Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang

Kisah kredit yang harusnya membantu justru berubah jadi perkara hukum. Seorang mantri bank di Semarang kini harus bersiap menghadapi meja hijau setelah diduga mengutak-atik kredit nasabah, termasuk milik anggota TNI, hingga kerugian negara ditaksir tembus miliaran rupiah.

T. Budianto
Last updated: Maret 16, 2026 8:11 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JALANI PEMERIKSAAN: Dinar (kepala pelontos), tersangka korupsi kredit BRI diperiksa saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Senin (16/3/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus penggelapan kredit di BRI Unit Banyumanik, Semarang, masuk tahap baru. Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa.

Kejaksaan Negeri Kota Semarang menerima tersangka beserta barang bukti pada Senin (16/3/2026). Tersangka berinisial Dinar langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Kasi Intel Kejari Kota Semarang, Lilik Haryadi mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Dinar kini dititipkan di Lapas Kelas I Semarang di Kedungpane.

Baca juga: Divonis 8 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit BNI Semarang Langsung Banding

“Hari ini Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang menerima tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik,” kata Lilik. Tersangka kemudian dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari sejak 16 Maret sampai 4 April 2026 di Lapas Kedungpane

Dinar diketahui bekerja sebagai mantri BRIGUNA di BRI Unit Banyumanik. Ia diduga menyalahgunakan proses kredit nasabah sejak 2021 sampai 2024. Modusnya beragam. Mulai dari pengajuan suplesi kredit fiktif, memakai uang pelunasan nasabah, sampai menggunakan setoran angsuran untuk kepentingan lain.

Kerugian Negara

Ada juga uang setoran untuk menurunkan pokok pinjaman yang malah dipakai menutup kredit nasabah lain. Praktik ini berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terbongkar. Akibat perbuatan itu, negara ditaksir merugi lebih dari Rp3 miliar.

Yang bikin miris, korban kasus ini bukan orang sembarangan. Dari sebelas nasabah yang terdampak, sepuluh orang di antaranya merupakan anggota TNI yang mengambil kredit pegawai.

Baca juga: Waduh, 10 Tentara di Semarang Ikut Jadi Korban Korupsi Kredit BRI

Para prajurit itu awalnya mengajukan pinjaman secara resmi. Tapi dalam perjalanannya, data mereka diduga dipakai untuk pengajuan kredit tambahan secara fiktif.

Dinar kini dijerat dengan sejumlah pasal tindak pidana korupsi. Di antaranya Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal lain dalam KUHP baru terkait korupsi. (bae)

You Might Also Like

Pembobol Bank BNI Semarang Dihukum 4 Tahun

Aksi “Nuthuk” di Kota Lama Viral, Tiga Jukir Liar Diamankan

Guru SLB Yogya Diparkir, Kasusnya Kini Bergulir Serius

MK Batalin HGU 190 Tahun di IKN, Rem Tangan Proyek Kebablasan Jokowi

Napi Ngopi Santai di Kendari, Petugas Langsung Disorot

TAGGED:brikejari kota semarangkredit fiktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ratusan Warga Semarang Pulang Kampung Gratis
Next Article Mudik Lewat Semarang? Tenang, Ada Posko Gratis: Bisa Ngecas Badan, Motor sampai Wifi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Prestasi Aman, Regenerasi Jadi Fokus

MBG di Klaten Bikin Heboh: Makan Gratis, Bonus Mual?

PSIS Siap Ganggu Mimpi PSS di Sleman

Ketua DPC Peradi SAI Semarang, Luhut Sagala (tengah) saat diskusi publik di kantor Bacaaja.co.

Peradi SAI Semarang Sorot Potensi Kericuhan Aksi May Day, Singgung Risiko Salah Tangkap

Nggak Cuma Nimbang Bayi, Posyandu Sekarang Ikut Ngurus Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

214 Ton Narkoba Dimusnahkan. Puan: Jangan Kasih Kendor!

Oktober 29, 2025
Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani jadi saksi sidang korupsi Plaza Klaten di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Hukum

Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini

Januari 28, 2026
Hukum

Eksepsi Gagal, Hakim Tetap Gas Sidang Korupsi Bank Pasar Semarang

Maret 17, 2026
Hukum

Miris, Ratusan Perempuan dan Anak di Jateng Alami Kekerasan pada 2025

Desember 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?