Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 177 Posbankum Lahir, Warga Semarang Nggak Perlu Drama Polisi-Pengadilan Buat Nyelesaiin Urusan Hukum
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

177 Posbankum Lahir, Warga Semarang Nggak Perlu Drama Polisi-Pengadilan Buat Nyelesaiin Urusan Hukum

Di era ketika ribut batas tanah bisa viral sebelum selesai dimediasi, langkah Pemerintah Kota Semarang bikin 177 Posbankum di tiap kelurahan ini rasanya kayak upgrade fitur hidup sehari-hari. Urusan hukum yang biasanya ribet, kini bisa diselesaikan dekat rumah, tanpa harus menunggu “episode selanjutnya” di pengadilan.

T. Budianto
Last updated: November 19, 2025 3:18 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KUNJUNGI POSBANKUM: Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas didampingi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dan Duta Posbankum, Sherly Tjoanda Laos melakukan kunjungan ke Posbankum Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Selasa (18/11). (Foto: Humas Pemkot)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Tembalang, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional jelang peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah, Rabu (19/11).

Turut hadir Gubernur Maluku Utara sekaligus Duta Posbankum, Sherly Tjoanda Laos, jajaran Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Jateng, dan pemerintahan Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut kedatangan Menkumham bukan hanya kehormatan, tapi momen penting untuk menunjukkan praktik terbaik layanan hukum berbasis masyarakat. Posbankum sendiri merupakan program nasional yang diluncurkan 5 Juni 2025, bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo.

Agustina menjelaskan, Kota Semarang kini sudah punya Posbankum di 177 kelurahan, semuanya beroperasi dekat dan cepat untuk warga. Kelurahan Kramas dipilih jadi lokasi kunjungan nasional karena dinilai paling siap, baik sarana kerja, paralegal, hingga budaya penyelesaian sengketa lokalnya.

Posbankum Kramas yang sudah jalan sejak Maret 2025 juga terbilang efektif. Selama Januari-November, hanya ada tujuh kasus masuk, termasuk dua sengketa batas tanah-dan semuanya tuntas di kelurahan tanpa naik level ke pengadilan. “Ini bukti literasi hukum warga sudah tinggi dan layanan Posbankum bekerja,” kata Agustina.

Pilot Project

Setelah berdialog dengan warga dan pelajar, Menteri Supratman meninjau langsung ruang layanan. Ia memberikan penilaian positif. “Kantornya representatif, sumber dayanya paham tujuan Posbankum, dan kasusnya selesai diterima kedua pihak. Ini keren,” ujarnya. Ia juga menilai Kramas layak dijadikan pilot project nasional, dengan catatan dokumentasi proses terus ditingkatkan.

Menkumham menekankan bahwa reformasi hukum yang segera berlaku, termasuk KUHP dan hukum acara pidana baru, memberi ruang besar bagi penyelesaian sengketa lewat pendekatan restorative justice. Posbankum dinilai sebagai contoh nyata bagaimana persoalan warga tidak harus berakhir di meja hijau.

Agustina melihat penyelesaian cepat dan manusiawi seperti di Kramas punya dampak besar untuk stabilitas kota. “Ketenangan sosial terjaga, dan ini penting untuk ekosistem kota perdagangan dan jasa yang aman dan nyaman bagi warga maupun investor,” jelasnya.

Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos juga mengingatkan pentingnya layanan hukum bagi generasi muda. Saat berdialog dengan pelajar SMA, ia menyoroti isu bullying, pencemaran nama baik di media sosial, hingga konflik keluarga. Ia menilai literasi hukum sejak dini penting agar anak muda paham hak dan kewajiban mereka.

Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat akses keadilan berbasis masyarakat. Agustina menegaskan bahwa Pemkot Semarang akan terus meningkatkan kapasitas paralegal, memperluas edukasi hukum, dan menjadikan Posbankum sebagai pusat literasi hukum yang inklusif.

Dengan adanya 177 Posbankum ini, urusan hukum warga Semarang nggak perlu lagi dimulai dari “lapor polisi dulu, bingung nanti”, tapi cukup datang ke kelurahan sambil bawa keberanian buat mediasi. (tebe)

You Might Also Like

Urusan Rumah Subsidi Jangan Sampai Nyangkut di Meja Izin

Bupati Bekasi Kena OTT Bareng Ayahnya, Ijon Proyek Bikin Geger

Prabowo Minta Bersabar Soal Menteri Polkam & Menpora, “Biar Kalian Ada Semangat!”

Isu Sudewo Dipukul Bikin Pendukung Marah, Pengawal KPK Minta Maaf: Bukan Maksud Saya Sengaja

MAKI Laporkan KPK Soal Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

TAGGED:headlinepemkot semarangposbankum semarangwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketika Rival Jadi Penyelamat, Istri Bos Persela Nakhodai PSIS
Next Article Jateng Gaspol Bikin Dokter Spesialis Baru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

WFH Perlu Indikator Jelas, Pengawasan ASN Jadi Kunci

April 8, 2026
PIMPINAN DEWAN - Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh. (ist)
Info

Saleh Minta Koperasi Merah Putih Jadi “Warung Besar” Produk Desa

Mei 18, 2026
BANTAH TERIMA--Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat membantah menerima uang di kasus TPPU BUMD Cilacap. Ia mengatakan itu di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/6/2026). (bae)
Hukum

Dituding Kebagian Uang Korupsi Rp2 M, Ketua DPRD Cilacap: Enggak!

Juni 11, 2026
Ilustrasi masyarakat adat sedang berada di hutan.
Tumbuh

Putusan MK Bikin Lega: Masyarakat Bebas Berkebun di Hutan

Oktober 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 177 Posbankum Lahir, Warga Semarang Nggak Perlu Drama Polisi-Pengadilan Buat Nyelesaiin Urusan Hukum
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?