Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: THR Nunggak Jangan Cuma Teguran, Saatnya Negara Bertindak Lebih
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

THR Nunggak Jangan Cuma Teguran, Saatnya Negara Bertindak Lebih

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai pelanggaran soal THR nggak cukup cuma diselesaikan lewat sanksi administratif. Menurutnya, kalau terus dianggap “pelanggaran ringan”, perusahaan nakal nggak bakal kapok.

Nugroho P.
Last updated: Maret 27, 2026 5:26 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Ilustrasi pembayaran tunai menggunakan mata uang rupiah.
Ilustrasi uang THR.
SHARE

BACAAJA,JAKARTA – Masih ada aja perusahaan yang telat—or even nggak bayar—THR ke karyawan. Kondisi ini bikin Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mulai angkat suara soal perlunya tindakan yang lebih tegas dari negara.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai pelanggaran soal THR nggak cukup cuma diselesaikan lewat sanksi administratif. Menurutnya, kalau terus dianggap “pelanggaran ringan”, perusahaan nakal nggak bakal kapok.

“Ini hak pekerja. Negara harus hadir lebih tegas,” tegasnya.

Selama ini, kasus THR yang nggak dibayar biasanya cuma berujung sanksi administratif, seperti pembatasan layanan atau ancaman penghentian usaha. Tapi di lapangan, aturan itu sering mandek—jarang benar-benar dijalankan.

Masalahnya, pemerintah juga sering berada di posisi serba salah. Di satu sisi ingin tegas, tapi di sisi lain khawatir kebijakan keras malah berujung PHK massal. Akhirnya, sanksi yang ada jadi kurang “nendang”.

Edy juga menyoroti proses penyelesaian sengketa yang ribet dan makan waktu lama. Lewat mekanisme hukum yang ada sekarang, kasus bisa berlarut sampai dua tahun. Bahkan, putusan pengadilan pun belum tentu dipatuhi perusahaan.

Akibatnya? Banyak pekerja yang akhirnya milih diam. Bukan karena nggak butuh haknya, tapi karena prosesnya capek dan belum tentu ada hasil.

Data soal aduan THR sendiri sudah masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan. Tapi Edy menilai pemerintah nggak boleh cuma nunggu laporan masuk baru bergerak.

Dia mendorong langkah pencegahan dari awal, misalnya dengan ngecek kesiapan perusahaan sebelum masuk masa pembayaran THR. Perusahaan yang pernah bermasalah juga harus diaudit ulang biar nggak ngulang kesalahan yang sama.

Nggak cuma itu, transparansi juga dianggap penting. Pemerintah diminta lebih terbuka soal daftar perusahaan yang melanggar, progres penanganan kasus, sampai siapa saja yang belum patuh.

“Biar ada tekanan publik. Kalau semuanya transparan, efek jeranya juga lebih terasa,” ujarnya.

Intinya, urusan THR ini bukan sekadar formalitas tahunan. Buat pekerja, ini hak yang ditunggu. Dan kalau masih banyak yang dilanggar, mungkin memang sudah waktunya aturan main dibuat lebih tegas—nggak cuma di atas kertas. (*)

You Might Also Like

Momentum Lebaran, Megawati Ajak Perkuat Nilai Kemanusiaan

Kritik Dewan Perdamaian Trump, PDIP: Perdamaian Palestina Harusnya Lewat PBB

Bakiak hingga Egrang Ramaikan Pekan Olahraga Warga Kota Semarang 2026, Ini Kata Agustina

Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Katanya Efisien, Nyatanya Rakyat Masih Ngekos di Hati Sendiri

Wali Kota Semarang Siapkan Pentas Rutin Wayang Ngesti Pandowo di TBRS

TAGGED:pdipthrthr tak dibyar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Idealnya Menu Lokal Masuk Sekolah, Cara Baru Bikin Anak Melek Gizi
Next Article Kepala BGN Dadan Hindayana (baju putih) usai Rakor Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Jateng, di Gedung Gradika, Kompleks Gubernuran, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026). Foto: Eka Setiawan Jadwal MBG Bisa Fleksibel, Ikut Hari Sekolah Biar Efisien

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PROYEK PERBAIKAN JALAN - Pekerja sedang melakukan perbaikan jalan di Jalan Majapahit, Kota Semarang, Selasa (11/8/2026). (dul)

Sisi Lain Pengecoran Jalan Majapahit Semarang, Bikin Omset PKL Menguap 30 Persen

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Mayoritas Orang Terdekat

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto. (dul)

Ekshumasi Jadi Kunci Sibak Misteri Kematian, Makam Sutrimo Dijaga Polisi

Siswa PAUD Diajak Kenal Menabung Sejak Dini

Pemkot Buka Layanan Skrining Kanker Payudara Gratis

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DAPUR MARHAEN--Wakil Ketua DPD PDIP Jateng Messy Widiastuti (kanan) turun lansung bersama tim membagikan makanan gratis dalam program rutin Dapur Marhaen, Jumat (10/7/2026). (wnu)
Info

Dapur Marhaen Keluar Kandang, Makanan Gratis Dibagikan ke Pinggiran Kota

Juli 10, 2026
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memluk keluarga ojol yang tewas dilindas kendaraan Brimob, di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Nasional

Kata Kapolri kepada Keluarga Ojol Tewas Dilindas Brimob: Bapak yang Sabar Ya

Agustus 29, 2025
Ilustrasi ASN yang tergabung dalam Korpri. (istimewa/net)
Info

THR ASN Seret Cair, Ternyata Nyangkut di Tempat Ini

Maret 28, 2026
Nasional

Puan Main ke Kampoeng Djadhoel: Belanja, Nyicip Lunpia, sampai Dapet Syal Batik Merah

November 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: THR Nunggak Jangan Cuma Teguran, Saatnya Negara Bertindak Lebih
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?