Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Apindo Jateng Kecewa UMP 2026 Naik Tinggi, Bikin Pengusaha Megap-megap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Apindo Jateng Kecewa UMP 2026 Naik Tinggi, Bikin Pengusaha Megap-megap

R. Izra
Last updated: Desember 25, 2025 9:20 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi (kiri).
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi (kiri).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pengusaha di Jawa Tengah lagi nggak happy. Soalnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2026 resmi naik 7,28 persen jadi Rp 2.327.386. Angka ini dinilai terlalu tinggi buat kondisi dunia usaha saat ini.

Kenaikan UMP tersebut ditetapkan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi lewat keputusan gubernur (kepgub), dengan nilai alfa 0,9—alias level tertinggi dalam formula pengupahan nasional.

Dibanding UMP 2025, upah tahun depan naik sekitar Rp 158 ribuan.

Bacaaja: UMK 2026 di Jateng dari Tertinggi hingga Terendah
Bacaaja: Lumayan, UMP Jateng Naik 7,28 Persen jadi Rp2,3 Juta

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, terang-terangan bilang pihaknya kecewa. Menurutnya, angka alfa 0,9 itu kebesaran dan nggak realistis.

“Kontribusi pekerja apa sampai 90 persen dari pertumbuhan ekonomi daerah? Kan enggak. Harusnya di angka 0,7,” katanya.

Masalahnya, kata Frans, kondisi dunia usaha lagi belum stabil.

Mulai dari ketegangan geopolitik global, nilai tukar yang fluktuatif, sampai kebijakan perdagangan luar negeri yang bikin industri makin waswas.

Kalau dipaksakan, biaya produksi bisa melonjak, terutama buat industri padat karya yang jumlahnya banyak di Jateng.

Ujung-ujungnya, perusahaan bisa kepayahan dan malah ngancam lapangan kerja.

“Kita pengin industri jalan, buruh tetap kerja dan pendapatannya naik, pemerintah dapat pajak. Jangan sampai kebijakan ini justru jadi beban,” tegasnya.

Di sisi lain, Apindo justru setuju dengan penghapusan UMSK di sejumlah daerah, termasuk Jepara.

Menurut Frans, penetapan upah sektoral memang harus dikaji ulang, nggak bisa asal tunjuk sektor.

Intinya, pengusaha nggak nolak kenaikan upah—tapi maunya rasional dan sesuai kondisi ekonomi, bukan malah bikin dunia usaha megap-megap. (*)

You Might Also Like

Cuma Pakai Sandal ke KPK, Sudewo Ditetapkan sebagai Tersangka bersama 3 Orang Lainnya?

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Febrie Jadi Saksi, Batal Tersangka?

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Lewat Perangko, Agustina Ajak Publik Rawat Sejarah Bangsa

TAGGED:apindo jatengfrans kongiheadlinepengusahaump 2026ump jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (kiri) dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Drama PBNU Berakhir, Islah di Lirboyo Sepakati Gelar Muktamar ke-35
Next Article Ilustrasi pembayaran tunai menggunakan mata uang rupiah. Menolak Pembayaran Tunai Itu Melanggar Hukum Lho! DPR Soroti Praktik Cashless

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Widodo Siapkan Mahesa Jenar Hadapi Persebaya

Juli 4, 2026
Hukum

Istimewa! Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Tahanan

Juli 25, 2026
Keluarga korban penembakan didampingi kuasa hukumnya, Zainal Petir, memberi pernyataan usai mendengar sidang tuntutan terdakwa Robig Zaenudin di PN Semarang, Selasa (872025). (bae)
Hukum

Robig di Pusaran Narkoba, Petir: Kenapa Seolah Sejak Awal Dilindungi?

April 24, 2026
Sepak Bola

PSIS Kunci Skuad: Thaufan-Kristof Jadi Puzzle Terakhir

Februari 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Apindo Jateng Kecewa UMP 2026 Naik Tinggi, Bikin Pengusaha Megap-megap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?