Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan

R. Izra
Last updated: Januari 28, 2026 9:57 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Sidang kasus korupsi Plaza Klaten digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Sidang kasus korupsi Plaza Klaten digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang korupsi pengelolaan Plaza Klaten makin panas. Terdakwa Jap Ferry Sanjaya tiba-tiba buka cerita soal dugaan setoran Rp1 miliar untuk mengurus perkaranya di kejaksaan.

Ferry menyebut cerita itu bermula adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Plaza Klaten mencuat. Ia lantas mencari cara mengatasi temuan itu.

Dia meminta bantuan Tri Nugroho, mantan ajudan Bupati Klaten, menjembatani pertemuan dengan Sunarna.

Bacaaja: Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini
Bacaaja: Korupsi Plaza Klaten, Habis Rapat Terbitlah Amplop

Sunarna adalah mantan Bupati Klaten periode 2005–2015, sekaligus suami Sri Mulyani, Bupati Klaten periode 2017–2025.

Tujuan pertemuan itu untuk minta saran. Saat itu, kasus Plaza Klaten sudah mulai jadi perhatian aparat.

Menurut Ferry, Sunarna menyarankan agar temuan BPK segera ditindaklanjuti. Ferry pun menitipkan uang Rp4,58 miliar ke kejaksaan.

Uang tersebut kemudian disita kejaksaan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Namun komunikasi Ferry dan Sunarna masih terus berjalan.

Ferry mengaku mendapat saran lanjutan. Ia diminta menyiapkan uang tambahan untuk mengurus kasusnya.

“Pak Sunarna minta saya untuk menyiapkan dana Rp1 miliar untuk pengurusan kasus saya di kejaksaan,” kata Ferry di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026).

Ferry mengklaim uang Rp1 miliar itu sudah ia antar ke Sunarna. Tiga hari kemudian, ia disebut mendapat kabar bahwa uang tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan.

Masalahnya, setelah itu proses hukum tetap berjalan. Ferry mengaku sempat menagih penjelasan ke Sunarna, tapi tak mendapat jawaban jelas.

Merasa janggal, Ferry lalu meminta pengembalian uang lewat kakak Sunarna. Namun upaya itu juga tak membuahkan hasil.

Kini Ferry berstatus terdakwa korupsi bersama tiga terdakwa lain yang disidang terpisah. (bae)

You Might Also Like

DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru

Jepang Kekurangan Tenaga Sopir

Dekranasda Pamer Karya Perempuan Jateng di Inacraft

MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!

Balita Sleman Alami Pendarahan, Dugaan Kekerasan Seksual Diselidiki

TAGGED:headlineJap Ferry Sanjayakejaksaankorupsi plaza klatenmakelar kasusmarkusurus kasus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bukit Mongkrang Ditutup Selama Ramadan
Next Article Wali Kota Solo Respati Ardi serahkan cindera mata kepada Kusuma Refa Haratama, Dosen D4 Transportasi Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Respati ngundang Refa buat duduk bareng bahas optimalisasi layanan transportasi di Kota Bengawan. Berawal Saling Senggol di Medsos, Respati Undang Dosen Unesa Bahas Optimalisasi Transportasi Solo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

Kemarau Makin Seret, Polres Banjarnegara Kirim 25 Ribu Liter

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

PDIP Langsung Gelar Kongres setelah Hasto Diberi Amnesti, Megawati Dikukuhkan Jadi Ketua Umum

Agustus 1, 2025
Daerah

Pemprov Jaga 1,5 Juta Hektare Sawah di Jateng

Februari 6, 2026
Alissa Wahid memberi keterangan ke media usai menyambangi kediaman mendiang Iko Juliant, Rabu (10/9/2025). Foto: BAEUnnes
Hukum

Alissa Wahid Sambangi Rumah Iko Unnes yang Berpulang dalam Prahara Agustus

September 10, 2025
Info

Mlaku Bareng 479, Jadi Simbol Kebersamaan Pemkot dan Warga

Mei 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?