Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: “Saya Pedangdut, Bukan Birokrat”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: “Saya Pedangdut, Bukan Birokrat”

R. Izra
Last updated: Maret 5, 2026 8:28 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Petugas membawa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, awal Maret lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Drama baru datang dari Gedung Merah Putih. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, disebut mengaku ke penyidik kalau dirinya bukan seorang birokrat yang paham birokrasi dan tetek-bengek aturannya, melainkan berasal dari dunia musik.

Ya, Fadia Arafiq memang pedangdut. Ia lahir dari latar belakang keluarga musisi.

Hal itu diungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Bacaaja: Fadia Ngaku Bareng Gubernur Saat OTT, Eh Luthfi Bilang: “Lho, Info dari Mana?”
Bacaaja: Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

Dalam pemeriksaan mendalam, Fadia menyampaikan bahwa latar belakangnya adalah penyanyi dangdut, bukan birokrat. Publik tentu langsung ingat lagu hits-nya dulu, “Cik Cik Bum Bum”.

Pengakuan itu muncul dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Namun, menurut KPK, alasan “tidak paham aturan” itu bertentangan dengan prinsip hukum. Sebab, sebagai kepala daerah dua periode, dan sebelumnya juga pernah menjabat Wakil Bupati, seharusnya memahami tata kelola pemerintahan.

Singkatnya: jabatan publik datang dengan tanggung jawab penuh, termasuk paham aturan mainnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan awal Maret 2026. KPK mengamankan Fadia beserta ajudan dan beberapa pihak lain di wilayah Jawa Tengah.

Total ada belasan orang yang sempat diamankan, namun pada 4 Maret 2026 KPK menetapkan Fadia sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara ini.

Pernyataan “saya pedangdut, bukan birokrat” pun langsung jadi bahan perbincangan. Di satu sisi, itu dianggap sebagai pengakuan jujur soal latar belakang.

Di sisi lain, publik mempertanyakan: bukankah saat sudah jadi pejabat publik, semua aturan tetap wajib dipahami?

Kasusnya kini bergulir. Dan sorotan publik jelas belum akan redup dalam waktu dekat. (*)

You Might Also Like

Akhirnya Datang Juga! Beto Goncalves Resmi Jadi Mesin Gol Baru PSIS

Pelatih Valencia dan 2 Anaknya Masih Hilang, Dubes Spanyol Minta Indonesia Lanjutkan Pencarian

Banjir Terjang Solo, Delapan Kelurahan Terendam

Dari Pesantren ke Kampus Dunia

Balas Dendam Korbban Bullying: Ledakan SMAN 72 Jakarta, Lukai 55 Orang

TAGGED:birokratbupati pekalonganfadia arafiqheadlinekorupsipedangdutpengadkuan fadia arafiq
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo Respati Ardi pukul gong sebagai tanda lanching program Jaksa Sayang Anak oleh Kejaksaan Negeri Surakarta, Rabu (4/3/2026). Ikut Launching ‘Jaksa Sayang Anak’ di Solo, Respati: Jangan Ada Lagi Kekerasan Anak
Next Article Dulu Kayak Jalur Offroad, Sekarang Mulus: Warga Sragen Kini Bisa Bernapas Lega

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kirab KH Sholeh Darat, Agustina: Selama Saya Menjabat, Jalan Terus

Gombel Lama Ditutup Tujuh Bulan

Nggak Perlu Jauh ke Kota, Tiga Stasiun Pantura Ini “Hidup” Lagi

Fatayat NU Diminta Jadi “Tameng” Perempuan & Anak

Bantuan Rp25 Juta per RT Belum Cair, Pemkot Masih Nyusun Perwal

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Hukum

Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Oktober 8, 2025
Info

Pemprov Pasang Wifi Gratis di 382 Titik Buat Pemudik

Maret 12, 2026
Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo.
Nasional

Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR

Agustus 28, 2025
Daerah

Sodetan Dikebut, Banjir Minggat?

November 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: “Saya Pedangdut, Bukan Birokrat”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?