Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga

Kalau urusan tanda tangan rame-rame, giliran masuk pengadilan kok sepi? Pertanyaan itu yang bikin sidang kasus kredit Sritex di Bank BJB jadi agak “nggigit”. Soalnya, kredit yang disetujui puluhan pejabat bank itu sekarang berujung satu cerita: yang duduk di kursi terdakwa cuma segelintir orang.

T. Budianto
Last updated: Januari 20, 2026 7:35 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KLASTER BJB: Sidang kasus korupsi kredit Sritex klaster Bank BJB di Pengadilan Tipikor, Selasa (20/1/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Dicky Syahbandinata, terdakwa kasus dugaan korupsi kredit PT Sritex, heran. Ia menyinggung fakta bahwa persetujuan kredit di Bank BJB bukan kerja satu orang, tapi hasil rame-rame banyak pejabat.

Masalahnya, yang duduk di kursi terdakwa cuma dia dan dua atasannya. Padahal, kata Dicky, tanda tangan yang meloloskan kredit itu jumlahnya bisa sampai 40 orang dari berbagai divisi. Kegelisahan itu disampaikan langsung Dicky di hadapan majelis hakim, Selasa (20/1/2026). “Kalau yang tanda tangan banyak orang, kenapa hanya saya yang dikasuskan?” ujarnya.

Baca juga: Eksepsi Mentok, Duo Bos Sritex Siap Duduk Manis Dengar Saksi

Penasihat hukumnya, OC Kaligis, ikut angkat suara. Menurut dia, persetujuan kredit Sritex itu bukan keputusan kilat ala bisik-bisik di lorong kantor, tapi lewat proses panjang sesuai aturan perbankan. Kaligis menyebut tanda tangan pejabat bank bukan tempelan belaka.

Hak Veto

Tiap divisi punya hak veto. Satu saja bilang tidak, kredit otomatis mentok. Karena itu, Kaligis heran ketika hukum cuma berhenti di satu nama.

“Kalau karena tanda tangan dia (kliennya) masuk, 40 pejabat lain mestinya masuk semuanya,” katanya, setengah menyindir. Ia menjelaskan, proses kredit berjalan dari bawah ke atas. Divisi risiko menganalisis, divisi korporasi membahas, lalu dibawa ke rapat komite kredit. Dicky, kata Kaligis, bukan pemegang palu terakhir.

Baca juga: Eks Buruh Sritex Bilang Kerja Kurator Lambat Kayak Kura-kura, PN Semarang: Ada Peluang Diganti!

Dalam klaster Bank BJB, ada tiga terdakwa dari internal bank. Selain Dicky, jaksa juga menjerat Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB, dan Beny Ruswandi, mantan Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB. Kasus ini disebut bikin negara boncos Rp671 miliar. (bae)

You Might Also Like

Artis Onad dan Beby Terseret Kasus, Rumah Elit Jadi TKP

Oalah Ternyata Begini Cara Bos Vendor Mark Up Harga

Nama Besar Bekasi Tersandung, Ade Kuswara Dijemput KPK, Segini Hartanya

Dokter di Bali Dilaporkan Aniaya Pacar, Ya Ampun Dok..

Hari Pengayoman ke-81: Kemenkum Jateng Dorong Layanan Hukum Makin Dekat dengan Warga

TAGGED:bjbkasus sritexpengadilan tipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article OTT Sudewo: Jabatan Desa Diduga Pakai Price List
Next Article Ombak Lagi Ganas, HNSI Jateng: Jangan Pertaruhkan Nyawa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Setor 26 Nama Sekaligus, Kasus MBG Makin Bikin Geger

Juni 10, 2026
Hukum

Pocong Tlogowungu Minta Maaf, Konten Iseng yang Bikin Sekampung Parno

Mei 28, 2026
Hukum

2026, Tersangka di Jateng Wajib “Kerja Sosial”

Desember 2, 2025
PUTUSAN SELA--Majelis hakim membacakan putusan sela kasus TPPU terdakwa Gus Yazid di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (3/7/2026). (bae)
Hukum

TPPU Korupsi BUMD Cilacap: Eksepsi Kandas, Gus Yazid Bersiap Hadapi Saksi dan Bukti Jaksa

Juni 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?