Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Guru SMA di Banyumas Dinyatakan Lakukan Pelecehan, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Guru SMA di Banyumas Dinyatakan Lakukan Pelecehan, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku

Dalam surat itu, pihak sekolah dengan tegas membenarkan adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu guru terhadap siswinya.

Nugroho P.
Last updated: Oktober 13, 2025 11:33 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera).
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera).
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS – Baru aja reda kasus penggelapan uang puluhan juta yang dilakukan oleh siswa SMA Negeri di Banyumas, sekarang publik digemparkan lagi. Kali ini, pelakunya bukan murid, tapi guru di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banyumas yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya sendiri.

Kasus ini cepat banget menyebar di media sosial. Banyak warganet yang nggak nyangka kejadian seperti ini bisa terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya jadi tempat aman buat belajar.

Karena ramainya pembicaraan publik, pihak sekolah akhirnya buka suara. Mereka menerbitkan surat pernyataan resmi yang diunggah lewat akun Instagram @smanjatilawang pada Jumat (10/10/2025). Surat bernomor 800/967/2025 itu ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah, Eko Adinuryadin.

Dalam surat itu, pihak sekolah dengan tegas membenarkan adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu guru terhadap siswinya. “Kami sekolah membenarkan telah terjadi tindakan yang tidak pantas dan melanggar norma serta hukum yang dilakukan oleh oknum guru terhadap salah satu murid kami,” tulis Eko dalam surat tersebut.

Pihak sekolah menyebut sangat menyesalkan dan prihatin atas kejadian ini. Tindakan guru itu dianggap mencoreng nilai-nilai pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sekolah.

Sebagai langkah cepat, sekolah langsung menonaktifkan guru tersebut dari semua kegiatan belajar mengajar. Mereka juga sudah melaporkan kasus ini ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.

“Kami siap bekerja sama penuh dengan pihak yang berwenang, baik hukum maupun informal, untuk menindaklanjuti kasus ini demi marwah dan martabat lembaga pendidikan,” lanjut Eko dalam pernyataannya.

Sekolah juga berjanji bakal memperketat pengawasan internal serta pembinaan guru agar kejadian serupa nggak terulang lagi. Langkah-langkah ini dianggap penting buat mengembalikan kepercayaan orang tua dan masyarakat.

Dari sisi pemerintah, Kepala Seksi SMA Cabang Dinas X, Dwi Sucipto, membenarkan kasus ini sedang ditangani. Ia memastikan proses penindakan terhadap guru yang berstatus ASN itu akan dipercepat.

“Ini sudah dalam proses penanganan oleh Sub Bag TU karena pelakunya ASN. Tapi besok Senin kami akan ambil langkah percepatan penyelesaian masalah ini,” ujar Dwi.

Kasus ini jelas bikin masyarakat Banyumas geram. Banyak orang tua siswa merasa kecewa dan khawatir karena guru yang seharusnya jadi panutan justru melakukan hal sebaliknya.

Warganet juga ramai menuntut agar pelaku diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Mereka berharap kejadian seperti ini nggak ditutup-tutupi dan benar-benar ditangani secara transparan.

Di sisi lain, dukungan untuk korban terus mengalir. Beberapa organisasi pelajar dan komunitas perempuan di Banyumas juga menyerukan agar korban mendapatkan pendampingan yang layak dan tidak merasa sendirian.

Kasus ini sekaligus jadi pengingat buat semua pihak bahwa dunia pendidikan bukan cuma soal nilai akademis, tapi juga soal keamanan, etika, dan tanggung jawab moral.

Banyak pihak berharap, insiden ini jadi pelajaran besar agar sistem pengawasan di sekolah-sekolah bisa diperkuat. Karena yang seharusnya melindungi, jangan sampai justru jadi ancaman bagi mereka yang sedang belajar memperjuangkan masa depan. (*)

You Might Also Like

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Polisi Kecele? Full Team Jaga Sidang Sudewo, Ternyata Massa yang Datang Cuma Dikit

Perempuan Ngaku Anak Polisi Diduga Bikin Konten Rasis Viral, Lagi Diselidiki Polda Jateng

Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara

Janjian Duel via Instagram, Dua Geng Magelang Malah Berujung Ditangkap

TAGGED:gurukepala sekolahpelecehan seksseks
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Resmi Dilantik, Bupati Amalia Desiana Siap Bawa RAPI Banjarnegara Makin Solid dan Tanggap Bencana
Next Article Viral “Doa Berbayar” Yusuf Mansur, Netizen Heboh, Ustaz atau Content Creator?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keracunan MBG Terus Terjadi! Ratusan Siswa di Berastagi Tumbang, 240 Orang Masih Dirawat

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang (tengah) menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Lapas Semarang.
HukumInfo

Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek

Februari 17, 2026
Dua bos Sritex (kemeja putih) sedang mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026). (bae)
Hukum

Duo Iwan Bos Sritex Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,3 Triliun

April 21, 2026
Dwi Hartono, founder Guruku, diduga otak di balik pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih, Ilham.
Hukum

IG-nya Banjir Hujatan, Dwi Hartono Founder Platfrom ‘Guruku’ Jadi Otak Pembunuhan Kacab BRI,

Agustus 26, 2025
Hukum

Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan

April 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Guru SMA di Banyumas Dinyatakan Lakukan Pelecehan, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?