Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: ASN, Ingat Ya! Liburan Nggak Boleh Pakai Mobil Dinas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

ASN, Ingat Ya! Liburan Nggak Boleh Pakai Mobil Dinas

Libur Natal dan Tahun Baru memang momen buat rehat sejenak. Tapi buat ASN, ada satu hal yang wajib diingat sejak awal: mobil dinas bukan kendaraan liburan. Plat merah tetap plat merah, dipakai buat urusan kantor, bukan buat mudik, staycation, apalagi jalan keluarga. Jadi sebelum kunci mobil diputar, pastikan dulu itu mobil pribadi, bukan aset negara.

T. Budianto
Last updated: Desember 30, 2025 7:59 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Sekda Jawa Tengah, Sumarno. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Masa libur Natal dan Tahun Baru udah tiba. Tapi buat ASN, jangan sampai lupa. Mobil dinas bukan teman liburan. Plat merah ya buat urusan kantor, bukan buat jalan keluarga.

Sekda Jawa Tengah, Sumarno kembali mengingatkan. Soalnya belakangan viral mobil plat merah dipakai di momen libur Nataru. “Kalau secara ketentuan sudah ada aturan bahwa di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan pelat merah,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Pemprov Lanjutkan Skema Honorarium Guru Non-ASN

Aturannya sebenarnya jelas dan bukan barang baru. Tapi tiap musim liburan, kasusnya selalu muncul. Seolah-olah kalender merah ikut menghapus larangan. “Seharusnya sudah dipahami oleh teman-teman,” kata Sumarno.

Surat Edaran

Dia bilang, Pemprov Jateng memang tidak menerbitkan surat edaran khusus saat Nataru ini. Alasannya karena libur cuti bersama hanya sehari. Tapi tanpa surat edaran pun, larangan tetap berlaku.

Artinya meski tak ada edaran baru, aturan lama masih sah. Mobil dinas tetap harus parkir manis kalau tak ada tugas. Di saat yang sama, Pemprov Jateng juga mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru dengan kepala dingin. Gubernur menekankan potensi bencana di sejumlah daerah masih tinggi.

Baca juga: Ini Cara Pemprov Bikin Layanan Terasa Lebih Dekat

“Saya imbau bagi masyarakat kita untuk tidak euforia terkait dengan pesta tahun baru,” ucap Luthfi. Keselamatan disebut sebagai prioritas utama. Termasuk soal petasan dan kembang api yang sudah jelas ada aturannya. Melanggar, ya siap berhadapan dengan hukum. (bae)

 

You Might Also Like

Timur Tengah Lagi Panas, DPR: Haji 2026 Aman Nggak Nih?

556 KK Terdampak Banjir Ngaliyan-Tugu

Chaos di Banyumas! Massa Demo Jebol Gerbang Pendopo, Dinding Dicoret-coret

Cabai Nyaris 80 Ribu, Gubernur: Gas Operasi Pasar!

Program Speling Jateng Sudah Layani 102 Ribu Warga

TAGGED:asn jatengheadlinelibur natarusekda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pilkada Emang Banyak Masalah, tapi Bukan Lempar ke DPRD Solusinya
Next Article Pak Luthfi Bilang ASN Nggak Boleh Santai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Yayasan Vajra Dwipa, Loekito Rahardjo Hidajat bersama Ketua FKUB Kota Semarang membentangkan peta Yayasan Vajra Dwipa, Selasa (14/10/2025). (bae)
Hukum

Lahan Vihara Buddha Jayanti Semarang Mau Diserobot, Umat Deg-degan!

Oktober 15, 2025
Ekonomi

Kota Lama Makin Hidup, Bodjong Night Market Buka Sampai Subuh

April 19, 2026
Pejabat di lingkungan Pemkab Pati mengikuti sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/4/2026).
Hukum

KPK Sebut Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar di Pati, Siapa Hendak Bermain Lagi?

April 17, 2026
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Hukum

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

Agustus 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: ASN, Ingat Ya! Liburan Nggak Boleh Pakai Mobil Dinas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?