Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tanah Dipinjamkan ke Polres Kebumen Sejak 1950, Eh Mau Disertifikatkan! Ahli Waris Protes
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tanah Dipinjamkan ke Polres Kebumen Sejak 1950, Eh Mau Disertifikatkan! Ahli Waris Protes

R. Izra
Last updated: Maret 5, 2026 2:56 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Kuasa hukum keluarga Haji Hasyim, Teguh Purnomo, di depan Satlantas Polres Kebumen.
Kuasa hukum keluarga Haji Hasyim, Teguh Purnomo, di depan Satlantas Polres Kebumen.
SHARE

BACAAJA, KEBUMEN — Keluarga almarhum Haji Hasyim lagi-lagi dibuat kaget. Tanah milik keluarga mereka di Desa Kutosari, Kebumen, yang selama puluhan tahun dipakai oleh Polres Kebumen, tiba-tiba disebut sedang diajukan untuk disertifikatkan.

Masalahnya, menurut ahli waris, tanah itu sejak awal hanya dipinjamkan, bukan dijual atau dihibahkan. Kuasa hukum keluarga, Teguh Purnomo, menjelaskan cerita ini sebenarnya sudah berlangsung lama.

Sekitar tahun 1950, Haji Hasyim disebut meminjamkan tanah seluas kurang lebih 1.721 meter persegi kepada kepolisian untuk kepentingan institusi, yang saat itu dipakai untuk Satlantas.

“Akadnya dulu cuma lisan. Tapi di dokumen desa, Letter C-nya tetap atas nama Pak Hasyim,” kata Teguh.

Bacaaja: Polisi Kembali Membunuh? Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Asrama Polisi Polda Sulsel

Selama bertahun-tahun, keluarga sebenarnya tidak pernah mempermasalahkan penggunaan tanah itu. Bahkan hubungan dengan pihak kepolisian juga berjalan biasa saja.

Masalah baru muncul ketika keluarga mengetahui ada permohonan sertifikat tanah yang diajukan ke Badan Pertanahan Nasional Kebumen.

Di dokumen pengajuan tersebut, tanah yang selama ini dipakai disebut sebagai tanah negara. Di situlah keluarga mulai merasa ada yang tidak beres.

Bacaaja: Istri Eks-Kapolri Meri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Pendamping Setia Jenderal Polisi Legendaris

“Keluarga kaget. Tidak pernah ada jual beli, hibah, atau pelepasan hak,” kata Teguh.

Menurutnya, kepemilikan tanah sebenarnya masih bisa dilihat jelas dari dokumen desa, yaitu Letter C Nomor 018-010 Persil 50. Selain itu, ada juga surat keterangan dari Pemerintah Desa Kutosari tahun 2002 yang menyebut tanah tersebut milik Haji Hasyim.

Sudah Media 5 kali, tapi buntu

Ahli waris sebenarnya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Beberapa kali mediasi dengan Polres Kebumen sudah dilakukan.

Namun hasilnya masih buntu.

“Mediasi sudah lima kali, tapi belum ada titik temu. Keluarga hanya meminta tanah itu dikembalikan,” ujar Teguh.

Polemik semakin panas setelah muncul pengumuman resmi dari BPN Kebumen terkait permohonan hak atas tanah negara. Dalam pengumuman itu, masyarakat diberi waktu 30 hari untuk menyampaikan keberatan.

Kalau tidak ada yang protes, proses sertifikat bisa dilanjutkan.

Desa konfirmasi itu tanah keluarga H Hasyim

Kepala Desa Kutosari, Muhammad Fadlan, juga membenarkan bahwa secara administrasi desa, tanah tersebut tercatat milik Haji Hasyim.

Ia mengatakan tidak ada catatan soal jual beli, hibah, atau pengalihan hak atas tanah tersebut.

“Di dokumen desa tidak ada riwayat peralihan tanah,” jelasnya.

Karena itu, pihak keluarga kini memilih membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi. Teguh mengaku sudah mengirim surat ke Komisi III DPR RI agar membantu memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut.

“Kalau perlu, Kapolri juga kami minta hadir dalam penyelesaiannya,” tegasnya.

Kasus ini pun mulai menyita perhatian, karena menyangkut tanah yang konon sudah dipinjamkan sejak lebih dari setengah abad lalu, dan kini justru berpotensi berubah status. (*)

You Might Also Like

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

Menang Besar, Tapi PR PSIS Belum Kelar

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?

Aturan Baru Ancam Eksistensi Pers Mahasiswa Fakultas UIN Walisongo

Prabowo Bilang Pendidikan Penentu Masa Depan, tapi Anggarannya Malah Disunat buat MBG

TAGGED:headlinepolisipolres kebumenserobot tanahsertifikatkan tanah pinjamantanah pinjamanteguh purnomo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pohon tumbang di Jalan S Parman, Kota Semarang, Rabu (4/3/2026) sore. (ist) Hujan Badai Semarang Bikin Ratusan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Bergelimpangan
Next Article Dua aktivis Pati, Botok-Teguh. Keduanya dijatuhui hukuman 6 bulan penjara, tapi gak perlu dikurung. BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Fenomena “Trial by Netizen” dan Krisis Etika di Ruang Digital

Turnamen FF, Event Clash Squad 4v4, yang digelar di Warmindo Mayoritas, Semarang, diserbu ratusan peserta.

Mode Clash Squad Kian Ngetren, Turnamen FF 4v4 di Warminda Mayoritas Dipenuhi Peserta

Ganjar Pranowo menjadi pembicara dalam seminar nasional di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Samarinda.

Pesan Tegas Ganjar Pranowo: Jangan Takut Bersuara, Akal Sehat Harus Tetap Terjaga!

Dari Hobi Jadi Cuan: Pemprov Siapin Guide Gunung

Jumlah Pedagang Bakso di Jateng Tembus 17 Ribu

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Satu OPD Satu Desa: 30 Rumah Langsung Kinclong

Februari 16, 2026
Info

267 SPBU di Jateng Siaga Sambut Libur Nataru

Desember 21, 2025
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (ist)
Info

Polda Jateng Jamin Rekrutmen Polri 2026 Bersih Tanpa Titipan, Yakin?

April 7, 2026
Wali Kota Solo Respati Ardi menyebut, kemeriahan Kirab Umbul Mantram Grebeg Sudiro, menjadi bukti kesolidan antaretnis di Solo kian mantap.
Info

Kirab Umbul Mantram Grebeg Sudiro, Respati: Kerukunan Etnis di Solo Makin Solid

Februari 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tanah Dipinjamkan ke Polres Kebumen Sejak 1950, Eh Mau Disertifikatkan! Ahli Waris Protes
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?