Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Proyek Kakao Fiktif, Tiga Dosen Bergelar Doktor Jadi Terdakwa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Proyek Kakao Fiktif, Tiga Dosen Bergelar Doktor Jadi Terdakwa

Gelarnya tinggi, ilmunya tak diragukan. Tapi di ruang sidang Tipikor Semarang, tiga doktor Universitas Gadjah Mada itu bukan sedang memberi kuliah, melainkan duduk sebagai terdakwa. Kasus dugaan korupsi proyek biji kakao fiktif menyeret nama besar dan reputasi akademik mereka ke ujian terberat: ujian moral.

T. Budianto
Last updated: Oktober 23, 2025 3:20 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIDANG TIPIKOR: Tiga doktor UGM duduk di kursi terdakwa saat menjalani persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/10). (Foto: Bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tiga dosen bergelar doktor dari UGM duduk di kursi persidangan. Bukan buat menyamapikan pendapat ahli, tapi buat sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang.

Mereka adalah Dr Ir Rachmad Gunadi, MSi, Dr Henry Yuliando, S.TP, MM, MAgr, dan Dr Hargo Utomo, MBA, MCom. Terdakwa Rachmat tampil dengan kemeja putih. Henry memilih batik hitam putih. Sedang Hargo mengenakan batik cokelat. Mereka duduk sejajar, tenang tapi tegang.

Di samping kanan ruang sidang ada penasihat hukum para terdakwa. Total ada 13 pengacara yang hadir. Sementara Kejati Jateng menurunkan empat jaksa. Jaksa membacakan dakwaan dengan suara datar.

Isinya tentang proyek pengadaan biji kakao. Proyek itu katanya buat pengembangan industri kakao UGM. Tapi belakangan ketahuan, cuma fiktif di atas kertas. Uangnya udah cair. Barangnya nggak jelas di mana. Beberapa nama ikut disebut dalam dokumen keuangan.

Bantu Penyidikan

Rachmat disebut-sebut paling banyak menikmati hasilnya. Henry dan Hargo diduga ikut meloloskan pencairan. Mereka dianggap lalai dan menutup mata. UGM udah bantu penyidik dari awal. Semua dokumen diserahkan.

Tapi tetap aja, kasus ini bikin publik kecewa. Yang disorot bukan cuma jumlah uangnya. Tapi siapa yang terlibat di baliknya. Tiga orang dengan gelar tinggi, tapi jatuh di urusan yang rendah. Sidang baru mulai, tapi jalan masih panjang. Hakim belum menjatuhkan vonis. Gimana menurutmu? Kalau kamu dosen mereka, masih percaya sama kata “teladan”? (bae)

You Might Also Like

Yaqut di Luar Bisa Pengaruhi Saksi

Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman

Bupati Pati Sudewo Nongol di KPK, Ngaku Cuma Datang Tanpa Bawa Berkas

Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui

Klik Undangan, Duit Rp1,3 Miliar di Rekening Junaenah, Wakil Ketua DPRD Batang Amblas

TAGGED:pengadilan tipikor semarangproyek kakao fiktifugm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Meme Bahlil dan Batas Tipis di Dunia Maya
Next Article Rokok Ilegal Bikin Dompet Negara Tipis

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
Hukum

Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK

April 23, 2026
MANTAN PENYIDIK - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Hukum

Novel Baswedan Semprot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Orang Tidak Kompeten!

Mei 8, 2026
Hukum

Kasus Penggelapan Berujung Pecat, Polisi Ini Resmi Diberhentikan

April 11, 2026
Hukum

Status Tahanan Yaqut Bolak-Balik, KPK Ngeles Tanpa Intervensi

Maret 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Proyek Kakao Fiktif, Tiga Dosen Bergelar Doktor Jadi Terdakwa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?