Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi

Alih-alih merasa bersalah, mantan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri justru bersikap santai di meja hijau. Ia mengklaim proyek pengadaan lahan yang merugikan negara ratusan miliar itu hanyalah urusan administrasi, bukan kejahatan korupsi.

T. Budianto
Last updated: Oktober 8, 2025 5:08 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIDANG TIPIKOR: Eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri (batik hitam motif putih) berbicara dengan jaksa usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Mantan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri mencoba ngeles saat sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia berdalih kasus korupsi yang ditaksir merugikan uang negara Rp237 miliar, bukan tindak pidana.

“Pengadaan lahan oleh PT Cilacap Segara Artha dengan PT Rumpun Sari Antan itu sengketa keperdataan dan administrasi pertanahan,” ujar penasihat hukum Awaluddin, Ahmad Azis, Rabu (8/10).

Azis bilang, pengadilan Tipikor tidak berwenang menangani perkara ini. Menurutnya, kalau memang ada masalah, seharusnya diselesaikan di pengadilan negeri atau PTUN. “Pidana tidak boleh dipakai untuk menyelesaikan masalah keperdataan,” tegasnya.

Ia menilai jaksa salah kamar dalam menjerat kliennya. Kasus yang mestinya soal tanah malah digiring jadi korupsi. “Ini perkara administrasi, bukan pidana,” ucap Azis lagi. Awaluddin kini duduk sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan 716 hektare.

Korupsi Jumbo

Lahan itu dibeli BUMD PT Cilacap Segara Artha dari PT Rumpun Sari Antan seharga Rp237 miliar. Mantan Sekda yang sempat menjabat Penjabat Bupati Cilacap itu diduga ikut mengatur proses jual beli lahan milik Kodam IV/Diponegoro. Kasus yang awalnya disebut investasi daerah, kini jadi perkara korupsi jumbo.

Masalah muncul lahan yang sudah ia bayar lunas tak bisa dikuasai. Mirisnya, uang Rp237 miliar yang sudah kadung keluar dari rekening negara tak bisa kembali.  Uangnya dalam penguasaan Andhi Nur Huda selaku Direktur PT Rumpun Sari Antan. Jaksa mengungkap, Andhi membagikan sebagian uang itu kepada pejabat Pemkab Cilacap. Di antaranya kepada Awaluddin Rp1,8 miliar dan kepada Iskandar Rp4,3 miliar. (bae)

You Might Also Like

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

Alissa Wahid Sambangi Rumah Iko Unnes yang Berpulang dalam Prahara Agustus

Alissa Wahid Tantang Polisi Buka CCTV: Biar Kasus Kematian Iko Unnes Terang Benderang

Gus Yasin Respons OTT KPK Bupati Pati Sudewo: Pelayanan Publik Tetap Jalan

Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Gimana Sih Ketentuannya?

TAGGED:Awaluddin Muuript cilacap segara arthapt rumpun sari antan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae) Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara
Next Article Dari Warung Kerupuk ke Lapangan Eropa: 8 Bocah KKS Buktikan Mimpi Nggak Kenal Status

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi

Agustus 18, 2025
Hukum

Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!

November 24, 2025
Ilustrasi jambret beraksi dengan mengendarai sepeda motor.
Hukum

Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman

Januari 30, 2026
Hukum

Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan

September 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?