Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur

R. Izra
Last updated: Maret 11, 2026 7:22 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
AKBP Basuki berdiri usai jalani sidang di PN Semarang, Rabu (11/3/2026). (bae)
AKBP Basuki berdiri usai jalani sidang di PN Semarang, Rabu (11/3/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus kematian dosen Untag Semarang, Levi, memunculkan cerita yang bikin geram. Jaksa menyebut terdakwa AKBP Basuki sempat melihat korban dalam kondisi kritis, tapi bukannya mencari bantuan, ia malah kembali tidur.

Jaksa Penuntut Umum Ardhika Wisnu menjelaskan, kejadian itu terjadi Senin (17/11/2025) dini hari, sekitar pukul 00.05. Saat itu Basuki terbangun dari tidurnya di kamar Kostel Mimpi Inn, kawasan Gajahmungkur, Semarang.

Di kamar itu, ia melihat Levi duduk meringkuk di lantai. Korban bersandar di meja galon air minum, kedua kaki tertekuk, mata terpejam, dan napasnya tersengal-sengal.

Bacaaja: AKBP Basuki Mulai Disidang, Didakwa Jaksa Biarkan Dosen Untag Meregang Nyawa
Bacaaja: Propam Dalami Keterlibatan Perwira Polisi di Kasus Dosen Untag

Jaksa juga menyebut korban dalam kondisi tanpa busana. Padahal sebelumnya masih mengenakan pakaian hitam.

Basuki sempat menegur korban. “Loh, kenapa kok tidur di bawah, apa enggak dingin? Sini pindah di atas,” kata terdakwa seperti dikutip jaksa di persidangan.

Namun Levi tidak merespons. Jaksa menyebut korban juga tidak menjawab saat diajak beristigfar oleh terdakwa.

Alih-alih memanggil bantuan atau memeriksa kondisi korban lebih lanjut, Basuki justru pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Setelah itu, ia kembali ke tempat tidur dan melanjutkan tidurnya.

Sekitar pukul 04.00 WIB, terdakwa baru terbangun lagi. Saat itu ia melihat posisi Levi sudah berubah, tubuhnya miring meringkuk menghadap kamar mandi.

Ketika dicek, kedua telapak kaki korban sudah terasa dingin. Basuki lalu memeriksa denyut nadi dan pernapasan, namun semuanya sudah berhenti.

Peristiwa inilah yang kemudian menjadi dasar dakwaan jaksa. Basuki dinilai lalai dan menelantarkan orang yang seharusnya bisa ia tolong.

Kasus ini juga berujung pada sanksi etik di internal Polri. Basuki diputus bersalah melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman PTDH atau dipecat dari kepolisian. (bae)

You Might Also Like

Setelah Pocong, Giliran Kuntilanak Palsu Ditangkap

LPSK Ungkap Luka hingga Rekaman CCTV Kasus Iko Unnes

Wagub Jihan Minta Orang Tua Melek Digital

Banjir Mangkang, Sinyal Riskannya Infrastruktur Semarang

Polda Jateng Warning: Demo Damai Silakan, Perusuh Siap Kena Gas!

TAGGED:akbp basukidosen untagheadlinelevisekaratteman wanitatidur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jajaran pejabat FH Untag Semarang menunjukkan bukti proses doktoral Bupati Fadia Arafiq, Rabu (11/3/2026). (ist) Dugaan Joki hingga Mahasiswi ‘Super Cerdas’, Kuliah S3 Fadia Arafiq di Untag Disorot
Next Article Pemprov Fasilitasi Balik ke Perantauan Gratis

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PHK Jangan Panik, Ini Jurus Pemprov Bikin Buruh Lebih Aman

Luthfi: Jangan Cuma Jadi Tukang Kritik, Mahasiswa Juga Harus Ikut Bangun Daerah

SAKSI SIDANG--Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Ana Devi (berkerudung) meninggalkan sidang usai bersaksi dan berdebat dengan terdakwa Sudewo, Senin (27/7/2026). (bae)

Sidang Bupati Pati Nonaktif Panas, Sudewo Muntab Merasa ‘Ditantang’ Pegawai KPK

JALIN MOU--Unwahas dan Govokasi Maxwell menjalin kerja sama. (ist)

Unwahas Gandeng Maxwell, Mahasiswa Dibekali Skill Biar Siap Kerja

SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026). (bae)

Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gubernur Ahmad Luthfi ngeluncurin Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di Pasar Legi Solo, Rabu (8/10).
Info

Luthfi Luncurkan Kios JTAB untuk Tekan Inflasi: Harga Sembako Stabil, tapi Gak Ngorbanin Petani

Oktober 9, 2025
Hukum

Moge Lepas Kendali, Bocah 10 Tahun Tewas Kesambar

Mei 3, 2026
Info

Mulai 2026 RSUD Mijen Terima Pasien BPJS

Desember 16, 2025
Fokus

Goa Kreo Bukan Cuma Monyet, Ada Jejak Sunan Kalijaga yang Masih Dijaga

Mei 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?