Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: “Saya Pedangdut, Bukan Birokrat”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: “Saya Pedangdut, Bukan Birokrat”

R. Izra
Last updated: Maret 5, 2026 8:28 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Petugas membawa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Rabu (4/3/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Drama baru datang dari Gedung Merah Putih. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, disebut mengaku ke penyidik kalau dirinya bukan seorang birokrat yang paham birokrasi dan tetek-bengek aturannya, melainkan berasal dari dunia musik.

Ya, Fadia Arafiq memang pedangdut. Ia lahir dari latar belakang keluarga musisi.

Hal itu diungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Bacaaja: Fadia Ngaku Bareng Gubernur Saat OTT, Eh Luthfi Bilang: “Lho, Info dari Mana?”
Bacaaja: Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

Dalam pemeriksaan mendalam, Fadia menyampaikan bahwa latar belakangnya adalah penyanyi dangdut, bukan birokrat. Publik tentu langsung ingat lagu hits-nya dulu, “Cik Cik Bum Bum”.

Pengakuan itu muncul dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Namun, menurut KPK, alasan “tidak paham aturan” itu bertentangan dengan prinsip hukum. Sebab, sebagai kepala daerah dua periode, dan sebelumnya juga pernah menjabat Wakil Bupati, seharusnya memahami tata kelola pemerintahan.

Singkatnya: jabatan publik datang dengan tanggung jawab penuh, termasuk paham aturan mainnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan awal Maret 2026. KPK mengamankan Fadia beserta ajudan dan beberapa pihak lain di wilayah Jawa Tengah.

Total ada belasan orang yang sempat diamankan, namun pada 4 Maret 2026 KPK menetapkan Fadia sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara ini.

Pernyataan “saya pedangdut, bukan birokrat” pun langsung jadi bahan perbincangan. Di satu sisi, itu dianggap sebagai pengakuan jujur soal latar belakang.

Di sisi lain, publik mempertanyakan: bukankah saat sudah jadi pejabat publik, semua aturan tetap wajib dipahami?

Kasusnya kini bergulir. Dan sorotan publik jelas belum akan redup dalam waktu dekat. (*)

You Might Also Like

Gerindra Pati Ikut Tekan Bupati Sudewo, Usul Pemecatan Naik ke Pusat

DPR RI: SMKN Jateng Jadi Prototipe Pendidikan

Artis Onad dan Beby Terseret Kasus, Rumah Elit Jadi TKP

Libur Panjang Datang, Jateng Bersiap Diserbu 7,8 Juta Pelancong

Sehari Diterjang Hujan, Banyumas Keteter 23 Bencana

TAGGED:birokratbupati pekalonganfadia arafiqheadlinekorupsipedangdutpengadkuan fadia arafiq
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo Respati Ardi pukul gong sebagai tanda lanching program Jaksa Sayang Anak oleh Kejaksaan Negeri Surakarta, Rabu (4/3/2026). Ikut Launching ‘Jaksa Sayang Anak’ di Solo, Respati: Jangan Ada Lagi Kekerasan Anak
Next Article Dulu Kayak Jalur Offroad, Sekarang Mulus: Warga Sragen Kini Bisa Bernapas Lega

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pemprov Cairkan Bonus Atlet Senilai Rp4,9 Miliar

Ramadan Fest Jateng: 52 Stand UMKM Buka Lapak di Halaman Gubernuran

Wali Kota Solo Respati Ardi mengukuhkan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Solo Periode 2026-2030, di Balai Tawangarum Balai Kota Solo, Kamis (5/3/2026).

Duta Pancasila Solo Resmi Dilantik, Respati: Anak Muda Harus Jadi Role Model Nasionalisme

Puasa Belum Tentu Bikin Taqwa Naik, UAH Ingatkan Ini

Aduh! Cuma Gara-Gara Senggolan, Sopir Taksi Online Ditodong Oknum Tentara

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi jembatan panjang membelah lautan.
Info

Melaka Ingin Bangun Jembatan Tembus Indonesia, Politisi Malaysia Langsung Ribut

Desember 26, 2025
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat rapat dengar pendapat dengan akademisi terkait dengan pembahasan RUU BUMN. Foto: dok.
Ekonomi

Revisi UU BUMN: DPR Sepakat BUMN Harus Transparan & Bebas Rangkap Jabatan

September 26, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Politik

Stop Budaya Kerja Ribet! Puan: Negara Harus Mudahkan Urusan Rakyat

November 4, 2025
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang (tengah) menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Lapas Semarang.
HukumInfo

Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek

Februari 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: “Saya Pedangdut, Bukan Birokrat”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?