Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

Udah siap mental, udah datang ke pengadilan, eh ternyata sidangnya ditunda. Begitulah nasib lima mahasiswa yang terseret kasus May Day 2025 di Semarang harus nunggu seminggu lagi buat dengar nasib mereka dibacain hakim.

T. Budianto
Last updated: Oktober 21, 2025 6:06 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
IKUTI PERSIDANGAN: Lima mahasiswa terdakwa kasus May Day mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Semarang. (Foto: bae)
SHARE

SEMARANG, BACAAJA – Lima mahasiswa yang kena kasus May Day 2025 harus bersabar lebih lama. Sidang putusan mereka yang harusnya dibacain hari ini, ditunda seminggu lagi. “Masih belum siap dibacakan. Kami minta waktunya satu minggu,” ujar ketua majelis hakim, Rudy Riswoyo, bilang terus terang, Selasa (21/10).

Santai banget ya, padahal yang nunggu deg-degan setengah mati. Rudy nyebut, naskah putusannya belum rampung karena harus ngetik keterangan saksi dan ahli yang lumayan bejibun. “Insyaallah hari Senin tanggal 27 Oktober jam 10.00 ya. Kami bacakan,” lanjutnya di ruang sidang.

Para mahasiswa yang jadi terdakwa cuma bisa pasrah. Salah satu pengacara mereka, Tuti Wijaya mengaku kecewa.  “Harusnya jadwalnya hari ini, kenapa ditunda,” kritiknya. Sisi lain, dia berharap nantinya para terdakwa bisa diputus bebas. “Harusnya bebas. Semoga,” ucapnya.

Awal Kasus

Kalau inget lagi, kasus ini berawal dari aksi May Day di Semarang yang sempat ricuh. Massa buruh dan mahasiswa bentrok sama polisi. Ada yang lempar botol, ada juga yang nimpuk pakai batu. Chaos banget.

Lima mahasiswa akhirnya diseret ke meja hijau.  Mereka adalah Muhammad Akmal Sajid, Afta Dhiaulhaq Al-Fahis, Kemal Maulana (mahasiswa Unnes), Afrizal Nor Hysam (mahasiswa USM), dan Mohamad Jovan Rizaldi (mahasiswa Undip).

Sebelumnya jaksa menyimpulkan mereka bersalah melawan petugas dan merusak fasilitas umum. Masing-masing dituntut tiga bulan penjara.  Sekarang tinggal tunggu Senin depan. Putusan bakal dibacain, kalau nggak ditunda lagi, ya. (bae)

You Might Also Like

Kasus Baru Nih, Masih Anget! Korupsi Bank Jateng Rp13 Miliar

Korupsi Cilacap Bermula dari Kebijakan Bupati Sebelum Yunita

Polisi, Dosen Muda, dan Misteri Kematian di Semarang

Ribuan Pil Terlarang Disita dari Penghuni Kos di Purwokerto

Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

TAGGED:mahasiswa undipmayday semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK, tuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD. Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!
Next Article Jateng Masih Laku Keras di Mata Investor

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rupanya Begini Rasanya Menjadi Pasangan Muda yang Baru Menikah

Lorong Pocong dan Boneka Gantung, Menyibak Museum Santet

Tips Agar Tidak Terjebak Gogle Maps yang Ngaco

Lari Trail Berujung Duka, Peserta Tumbang di Sentul

Bisnis Baru, Titip Nyekar Online Jadi Tren, Jasa Ini Bikin Haru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

KPK Tanggapi Kabar OTT Bupati Pati Sudewo, Jubir: Kami akan Sampaikan

Januari 19, 2026
Hukum

Polisi Berhasil Bongkar Kasus Pembuangan Bayi di Plafon Sekolah, Ternyata Pelaku di Bawah Umur

Desember 23, 2025
Hakim sedang membacakan putusan kasus korupsi Masjid Agung Karanganyar, Selasa (24/2/2026). (bae)
Hukum

Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Kontraktor Cuma Dihukum 4 Tahun Penjara

Februari 24, 2026
Hukum

Sat-set, Setahun Polres Banjarnegara Bongkar Ratusan Kasus Kriminal

Desember 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?