Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

Udah siap mental, udah datang ke pengadilan, eh ternyata sidangnya ditunda. Begitulah nasib lima mahasiswa yang terseret kasus May Day 2025 di Semarang harus nunggu seminggu lagi buat dengar nasib mereka dibacain hakim.

T. Budianto
Last updated: Oktober 21, 2025 6:06 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
IKUTI PERSIDANGAN: Lima mahasiswa terdakwa kasus May Day mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Semarang. (Foto: bae)
SHARE

SEMARANG, BACAAJA – Lima mahasiswa yang kena kasus May Day 2025 harus bersabar lebih lama. Sidang putusan mereka yang harusnya dibacain hari ini, ditunda seminggu lagi. “Masih belum siap dibacakan. Kami minta waktunya satu minggu,” ujar ketua majelis hakim, Rudy Riswoyo, bilang terus terang, Selasa (21/10).

Santai banget ya, padahal yang nunggu deg-degan setengah mati. Rudy nyebut, naskah putusannya belum rampung karena harus ngetik keterangan saksi dan ahli yang lumayan bejibun. “Insyaallah hari Senin tanggal 27 Oktober jam 10.00 ya. Kami bacakan,” lanjutnya di ruang sidang.

Para mahasiswa yang jadi terdakwa cuma bisa pasrah. Salah satu pengacara mereka, Tuti Wijaya mengaku kecewa.  “Harusnya jadwalnya hari ini, kenapa ditunda,” kritiknya. Sisi lain, dia berharap nantinya para terdakwa bisa diputus bebas. “Harusnya bebas. Semoga,” ucapnya.

Awal Kasus

Kalau inget lagi, kasus ini berawal dari aksi May Day di Semarang yang sempat ricuh. Massa buruh dan mahasiswa bentrok sama polisi. Ada yang lempar botol, ada juga yang nimpuk pakai batu. Chaos banget.

Lima mahasiswa akhirnya diseret ke meja hijau.  Mereka adalah Muhammad Akmal Sajid, Afta Dhiaulhaq Al-Fahis, Kemal Maulana (mahasiswa Unnes), Afrizal Nor Hysam (mahasiswa USM), dan Mohamad Jovan Rizaldi (mahasiswa Undip).

Sebelumnya jaksa menyimpulkan mereka bersalah melawan petugas dan merusak fasilitas umum. Masing-masing dituntut tiga bulan penjara.  Sekarang tinggal tunggu Senin depan. Putusan bakal dibacain, kalau nggak ditunda lagi, ya. (bae)

You Might Also Like

Dua Anak Kotim Terpapar Paham Ekstrem dari Game Online, Terkait Bom SMA Jakarta?

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

Saksi Bongkar Kelakuan AKBP Basuki: Rutin Ninggalin Istri demi Nginap di Kos Teman Wanita

Demonstran Agustus Meninggal di Rutan Madaeng, KontraS: Alarm Gagalnya Negara

Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur

TAGGED:mahasiswa undipmayday semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK, tuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD. Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!
Next Article Jateng Masih Laku Keras di Mata Investor

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BELLA MENANGIS--Terpidana kasus penggelapan, Bella Puspita Sari menangis teringat anaknya usai sidang PK di pengadilan, Senin (11/5/2026). (bae)
Hukum

Jerit Tangis Bella di PN Semarang, Sudah Lama Terpisah dari Bayinya: “Saya Pengen Pulang!”

Mei 11, 2026
Tersangka Jogres digelandang dari kantor kejaksaan menuju tahanan, Selasa (23/9/2025). (bae)
Hukum

Tersangka Ketiga Karaoke Striptis Mansion Semarang, Jogres Ikut Atur Sediakan Jasa

September 23, 2025
Suasana pertemuan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan spesifik terkait RUU KUHAP. Foto: dok.
Hukum

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

Agustus 25, 2025
Dwi Hartono, mahasiswa S2 UGM, residivis ijazah palsu, dan otak pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih.
Hukum

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Agustus 28, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?