BACAAJA, SOLO – Pemerintah Kota Solo bareng Polresta Surakarta lagi menyiapkan layanan Safe House 110. Program ini digagas buat memperkuat Gerakan Warga Solo (GWS) sekaligus menghidupkan lagi peran Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tiap kampung.
Lewat program ini, warga yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan, atau tindak pidana lain bisa langsung cari tempat aman sebelum kasusnya ditangani polisi.
Rencananya, sejumlah lokasi bakal dijadikan titik Safe House. Mulai dari masjid, gereja, tempat ibadah lain, sampai rumah tokoh masyarakat yang bersedia.
Bacaaja: Cek Harga Bapokting Jelang Lebaran, Wali Kota Solo Ajak Warga Belanja ke Pasar Tradisional
Bacaaja: Solo Masuk Top 3 Pelayanan Publik Terbaik Nasional, Respati: Bukti Kerja Keras Pemkot
Tempat-tempat ini nantinya jadi lokasi perlindungan sementara bagi warga yang butuh bantuan darurat.
“Misalnya ada kasus KDRT, korban bisa menyelamatkan diri ke Safe House lalu menghubungi 110. Dari tuan rumah Safe House bisa langsung komunikasi dengan pihak berwenang supaya cepat ditindaklanjuti.”
“Ini bagian dari sistem early warning di wilayah,” kata Respati saat pemaparan program Safe House 110 bersama Polresta Surakarta, Rabu (11/3/2026).
Respati berharap kehadiran layanan ini bisa bikin situasi keamanan di lingkungan warga makin kondusif. Menurutnya, sistem keamanan berbasis tiga pilar, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, perlu terus diperkuat.
Ia juga mendorong agar budaya Siskamling dan pagar mangkok kembali dihidupkan, supaya warga makin peduli dengan keamanan lingkungan sekitar.
“Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa harus terus memonitor dan terkoneksi dengan warga,” ujarnya.
Respati juga menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga kampungnya sendiri. Ia berharap masyarakat tidak cuek dan tetap saling peduli satu sama lain.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur C Wibowo menyebut layanan Safe House 110 juga dirancang supaya komunikasi antara warga dan polisi makin cepat.
Dengan begitu, kalau ada kejadian kriminal di lingkungan, warga bisa langsung melapor dan kasusnya bisa segera ditangani.
“Dengan Safe House ini, tiga pilar, Linmas, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas, bisa lebih dekat dan siap bersama warga. Kami juga berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor,” katanya. (*)


