Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi

Alih-alih merasa bersalah, mantan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri justru bersikap santai di meja hijau. Ia mengklaim proyek pengadaan lahan yang merugikan negara ratusan miliar itu hanyalah urusan administrasi, bukan kejahatan korupsi.

T. Budianto
Last updated: Oktober 8, 2025 5:08 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIDANG TIPIKOR: Eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri (batik hitam motif putih) berbicara dengan jaksa usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Mantan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri mencoba ngeles saat sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia berdalih kasus korupsi yang ditaksir merugikan uang negara Rp237 miliar, bukan tindak pidana.

“Pengadaan lahan oleh PT Cilacap Segara Artha dengan PT Rumpun Sari Antan itu sengketa keperdataan dan administrasi pertanahan,” ujar penasihat hukum Awaluddin, Ahmad Azis, Rabu (8/10).

Azis bilang, pengadilan Tipikor tidak berwenang menangani perkara ini. Menurutnya, kalau memang ada masalah, seharusnya diselesaikan di pengadilan negeri atau PTUN. “Pidana tidak boleh dipakai untuk menyelesaikan masalah keperdataan,” tegasnya.

Ia menilai jaksa salah kamar dalam menjerat kliennya. Kasus yang mestinya soal tanah malah digiring jadi korupsi. “Ini perkara administrasi, bukan pidana,” ucap Azis lagi. Awaluddin kini duduk sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan 716 hektare.

Korupsi Jumbo

Lahan itu dibeli BUMD PT Cilacap Segara Artha dari PT Rumpun Sari Antan seharga Rp237 miliar. Mantan Sekda yang sempat menjabat Penjabat Bupati Cilacap itu diduga ikut mengatur proses jual beli lahan milik Kodam IV/Diponegoro. Kasus yang awalnya disebut investasi daerah, kini jadi perkara korupsi jumbo.

Masalah muncul lahan yang sudah ia bayar lunas tak bisa dikuasai. Mirisnya, uang Rp237 miliar yang sudah kadung keluar dari rekening negara tak bisa kembali.  Uangnya dalam penguasaan Andhi Nur Huda selaku Direktur PT Rumpun Sari Antan. Jaksa mengungkap, Andhi membagikan sebagian uang itu kepada pejabat Pemkab Cilacap. Di antaranya kepada Awaluddin Rp1,8 miliar dan kepada Iskandar Rp4,3 miliar. (bae)

You Might Also Like

Nggak Cuma Striptis, Mansion Karaoke juga Layani Esek-esek

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Tampang Intel TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Cuma Dijerat Pasal Penganiayaan

Dukun Iskandar Comeback: Duit Nggak Nambah, Korban Bertambah

KPK Bongkar Obrolan Ketua DPRD Pati dan Sudewo

TAGGED:Awaluddin Muuript cilacap segara arthapt rumpun sari antan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae) Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara
Next Article Dari Warung Kerupuk ke Lapangan Eropa: 8 Bocah KKS Buktikan Mimpi Nggak Kenal Status

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur

Sekda Minta Satpol PP Lebih Humanis

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Seorang WBP Lapas Besi Nusakambangan menerima Remisi Khusus Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Kanwil Ditjenpas Jateng.
HukumInfo

Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Februari 17, 2026
Hukum

Upaya Dosen “Kakao” Lolos dari Jerat Hukum Gagal

November 13, 2025
Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi.
Hukum

Pengakuan BPKP Patahkan Klaim KPK, Bukti Ira Puspadewi Korban Kriminalisasi?

November 29, 2025
Hukum

Aksi Begal Payudara Dikejar Korban, Video Jalanan Pati Viral

Maret 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?