Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Curi Labu Niatnya Buat Buka Bareng Ibu, Tewas Dianiaya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Curi Labu Niatnya Buat Buka Bareng Ibu, Tewas Dianiaya

Yang bikin hati makin nyesek, labu itu rencananya mau dimasak buat menu buka puasa bareng ibunya yang sudah berusia 90 tahun.

Nugroho P.
Last updated: Maret 4, 2026 8:51 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi abu siam
SHARE

BACAAJA, CIANJUR – Ramadan yang harusnya jadi momen hangat keluarga berubah jadi duka mendalam di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. MI (56), pria paruh baya, meninggal dunia usai diduga dianiaya karena ketahuan mengambil dua buah labu siam dari kebun warga.

Yang bikin hati makin nyesek, labu itu rencananya mau dimasak buat menu buka puasa bareng ibunya yang sudah berusia 90 tahun.

Adik korban, Cucum Suhenda (55), mengaku melihat langsung kejadian itu. Menurutnya, tersangka UA (41), pemilik kebun, memukul dan menendang kakaknya tanpa ampun.

“Kejadiannya pas di depan saya. Saya cuma bisa lerai, takut ikut kena,” ujarnya dengan suara bergetar.

Setelah dianiaya, MI sempat muntah, mengeluh pusing, lalu pingsan. Di bagian mata terlihat lebam. Sementara pelaku disebut langsung pergi meninggalkan korban begitu saja.

MI tinggal satu rumah dengan ibunya yang renta dan seorang anaknya yang masih duduk di bangku SMP. Hidupnya sederhana. Pernah kerja sebagai buruh kebun di Gunung Mas, tapi setelah bercerai, ia pulang ke kampung halaman dan bekerja serabutan demi menyambung hidup.

Menurut keluarga, saat kejadian MI juga sedang berpuasa. Dua labu siam itu disebut jadi pilihan terakhir agar bisa masak sesuatu untuk berbuka bersama sang ibu.

Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian. Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari dugaan pencurian pada Sabtu (28/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka mengejar korban hingga ke depan rumahnya, lalu melakukan penganiayaan dengan pukulan dan tendangan yang menyebabkan luka di bagian kepala dan wajah.

UA telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan setelah keluarga korban melapor. Sementara jenazah MI sempat diautopsi di RSUD Sayang sebelum akhirnya dimakamkan di pemakaman umum tak jauh dari rumahnya.

Kini yang tersisa hanya kesedihan—seorang ibu lanjut usia yang kehilangan anaknya, dan seorang anak yang harus menerima kenyataan pahit ayahnya pergi untuk selamanya.

Semua ini bermula dari dua buah labu siam. (*)

You Might Also Like

LPSK Ungkap Luka hingga Rekaman CCTV Kasus Iko Unnes

Tumpukan Uang Kejagung Dipamerkan, Kerja Nyata atau Pencitraan?

Baru Naik Pangkat, Syahduddi Langsung Bongkar Jaringan Narkoba di Semarang

Emosi Bapak Anaknya Dikeroyok hingga Meninggal, Nadirin: Nyawa Balas Nyawa

Brimob Maluku Dilaporkan Pacar, Dugaan Paksa Gugurkan Kandungan

TAGGED:labu siampenganiayaantewas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lansia Sebatangkara Meninggal di Mobil Tua
Next Article Ojol Kebagian BHR Lebaran! Bonus Lebih Gemuk Buat Mitra

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol) sedang bekerja mengantar penumpang di tengah kepadatan arus lalu lintas kota.

Cerita dan Harapan Riyan, Ojol di Semarang yang Sambut Baik Revisi UU LLAJ

Akankah Kita Benar-Benar Kehabisan Udara Segar?

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)

PCNU Nias Serahkan Uang Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Risywah Muktamar NU di Jombang

PENANGKAPAN EKS-NAPITER -- Kolase foto eks-napiter pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo (kiri) dan petugas yang melakukan penangkapan. (ist)

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo

DEMO BERUJUNG RUSUH - Polisi menangkap peserta aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DIY, kawasan Malioboro, Selasa (21/10/2026) malam.

Suara Petasan dan Aba-aba Serbu: Demonstrasi di Malioboro Berujung Ricuh, Massa Aksi Dikeroyok Ormas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

September 10, 2025
Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, Puskampol: Pertebal Kejanggalan Kematian Iko Juliant

September 3, 2025
Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Hukum

OTT KPK di BNPB: Tangkap Sestama dan 13 Orang Lainnya

Oktober 14, 2026
Zara konsultasi sama penasihat hukumnya menyikapi tuntutan jaksa di PN Semarang, Rabu (10/9/2025). (bae)
Hukum

Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui

September 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Curi Labu Niatnya Buat Buka Bareng Ibu, Tewas Dianiaya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?