Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Proyek Kakao Fiktif, Tiga Dosen Bergelar Doktor Jadi Terdakwa
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Proyek Kakao Fiktif, Tiga Dosen Bergelar Doktor Jadi Terdakwa

Gelarnya tinggi, ilmunya tak diragukan. Tapi di ruang sidang Tipikor Semarang, tiga doktor Universitas Gadjah Mada itu bukan sedang memberi kuliah, melainkan duduk sebagai terdakwa. Kasus dugaan korupsi proyek biji kakao fiktif menyeret nama besar dan reputasi akademik mereka ke ujian terberat: ujian moral.

T. Budianto
Last updated: Oktober 23, 2025 3:20 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIDANG TIPIKOR: Tiga doktor UGM duduk di kursi terdakwa saat menjalani persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/10). (Foto: Bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tiga dosen bergelar doktor dari UGM duduk di kursi persidangan. Bukan buat menyamapikan pendapat ahli, tapi buat sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang.

Mereka adalah Dr Ir Rachmad Gunadi, MSi, Dr Henry Yuliando, S.TP, MM, MAgr, dan Dr Hargo Utomo, MBA, MCom. Terdakwa Rachmat tampil dengan kemeja putih. Henry memilih batik hitam putih. Sedang Hargo mengenakan batik cokelat. Mereka duduk sejajar, tenang tapi tegang.

Di samping kanan ruang sidang ada penasihat hukum para terdakwa. Total ada 13 pengacara yang hadir. Sementara Kejati Jateng menurunkan empat jaksa. Jaksa membacakan dakwaan dengan suara datar.

Isinya tentang proyek pengadaan biji kakao. Proyek itu katanya buat pengembangan industri kakao UGM. Tapi belakangan ketahuan, cuma fiktif di atas kertas. Uangnya udah cair. Barangnya nggak jelas di mana. Beberapa nama ikut disebut dalam dokumen keuangan.

Bantu Penyidikan

Rachmat disebut-sebut paling banyak menikmati hasilnya. Henry dan Hargo diduga ikut meloloskan pencairan. Mereka dianggap lalai dan menutup mata. UGM udah bantu penyidik dari awal. Semua dokumen diserahkan.

Tapi tetap aja, kasus ini bikin publik kecewa. Yang disorot bukan cuma jumlah uangnya. Tapi siapa yang terlibat di baliknya. Tiga orang dengan gelar tinggi, tapi jatuh di urusan yang rendah. Sidang baru mulai, tapi jalan masih panjang. Hakim belum menjatuhkan vonis. Gimana menurutmu? Kalau kamu dosen mereka, masih percaya sama kata “teladan”? (bae)

You Might Also Like

RUU LPSK, Komisi XIII DPR dan LPSK Sepakat Aturan Harus Lebih “Nendang” untuk Lindungi Korban dan Saksi

Tujuh Tahun Main Petak Umpet, Buron Kasus Penggelapan Dibekuk di Semarang

Dalih Polisi Ubah TKP Kecelakaan Iko Juliant Unnes: Bisa Jadi Anggota Tak Tahu Nama Jalan

Naudzubillah, Ayah Hilang Akal, Anak Sendiri Jadi Korban Nafsu

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

TAGGED:pengadilan tipikor semarangproyek kakao fiktifugm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Meme Bahlil dan Batas Tipis di Dunia Maya
Next Article Rokok Ilegal Bikin Dompet Negara Tipis

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Saat Kata Menari, Anak Muda Banyumas Bangun Semangat Literasi

Siswa menyeberang arus sungai yang deras.

Viral! Siswa di Pandeglang Bertaruh Nyawa Lintasi Sungai ke Sekolah

BNPB melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai upaya mengatasi banjir di Semarang dan Grobogan.

BNPB Ngegas Operasi Modifikasi Cuaca, Atasi Banjir Semarang–Grobogan

Banjir Pesisir dan Dinding Raksasa yang Belum Menjawab

Air Pegunungan Kok Sumur Bor? Konsumen Tanya-Tanya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Terpidana korupsi, Martono (baju ungu) berjalan usai sidang di pengadilan. (bae)
Hukum

Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi

Oktober 21, 2025
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin memberikan keterangan dalam konfrensi pers, Minggu (14/9). (Foto: bae)
Hukum

LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi

September 15, 2025
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
Hukum

Barisan Tentara di Kursi Sidang Korupsi BUMD Cilacap

Oktober 22, 2025
Polisi tangkap WNA yang ketahuan nyolong Hp di Kota Lama Semarang.
Hukum

Turis Asing Keciduk Nyolong Hp di Kota Lama Semarang, Gak Punya Paspor Pula

Agustus 26, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Proyek Kakao Fiktif, Tiga Dosen Bergelar Doktor Jadi Terdakwa
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?