Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: ASN, Ingat Ya! Liburan Nggak Boleh Pakai Mobil Dinas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

ASN, Ingat Ya! Liburan Nggak Boleh Pakai Mobil Dinas

Libur Natal dan Tahun Baru memang momen buat rehat sejenak. Tapi buat ASN, ada satu hal yang wajib diingat sejak awal: mobil dinas bukan kendaraan liburan. Plat merah tetap plat merah, dipakai buat urusan kantor, bukan buat mudik, staycation, apalagi jalan keluarga. Jadi sebelum kunci mobil diputar, pastikan dulu itu mobil pribadi, bukan aset negara.

T. Budianto
Last updated: Desember 30, 2025 7:59 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Sekda Jawa Tengah, Sumarno. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Masa libur Natal dan Tahun Baru udah tiba. Tapi buat ASN, jangan sampai lupa. Mobil dinas bukan teman liburan. Plat merah ya buat urusan kantor, bukan buat jalan keluarga.

Sekda Jawa Tengah, Sumarno kembali mengingatkan. Soalnya belakangan viral mobil plat merah dipakai di momen libur Nataru. “Kalau secara ketentuan sudah ada aturan bahwa di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan pelat merah,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Pemprov Lanjutkan Skema Honorarium Guru Non-ASN

Aturannya sebenarnya jelas dan bukan barang baru. Tapi tiap musim liburan, kasusnya selalu muncul. Seolah-olah kalender merah ikut menghapus larangan. “Seharusnya sudah dipahami oleh teman-teman,” kata Sumarno.

Surat Edaran

Dia bilang, Pemprov Jateng memang tidak menerbitkan surat edaran khusus saat Nataru ini. Alasannya karena libur cuti bersama hanya sehari. Tapi tanpa surat edaran pun, larangan tetap berlaku.

Artinya meski tak ada edaran baru, aturan lama masih sah. Mobil dinas tetap harus parkir manis kalau tak ada tugas. Di saat yang sama, Pemprov Jateng juga mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru dengan kepala dingin. Gubernur menekankan potensi bencana di sejumlah daerah masih tinggi.

Baca juga: Ini Cara Pemprov Bikin Layanan Terasa Lebih Dekat

“Saya imbau bagi masyarakat kita untuk tidak euforia terkait dengan pesta tahun baru,” ucap Luthfi. Keselamatan disebut sebagai prioritas utama. Termasuk soal petasan dan kembang api yang sudah jelas ada aturannya. Melanggar, ya siap berhadapan dengan hukum. (bae)

 

You Might Also Like

Lawan Stunting Lewat Peran Ayah, Wonosobo Gas Program Keluarga Hangat Bersama

IHSG Ambrol Purbaya Murka! Perintahkan BEI Beresin Saham Gorengan Sebelum Maret

Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Pasien Keracunan SMKN 6 Mulai Pulih, Dinkes Semarang Tetap Siaga

Geliat Ekonomi Rakyat, Wali Kota Semarang,Agustina Wilujeng Gelar Pasar Tiban

TAGGED:asn jatengheadlinelibur natarusekda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pilkada Emang Banyak Masalah, tapi Bukan Lempar ke DPRD Solusinya
Next Article Pak Luthfi Bilang ASN Nggak Boleh Santai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Soto Sangka, Warung Tua yang Masih Ngangenin

Benarkah Kantor Bikin Wajah Cepat Tua?

Makam Elite Etruria 2.700 Tahun Terkuak

Batik Tak Harus Kuno, Asal Tekniknya Tetap Batik

Jateng Punya Target 1.000 Desa Wisata Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DAPUR MARHAEN--Wakil Ketua DPD PDIP Jateng Messy Widiastuti (kanan) turun lansung bersama tim membagikan makanan gratis dalam program rutin Dapur Marhaen, Jumat (10/7/2026). (wnu)
Info

Dapur Marhaen Keluar Kandang, Makanan Gratis Dibagikan ke Pinggiran Kota

Juli 10, 2026
LATSARMIL - Calon manajer KDMP mengikuti latihan militer dasar.
Viral

Wow! Biaya Pelatihan Calon Manajer KDMP Rp45 Juta per Orang, Paling Gede untuk Latsarmil

Juni 30, 2026
Fokus

Ekonomi Sudah Beri Sinyal Kritis, Akankah Krisis 98 Terulang?

Juni 12, 2026
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur, ditutup sehari setelah diresmikan. Padahal KDMP Pucangan adalah Koperasi Merah Putih Percontohan
Daerah

Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup

Juli 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: ASN, Ingat Ya! Liburan Nggak Boleh Pakai Mobil Dinas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?