Ana Fitri Aulia adalah mahasiswa Magister Psikologi, Universitas Diponegoro.
Kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik maupun psikologis, sama-sama problematik.
Masih ingat dengan kasus kekerasan yang terjadi antara Reyhan dan Fara? Peristiwa kekerasan tersebut sempat memancing perhatian publik secara luas. Banyak suara membicarakan tindakan pembacokan yang terjadi, mengutuk pelaku, sekaligus menyampaikan empati kepada korban.
Hal tersebut tentu wajar, sebab kekerasan fisik adalah tindakan yang nyata, terlihat, dan secara hukum jelas merupakan sebuah kejahatan yang harus dipidana.
Catatan ini ditulis bukan lagi hendak menjabarkan kronologi. Alih-alih mengulang hal yang sudah banyak beredar, tulisan ini mencoba menoleh ke arah yang sedikit berbeda, yaitu sisi psikologis dan relasi manusia.
Di tengah hiruk pikuk perhatian publik terhadap kronologi dan dramanya, ada pelajaran yang masih banyak luput dari perbincangan, yaitu tentang empati, batas, relasi, dan cara manusia saling memperlakukan satu sama lain.
Meski demikian, penting untuk ditegaskan sejak awal bahwa tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi empati terhadap korban pembacokan, dan tidak pula untuk membenarkan tindakan pelaku.
Empati terhadap korban tetap harus ditegakkan, dan kekerasan fisik tetap merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Namun, penolakan terhadap kekerasan fisik, tidak seharusnya membuat kita menormalisasi kekerasan psikologis.
Kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik maupun psikologis, sama-sama problematik. Kekerasan fisik adalah tindakan kriminal yang nyata dan harus diproses secara hukum. Namun, menyepelekan perasaan orang lain, memanipulasi secara psikologis, melukai secara batin, atau melakukan kekerasan emosional, juga merupakan bentuk kemerosotan moral yang tidak bisa dipandang ringan.
Dalam banyak kasus, kekerasan fisik memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Pelaku dapat diproses, dipidana, dan dipenjara. Namun, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan, “Jika kekerasan fisik bisa dihukum penjara, lantas apa hukuman untuk kekerasan psikologis yang lukanya sering kali membekas lebih lama di dalam jiwa dan menimbulkan dampak yang sangat nyata?”
Realitas luka psikologis jauh lebih kompleks daripada sekadar persoalan perasaan. Trauma tidak hanya tersimpan dalam ingatan, tetapi juga dapat memengaruhi cara kerja tubuh. Luka batin dapat menimbulkan trauma berkepanjangan yang memengaruhi cara seseorang memandang dunia, menjalani hidup, serta merasakan rasa aman dalam dirinya.
Lebih jauh, dampak trauma tidak hanya bersifat psikologis, tetapi juga biologis. Stres berkepanjangan dapat memicu pelepasan hormon seperti epinefrin, norepinefrin, dan kortisol yang berdampak pada kesehatan fisik, seperti sakit kepala, gangguan pencernaan, hingga penurunan sistem kekebalan tubuh.
Bahkan dalam kajian Epigenetics, trauma ekstrem dapat memicu perubahan pada cara gen bekerja yang dalam beberapa kasus dapat diwariskan ke generasi berikutnya. Hal itu menunjukkan bahwa luka psikologis dapat meninggalkan dampak nyata pada tubuh dan kehidupan manusia dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, kasus ini bukan lagi semata-mata dibaca sebagai kekerasan gender, melainkan juga sebagai ledakan emosi yang lahir dari rendahnya kecerdasan emosional di antara keduanya.
Dalam konteks ini, hukum memang dapat memenjarakan pelaku kekerasan fisik, tetapi ia tidak dapat menyembuhkan batin yang rusak. Karena itu, selain perlindungan hukum, kita juga membutuhkan kecerdasan emosional dan integritas moral dalam memperlakukan sesama manusia
Pada akhirnya, peristiwa Reyhan dan Fara mengingatkan kita pada hal yang paling mendasar: kemanusiaan. Sebagai manusia, mungkin satu-satunya hal yang bisa kita jaga adalah cara kita memperlakukan sesama manusia. Bersikap baik, berempati, dan menghormati, bahkan kepada mereka yang tidak kita kenal sekalipun.
Tidak pernah ada kata sepele dalam melukai orang lain. Kata-kata, sikap, dan perlakuan yang kita anggap biasa, bisa saja meninggalkan bekas yang dalam pada batin orang lain.
Pun ketika kita berada di posisi sebagai pihak yang disakiti, satu hal yang perlu kita lakukan adalah tetap berusaha untuk “menjadi manusia.” Menjadi manusia yang selalu kembali pada nilai-nilai kebaikan betapapun dalamnya luka yang kita rasa. Sebab meski ada yang semena-mena, kita tetap tak boleh bertindak aniaya.
Bahkan ketika orang yang melukai kita tidak pernah peduli pada luka yang mereka tinggalkan, upaya kita adalah untuk tetap menjaga diri agar tidak dikuasai dendam.
Karena pada akhirnya, apa yang kita tanam akan kembali kepada kita. Kebaikan yang kita berikan kepada orang lain suatu hari akan menemukan jalannya untuk kembali. Begitu pula dengan keburukan. Sebab hidup adalah tentang apa yang kita tanam hari ini, dan apa yang suatu saat nanti akan kita tuai darinya.
Teruntuk Reyhan dan “Reyhan-Reyhan” yang lain, rasa sakitmu mungkin nyata, tetapi jalan keluar terbaik tak pernah muncul dari kekerasan. Juga teruntuk Fara dan “Fara-Fara” yang lain, bahwa kesetiaan, kejujuran, dan integritas dalam relasi bukanlah perkara sepele. Jangan pernah sembarangan memperlakukan hati manusia, sebab luka orang lain bukanlah sesuatu yang pantas diremehkan.(*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.


