Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Cik Mel: Kenapa Lebih Berat dari Pegawai BNI?
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Cik Mel: Kenapa Lebih Berat dari Pegawai BNI?

"Saya malah sekarang dijerat TPPU. Padahal saya masih punya piutang. Saya juga sakit-sakitan," kata Cik Mel, yang merasa diperlakukan nggak adil.

R. Izra
Last updated: Oktober 22, 2025 3:20 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Cik Mel beranjak usai bacakan pledoi di pengadilan. (bae)
Cik Mel beranjak usai bacakan pledoi di pengadilan. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Belum reda air matanya di sidang sebelumnya, kini Mujiyanti alias Cik Mel balik bersuara lebih lantang.

Ia nggak terima dituntut lebih berat dari pegawai BNI yang justru punya jabatan di bank itu.

Sebelumnya Cik Mel dituntut penjara 8 tahun dan 6 bulan, denda Rp500 juta, dan uang penganti Rp6,3 miliar. Dia disebut sebagai pelaku utama.

Sementara terdakwa Dewi Kusumanita, analis BNI dituntut 5,5 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan bayar uang pengganti Rp740 juta

“Kenapa tuntutan saya lebih berat dari pegawai BNI?” katanya pelan tapi tegas di hadapan majelis hakim Tipikor Semarang, Rabu (22/10/2025).

Cik Mel masih heran kenapa dirinya dijadikan kambing hitam. Ia mengaku punya modal usaha sendiri, jadi nggak harus korupsi.

Yang bikin tambah miris, Cik Mel kini juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Padahal, kata dia, uang yang disebut hasil korupsi itu sebagian masih belum kembali ke tangannya.

“Saya malah sekarang dijerat TPPU. Padahal saya masih punya piutang. Saya juga sakit-sakitan, Yang Mulia. Saya sungguh kecewa dengan mereka yang menjerumuskan saya,” curhatnya, setengah menangis.

Cik Mel menunduk, lalu menatap hakim. “Satu-satunya harapan saya cuma Yang Mulia. Saya mohon putusan seadil-adilnya,” tutupnya dengan suara pelan.

Penasihat hukumnya pun ikut menegaskan: tuntutan jaksa dinilai nggak adil dan nggak proporsional. Dia berharap majelis menerima pembelaan.

“Memohon agar membebaskan terdakwa, atau setidaknya melepaskan dari semua tuntutan hukum, serta memulihkan hak-haknya,” kata pengacara Cik Mel dalam sidang.

Menurutnya, posisi Cik Mel cuma perantara masyarakat kecil yang ingin mengakses pinjaman. Ia bukan pegawai BNI, nggak punya kuasa kredit, apalagi kebijakan pencairan dana.

Sementara pegawai bank yang justru punya akses dan kewenangan malah dituntut lebih ringan. Ini kan janggal. Begitu sindiran sang kuasa hukum. (bae)

You Might Also Like

Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang

Nama Sekda Banyumas Dicatut Buat Nipu, Seorang Warga Kena Tipu Rp10 Juta

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto

Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 

Guru SMA di Banyumas Dinyatakan Lakukan Pelecehan, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku

TAGGED:bnibni semarangcik melkorupsi bni semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Hiu Selatan Panaskan Mesin di Teluk Penyu
Next Article Sehari Diterjang Hujan, Banyumas Keteter 23 Bencana

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BNPB melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai upaya mengatasi banjir di Semarang dan Grobogan.

BNPB Ngegas Operasi Modifikasi Cuaca, Atasi Banjir Semarang–Grobogan

Banjir Pesisir dan Dinding Raksasa yang Belum Menjawab

Air Pegunungan Kok Sumur Bor? Konsumen Tanya-Tanya

Unik Banget, Bakal Ada Masjid Dibangun Dari Batu Giok

Nini Kenter Suguhkan Entok Lembut, Rempah Meriah, Suasana Nyaman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Sandera Intel, Mahasiswa Undip Divonis Bersalah tapi Tak Perlu Mendekam di Penjara Lagi

Oktober 7, 2025
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Dua ASN Pemprov Jateng Kena Batunya, Tersangka Kasus Serobot Tanah Bulog

Agustus 31, 2025
Cik Mel bediri usai sidang pledoi di pengadilan. (bae)
Hukum

Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?

Oktober 22, 2025
Pelaku pembakaran saat demo tertangkap, mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (17/9/2025). (istimewa)
Hukum

Pelaku Bakar Mobil dan Pos Polisi saat Demo Ricuh Semarang Akhirnya Ketangkep

September 20, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Cik Mel: Kenapa Lebih Berat dari Pegawai BNI?
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?