Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

Udah siap mental, udah datang ke pengadilan, eh ternyata sidangnya ditunda. Begitulah nasib lima mahasiswa yang terseret kasus May Day 2025 di Semarang harus nunggu seminggu lagi buat dengar nasib mereka dibacain hakim.

T. Budianto
Last updated: Oktober 21, 2025 6:06 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
IKUTI PERSIDANGAN: Lima mahasiswa terdakwa kasus May Day mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Semarang. (Foto: bae)
SHARE

SEMARANG, BACAAJA – Lima mahasiswa yang kena kasus May Day 2025 harus bersabar lebih lama. Sidang putusan mereka yang harusnya dibacain hari ini, ditunda seminggu lagi. “Masih belum siap dibacakan. Kami minta waktunya satu minggu,” ujar ketua majelis hakim, Rudy Riswoyo, bilang terus terang, Selasa (21/10).

Santai banget ya, padahal yang nunggu deg-degan setengah mati. Rudy nyebut, naskah putusannya belum rampung karena harus ngetik keterangan saksi dan ahli yang lumayan bejibun. “Insyaallah hari Senin tanggal 27 Oktober jam 10.00 ya. Kami bacakan,” lanjutnya di ruang sidang.

Para mahasiswa yang jadi terdakwa cuma bisa pasrah. Salah satu pengacara mereka, Tuti Wijaya mengaku kecewa.  “Harusnya jadwalnya hari ini, kenapa ditunda,” kritiknya. Sisi lain, dia berharap nantinya para terdakwa bisa diputus bebas. “Harusnya bebas. Semoga,” ucapnya.

Awal Kasus

Kalau inget lagi, kasus ini berawal dari aksi May Day di Semarang yang sempat ricuh. Massa buruh dan mahasiswa bentrok sama polisi. Ada yang lempar botol, ada juga yang nimpuk pakai batu. Chaos banget.

Lima mahasiswa akhirnya diseret ke meja hijau.  Mereka adalah Muhammad Akmal Sajid, Afta Dhiaulhaq Al-Fahis, Kemal Maulana (mahasiswa Unnes), Afrizal Nor Hysam (mahasiswa USM), dan Mohamad Jovan Rizaldi (mahasiswa Undip).

Sebelumnya jaksa menyimpulkan mereka bersalah melawan petugas dan merusak fasilitas umum. Masing-masing dituntut tiga bulan penjara.  Sekarang tinggal tunggu Senin depan. Putusan bakal dibacain, kalau nggak ditunda lagi, ya. (bae)

You Might Also Like

Pengacara Khawatir Jika Rezki-Rafli Dibui, Kuliahnya Keteteran

Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

Truk TNI Nyalip, Nyawa Pemuda Bali Melayang

Diburu Semalaman, Akhirnya.. Silmy Datangi Gedung KPK

TAGGED:mahasiswa undipmayday semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK, tuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD. Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!
Next Article Jateng Masih Laku Keras di Mata Investor

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENGUKUHAN PASKIBRAKA--Anggota Paskibraka 2026 memberi hormat kepada Wali Kota Semarang saat acara pengukuhan di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Rabu (12/8/2026). (ist)

27 Paskibraka Semarang Dikukuhkan, Agustina Minta Jadi Agen Anti-Bullying

DUTA BACA--Duta Baca Semarang menerima penghargaan yang digelar dalam acara yang digekar di Gedung Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Rabu (12/8/2026). (ist)

4 Duta Baca Semarang Terpilih, Ada Siswa SD hingga Mahasiswa

Ideologi Angka dan Realitas Sebagian

SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Guru di Probolinggo Dipenjara Gara-gara Gaji Dobel, Pakar: Salah Administrasi, Bukan Korupsi

Februari 20, 2026
Hukum

Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Februari 24, 2026
Penyidik menunjukkan duit hasil sitaan dari kasus korupsi BUMD Cilacap, Senin (25/8/2025). (Dok Kejati Jateng)
Hukum

Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

Agustus 26, 2025
Pelaku pembakaran saat demo tertangkap, mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (17/9/2025). (istimewa)
Hukum

Pelaku Bakar Mobil dan Pos Polisi saat Demo Ricuh Semarang Akhirnya Ketangkep

September 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?