Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Proyek Kakao Fiktif, Tiga Dosen Bergelar Doktor Jadi Terdakwa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Proyek Kakao Fiktif, Tiga Dosen Bergelar Doktor Jadi Terdakwa

Gelarnya tinggi, ilmunya tak diragukan. Tapi di ruang sidang Tipikor Semarang, tiga doktor Universitas Gadjah Mada itu bukan sedang memberi kuliah, melainkan duduk sebagai terdakwa. Kasus dugaan korupsi proyek biji kakao fiktif menyeret nama besar dan reputasi akademik mereka ke ujian terberat: ujian moral.

T. Budianto
Last updated: Oktober 23, 2025 3:20 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIDANG TIPIKOR: Tiga doktor UGM duduk di kursi terdakwa saat menjalani persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/10). (Foto: Bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tiga dosen bergelar doktor dari UGM duduk di kursi persidangan. Bukan buat menyamapikan pendapat ahli, tapi buat sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang.

Mereka adalah Dr Ir Rachmad Gunadi, MSi, Dr Henry Yuliando, S.TP, MM, MAgr, dan Dr Hargo Utomo, MBA, MCom. Terdakwa Rachmat tampil dengan kemeja putih. Henry memilih batik hitam putih. Sedang Hargo mengenakan batik cokelat. Mereka duduk sejajar, tenang tapi tegang.

Di samping kanan ruang sidang ada penasihat hukum para terdakwa. Total ada 13 pengacara yang hadir. Sementara Kejati Jateng menurunkan empat jaksa. Jaksa membacakan dakwaan dengan suara datar.

Isinya tentang proyek pengadaan biji kakao. Proyek itu katanya buat pengembangan industri kakao UGM. Tapi belakangan ketahuan, cuma fiktif di atas kertas. Uangnya udah cair. Barangnya nggak jelas di mana. Beberapa nama ikut disebut dalam dokumen keuangan.

Bantu Penyidikan

Rachmat disebut-sebut paling banyak menikmati hasilnya. Henry dan Hargo diduga ikut meloloskan pencairan. Mereka dianggap lalai dan menutup mata. UGM udah bantu penyidik dari awal. Semua dokumen diserahkan.

Tapi tetap aja, kasus ini bikin publik kecewa. Yang disorot bukan cuma jumlah uangnya. Tapi siapa yang terlibat di baliknya. Tiga orang dengan gelar tinggi, tapi jatuh di urusan yang rendah. Sidang baru mulai, tapi jalan masih panjang. Hakim belum menjatuhkan vonis. Gimana menurutmu? Kalau kamu dosen mereka, masih percaya sama kata “teladan”? (bae)

You Might Also Like

Duh, Miris! Angka Kekerasan Perempuan di Jateng Masih Tinggi

Penipu Ulung Ditangkap di Solo, Pelarian Hengky Setia Budi Berakhir di Lapas Kedungpane

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 90 Ton Kratom

Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

TAGGED:pengadilan tipikor semarangproyek kakao fiktifugm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Meme Bahlil dan Batas Tipis di Dunia Maya
Next Article Rokok Ilegal Bikin Dompet Negara Tipis

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

November 28, 2025
Hukum

Papua Memanas Lagi, Korban Sipil Jatuh, Versi Berbeda Muncul

April 21, 2026
Hukum

Sindikat Penipu Gudang Bodong di Semarang Check-in di Hotel Prodeo

Agustus 20, 2025
Hukum

Polisi Musnahkan Narkoba, dari Enam Kasus

Desember 24, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Proyek Kakao Fiktif, Tiga Dosen Bergelar Doktor Jadi Terdakwa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?