Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Tega! Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati, Cuma Gara-gara Hal Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tega! Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati, Cuma Gara-gara Hal Ini

R. Izra
Last updated: Februari 5, 2026 12:59 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Bermula dari cekcok, anak di Pati tega bakar rumah orang tua.
Bermula dari cekcok, anak di Pati tega bakar rumah orang tua.
SHARE

BACAAJA, PATI – Drama keluarga berujung petaka terjadi di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Diduga karena konflik internal, seorang pria nekat membakar rumah milik orang tuanya sendiri, Rabu (4/2/2026) siang.

Laporan kebakaran masuk ke Pos Damkar Juwana sekitar pukul 12.06 WIB. Nggak pakai lama, satu unit mobil pemadam langsung meluncur ke lokasi.

Bacaaja: Kebakaran Sering Terjadi di Cilacap, 109 Kejadian Setahun
Bacaaja: Tangis Anak Wartawan yang Tewas Dibakar karena Berita Pecah di MK: Saya Sebatang Kara!

Yang terbakar ternyata dua rumah model limasan berdinding kayu milik warga bernama Sapin.

Karena materialnya gampang banget tersulut api, kobaran cepat membesar dan hampir melahap seluruh bangunan.

Petugas langsung melakukan pemadaman sekaligus pendinginan biar api nggak merembet ke rumah lain.

Setelah perjuangan beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.20 WIB.

Proses pemadaman melibatkan tiga personel Damkar, dibantu polisi dan warga sekitar. Kabar baiknya, nggak ada korban jiwa. Tapi kerugian materi ditaksir mencapai Rp120 juta.

Kapolsek Jaken, Iptu Warsono, membenarkan kalau terduga pelaku adalah putra kandung pemilik rumah, seorang pria berusia 37 tahun. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan awal, aksi nekat tersebut diduga dipicu pertengkaran keluarga, terutama antara ayah dan anak.

Setelah kejadian, pelaku juga langsung menyerahkan diri ke polisi.

Kasus ini masih didalami pihak berwajib untuk mengetahui kronologi lengkap sekaligus memastikan motif di balik insiden tersebut. (*)

You Might Also Like

BNN Jateng Bilang Kehadiran Orangtua Kunci Cegah Anak-anak Terpapar Narkotika

Foto Prabowo-Gibran jadi Sasaran Amukan Massa di Depan Gubernuran Jateng

Jateng-Jatim Jabat Tangan, Kerja Sama Dagang Tembus Rp2,9 Triliun

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

Jangan Sembarangan Kasih Uang di Jalan Cilacap, Bisa Kena Denda Rp5 Juta

TAGGED:anakanak bakar rumah orang tuakebakaran rumahorang tuapati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Terpidana kasus penipuan, Hengky Setia Budi, digelandang ke kantor kejaksaan usia ditangkap, Rabu (4/2/2026) malam. (ist) Penipu Ulung Ditangkap di Solo, Pelarian Hengky Setia Budi Berakhir di Lapas Kedungpane
Next Article Ilustrasi penumpang bersiap naik gerbong kereta api di Stasin Tawang Semarang. 16.000 Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Terjual, KAI Daop 4 Ungkap Tanggal Favorit

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wakil Ketua DPRD Jateng M Saleh bersama sejumlah perangkat desa.
Sepak Bola

Wakil Ketua DPRD Jateng Gelar Turnamen Sepak Bola Perangkat Desa

November 24, 2025
ilustrasi Ibadah Haji.
Info

Arab Perketat Aturan Haji: Gak Sehat, Gak Boleh Berangkat

Oktober 15, 2025
Sepak Bola

PSIS Tambah Pemain Baru di Ujung Bursa

Februari 8, 2026
Hukum

Akhirnya Sejoli Aktivis Dera-Munif Keluar dari Tahanan

Desember 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tega! Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati, Cuma Gara-gara Hal Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?