Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Apindo Jateng Kecewa UMP 2026 Naik Tinggi, Bikin Pengusaha Megap-megap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Apindo Jateng Kecewa UMP 2026 Naik Tinggi, Bikin Pengusaha Megap-megap

R. Izra
Last updated: Desember 25, 2025 9:20 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi (kiri).
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi (kiri).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pengusaha di Jawa Tengah lagi nggak happy. Soalnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2026 resmi naik 7,28 persen jadi Rp 2.327.386. Angka ini dinilai terlalu tinggi buat kondisi dunia usaha saat ini.

Kenaikan UMP tersebut ditetapkan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi lewat keputusan gubernur (kepgub), dengan nilai alfa 0,9—alias level tertinggi dalam formula pengupahan nasional.

Dibanding UMP 2025, upah tahun depan naik sekitar Rp 158 ribuan.

Bacaaja: UMK 2026 di Jateng dari Tertinggi hingga Terendah
Bacaaja: Lumayan, UMP Jateng Naik 7,28 Persen jadi Rp2,3 Juta

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, terang-terangan bilang pihaknya kecewa. Menurutnya, angka alfa 0,9 itu kebesaran dan nggak realistis.

“Kontribusi pekerja apa sampai 90 persen dari pertumbuhan ekonomi daerah? Kan enggak. Harusnya di angka 0,7,” katanya.

Masalahnya, kata Frans, kondisi dunia usaha lagi belum stabil.

Mulai dari ketegangan geopolitik global, nilai tukar yang fluktuatif, sampai kebijakan perdagangan luar negeri yang bikin industri makin waswas.

Kalau dipaksakan, biaya produksi bisa melonjak, terutama buat industri padat karya yang jumlahnya banyak di Jateng.

Ujung-ujungnya, perusahaan bisa kepayahan dan malah ngancam lapangan kerja.

“Kita pengin industri jalan, buruh tetap kerja dan pendapatannya naik, pemerintah dapat pajak. Jangan sampai kebijakan ini justru jadi beban,” tegasnya.

Di sisi lain, Apindo justru setuju dengan penghapusan UMSK di sejumlah daerah, termasuk Jepara.

Menurut Frans, penetapan upah sektoral memang harus dikaji ulang, nggak bisa asal tunjuk sektor.

Intinya, pengusaha nggak nolak kenaikan upah—tapi maunya rasional dan sesuai kondisi ekonomi, bukan malah bikin dunia usaha megap-megap. (*)

You Might Also Like

Camat Margorejo Kelabakan Dicecar KPK soal Mahar Perangkat Desa

Tips Bangkit dari Galbay Pinjol, Mulai Lagi Tanpa Drama Finansial

BREAKING NEWS: Ashari Kiai Cabul Pati Ditangkap di Wonogiri, Pelarian Sang Wali Berakhir

Viral Rusak, Dibilang Cuma Lumut, Drama Panggung Sanggabuwana Bikin Netizen Bingung

Triwulan I Investasi di Jateng Serap 92.000 Tenaga Kerja

TAGGED:apindo jatengfrans kongiheadlinepengusahaump 2026ump jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (kiri) dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Drama PBNU Berakhir, Islah di Lirboyo Sepakati Gelar Muktamar ke-35
Next Article Ilustrasi pembayaran tunai menggunakan mata uang rupiah. Menolak Pembayaran Tunai Itu Melanggar Hukum Lho! DPR Soroti Praktik Cashless

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar

Utang Menumpuk Bukan Berarti Perusahaan Harus Gulung Tikar, Ada PKPU

Jateng Siapkan 10 Ribu Vaksin Rabies Gratis

Dari Coding ke Solusi Nyata, Anak Muda Jateng Adu Inovasi AI

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

[11.26, 22/4/2026] Baihaqi Annizar - Jateng Today: Hoke2 [14.31, 22/4/2026] Baihaqi Annizar - Jateng Today: Ribuan Kendaraan Bodong Diselundupkan ke Timor Leste, Sindikat Dibongkar Polisi BACAAJA, SEMARANG - Praktik penyelundupan kendaraan bodong lintas negara kebongkar. Polda Jateng mengungkap sindikat yang sudah beroperasi sejak lama. Jumlahnya nggak sedikit. Ada 1.727 kendaraan yang diduga sudah dikirim ke Timor Leste sejak awal 2025. Kasus ini mulai terendus sejak Januari 2026. Polisi dapat info soal pengiriman kendaraan tanpa dokumen lengkap. Dirreskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto bilang, kecurigaan muncul dari kontainer berisi kendaraan yang cuma dilengkapi STNK. Bahkan ada yang tanpa surat jelas. Petugas lalu bergerak cepat. Satu kontainer diamankan di Exit Tol Krapyak, isinya 17 motor dan 2 mobil. Selang beberapa waktu, satu kontainer lagi disikat di Exit Tol Banyumanik. Muatannya serupa, kendaraan tanpa dokumen sah. Penyelidikan terus dikembangkan. Polisi kemudian menuju gudang di wilayah Wonosari, Klaten. Di sana ditemukan lagi belasan motor dan dua truk. Semuanya sudah siap dikirim ke luar negeri. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. AT (49) warga Klaten dan SS (52) warga Jakarta Selatan. AT berperan sebagai pemodal sekaligus penghubung ke pembeli di Timor Leste. Dia juga yang menyediakan kendaraan dari berbagai sumber. Sementara SS jadi perantara. Tugasnya mencarikan jasa ekspedisi untuk pengiriman. Modusnya cukup rapi. Kendaraan dikumpulkan lalu dibuatkan dokumen ekspor fiktif. Setelah itu, kendaraan dikirim lewat kontainer melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Barang bukti yang diamankan cukup banyak. Mulai dari puluhan motor, mobil, truk, hingga dokumen dan ponsel. “Total kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 52 unit, terdiri dari 46 sepeda motor, 4 mobil, dan 2 truk,” kata Djoko. Selama beroperasi, sindikat ini sudah mengirim sekitar 52 kontainer. Total kendaraan yang diselundupkan mencapai 1.727 unit. Nilai transaksi diperkirakan lebih dari Rp50 miliar. Keuntungan pelaku ditaksir lebih dari Rp10 miliar. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya. Polisi juga membuka kesempatan bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan. Silakan datang ke Polda Jateng dengan membawa bukti kepemilikan. “Kalau identitasnya cocok, kendaraan akan diserahkan langsung tanpa biaya,” ujarnya. *bae [14.32, 22/4/2026] Baihaqi Annizar - Jateng Today: Polisi menunjukkan barang bukti kendaraan bodong yang hendak diselundupkan, Rabu (22/4/2026). (ist)
Hukum

Ribuan Kendaraan Bodong Diselundupkan ke Timor Leste, Sindikat Dibongkar Polisi

April 22, 2026
Sisa kebakaran di rumah Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan Dinas PUPR Sumatera Utara.
Hukum

Minta Jaksa Hadirkan Bobby di Sidang Korupsi, Rumah Hakim di Medan Terbakar

November 5, 2025
Hukum

Akhirnya Sejoli Aktivis Dera-Munif Keluar dari Tahanan

Desember 11, 2025
Ekonomi

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg

Mei 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Apindo Jateng Kecewa UMP 2026 Naik Tinggi, Bikin Pengusaha Megap-megap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?