BACAAJA, JAKARTA – Ada lho bandara tanpa kehadiran negara. Tak ada petugas Bea Cukai –sebagai reperesentasi kehadiran negara– di sana.
Yup, itu adalah Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), di Sulawesi Tengah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa tidak ada petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berjaga di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Bacaaja: Bandara ‘Ilegal’ Diresmikan Jokowi, Pengamat: Negara dalam Negara
Bacaaja: Bandara A Yani Semarang Tambah Rute Surabaya, Terbang Makin Praktis Tanpa Ribet Transit!
Purbaya bilang, bandara itu memang punya izin khusus, sehingga posisinya nggak sama seperti bandara komersial pada umumnya.
“Kelihatannya seperti itu (tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa ke depannya, harusnya ada atau nggak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu,” ujar Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Meski begitu, ia menegaskan pemerintah siap kirim petugas Bea Cukai kalau memang dibutuhkan.
“Kalau mau dikasih (izin) ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelepon mau. Jadi begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” lanjutnya.
TNI Turun Tangan Amankan Bandara
Sebelumnya, Mabes TNI sudah lebih dulu bergerak. Mereka mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan bandara di kawasan IMIP, Morowali.
Langkah ini diambil setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut ada bandara di Morowali yang “tidak punya perangkat negara” di dalamnya.
“TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan bandara tersebut sebagai salah satu obyek vital nasional,” kata Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.
Freddy bilang, TNI sekarang lagi perkuat koordinasi dengan Kemenhub, Kemenhan, Polri, dan Pemda setempat buat memastikan seluruh fasilitas udara strategis benar-benar dalam pengawasan negara, mulai dari perizinan, pengawasan, sampai keamanan.
IMIP: Bandara Kami Resmi dan Diawasi Kemenhub
Di sisi lain, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan bandara mereka legal dan resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan.
Head of Media Relations IMIP, Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa:
- Bandara IMIP terdaftar resmi di Kemenhub,
- Dioperasikan sesuai regulasi,
- Diawasi rutin oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
“Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin. Status bandara juga bisa dicek di situs Kemenhub,” ujar Dedy.
IMIP menegaskan, operasional bandara mengikuti prosedur penerbangan domestik dan melayani penumpang serta pesawat industri secara legal.
Di tengah sorotan publik soal bandara tanpa perangkat negara lengkap, polemik IMIP ini sekarang jadi soal sinkronisasi izin, pengawasan, dan kehadiran aparat negara.
Tinggal ditunggu langkah lanjutan: apakah Bea Cukai dan Imigrasi bakal benar-benar “turun” ke Morowali, atau status “izin khusus” tetap dipertahankan dengan pengaturan baru. (*)

