, data mereka diduga dipakai untuk pengajuan kredit tambahan secara fiktif.

Dinar kini dijerat dengan sejumlah pasal tindak pidana korupsi. Di antaranya Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal lain dalam KUHP baru terkait korupsi. (bae)

You Might Also Like

Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Begini Respons Korban

Ternyata Korban Keracunan MBG Karo Laporkan BGN dan SPPG

BNPT dan Ancaman Terorisme: Sudah Siapkah Kita di Era Serba Digital?

Buron Bikin Geger Berakhir, Bonus Rp250 Juta Jadi Sorotan

Pemprov Bekali Kades Biar Nggak Nyemplung Korupsi

TAGGED:brikejari kota semarangkredit fiktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ratusan Warga Semarang Pulang Kampung Gratis
Next Article Mudik Lewat Semarang? Tenang, Ada Posko Gratis: Bisa Ngecas Badan, Motor sampai Wifi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEDULI KESEHATAN PERSONEL - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah membangun kebiasaan peduli kesehatan personel melalui pelaksanaan Daily Health Checking sebelum memulai aktivitas kerja.

PLΝ Icon Plus Bangun Kebiasaan Peduli Kesehatan Personel melalui Daily Health Checking

PSHAT TEMUI JOKOWI - Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Murjoko, dan jajaran pengurus bertemu dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Jokowi, di Solo, Senin (14/9/2026).

Ketua PSHT Pusat Madiun Temui Jokowi di Sumber, Bahas Agenda Politik?

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Detik-detik Purbaya ‘Dipecat’ Prabowo, Masih Pimpin Rapat hingga Telepon dari ‘Bapak’ Berdering

BERSIAP LOMBA - Tiga peserta MTQ Nasional Cabang Fahmil Qur'an dari Maluku Utara sedang menyiapkan diri untuk lomba, Senin (14/9/2026). Satu di antaranya adalah Saifullah, yang mengaku jatuh cinta akan indahnya Semarang. (dul)

Peserta MTQ Nasional dari Ternate Jatuh Cinta Keindahan Semarang

MENKEU BARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet lagi. Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026).

BREAKING NEWS: Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Papua Memanas Lagi, Korban Sipil Jatuh, Versi Berbeda Muncul

April 21, 2026
Hukum

Bawang Ilegal Masuk Oven: 6.171 Karung Dimusnahkan di Semarang

Januari 26, 2026
BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hukum

KPK Pasang Alarm buat Proyek Kipas Kopdes

Juli 21, 2026
Ilustrasi koruptor.
Hukum

Publik Minta Koruptor Dihukum Berat tapi Tetap Adil

Agustus 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?