Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Misteri 4 Sidik Jari di Lakban
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Misteri 4 Sidik Jari di Lakban

R. Izra
Last updated: November 27, 2025 11:08 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)
Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kita kayak diajak balik nonton film detektif Conan. Tapi, yang ini kasusnya belum kunjung selesai.

Misteri tewasnya diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan masuk babak baru.

Tim kuasa hukum bawa “PR” baru ke Polda Metro Jaya dan minta kasus ini nggak buru-buru ditutup.

Bacaaja: Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir Diplomat Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas di Kos Menteng

Arya ditemukan meninggal di kamar indekos Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Posisi tergeletak di kasur, kepala dililit lakban kuning, tubuh tertutup selimut biru.

Misteri 4 sidik jari di lakban

Kuasa hukum Martinus Simanjuntak bilang, di lakban yang nutup wajah Arya ada empat sidik jari:

  • 1 sidik jari: punya Arya sendiri

  • 3 sidik jari lain: dinyatakan nggak layak uji alias belum bisa dianalisis

Tim hukum nggak puas.

“Menyimpulkan tidak ada DNA orang lain, sementara tiga sidik jari itu belum diteliti, ya harusnya diperdalam lagi,” kata Martinus.

Kuasa hukum juga sorot hasil forensik yang nyebutin ada luka benda tumpul di dada, tapi dokter belum bisa pastikan:

  • Arya yang membenturkan diri sendiri, atau

  • ada benda lain yang menghantam tubuhnya

Selain itu, ada:

  • memar di pelipis kanan

  • memar di leher

  • beberapa memar lain yang belum jelas asalnya

Kuasa hukum menilai, temuan ini bikin kasusnya terlalu “bersih” kalau langsung dianggap tanpa keterlibatan pihak lain.

Kuasa Huku Desak Naik ke Penyidikan & Bisa Cek TKP

Tim kuasa hukum minta:

  • Status kasus dinaikkan ke penyidikan

  • Gelar perkara khusus

  • Bisa bawa ahli pembanding

  • Dikasih akses masuk ke kamar kos Arya sebagai TKP

“Kami minta akses ke TKP, sampai sekarang kami belum pernah diizinkan masuk,” ujar kuasa hukum Nicolay Aprilindo.

Polisi: Kasus Masih Terbuka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut sejauh ini kematian Arya mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.

Tapi mereka tegaskan, kasus belum ditutup dan masih terbuka untuk info baru.

Autopsi RSCM menyimpulkan Arya meninggal karena gangguan pertukaran oksigen di saluran napas atas (mati lemas), dengan sejumlah luka lecet dan memar di tubuhnya.

Fakta baru versi kuasa hukum sudah dihamparkan di meja penyidik. Pertanyaannya sekarang: akan di-upgrade jadi penyidikan, atau tetap dianggap “tanpa pidana”?

You Might Also Like

Sudewo Pengin Jadi Bupati Pati Lagi, Minta Doa Pendukung

Cara Cek Desil, Apakah Kamu Layak Terima Bansos Atau Malah Masuk Golongan Super Kaya

Antisipasi Hantavirus, Pemprov Edukasi Nakes

Ribuan Pelajar Papua Kembali Demo Tolak MBG, Serempak Bilang Setuju!

Nasib Polisi SPN Polda Jateng Intip dan Rekam Polwan Mandi, Langsung Dipergoki Korban

TAGGED:Arya Daru Pangayunandiplomat mudaheadlinekasus kematian diplomat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal. Ada Bandara Petugas Bea Cukai, Begini Respons Purbaya
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani. Banjir Parah di Sumut Tewaskan 34 Orang, Puan: Negara Harus Hadir

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KASUS TPPU--Tim jaksa penuntut umum (sisi kiri) mengikuti sidang kasus TPPU dengan terdakwa Gus Yazid (kemeja hijau), di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Jaksa Tak Terima Gus Yazid Dihukum Ringan Setahun Bui, Nyatakan Banding

Siswa SLB Blitar Pingsan, Diduga Tahan Sakit Keracunan MBG

Influenza A Naik, Begini Bedanya dengan Covid-19

Ilustrasi judi online (judol).

Bansos Dicoret Gegara Judol, Dinsos DIY Buka Sanggahan

Glucowrap, Sandal Pintar Mahasiswa UGM Pantau Kaki Diabetesi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Nggak Jadi Pakai Jembatan, Jalur Semarang-Purwodadi Langsung Dicor

Februari 19, 2026
Sepak Bola

PSIS Gas Pol Cari Nafas, Persipal Ogah Jadi Penonton

Januari 3, 2026
Hukum

Apes, Ujung Telepon Bikin Tabungan Rp 1 Miliar Raib

Juli 19, 2026
Ilustrasi bencana banjir. (grafis/wahyu)
Info

Dahsyatnya Banjir-Longsor Sibolga, 5 Orang Tewas dan 4 Hilang

November 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Misteri 4 Sidik Jari di Lakban
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?