Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek

Eka Setiawan
Last updated: Februari 17, 2026 11:52 am
By Eka Setiawan
1 Min Read
Share
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang (tengah) menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Lapas Semarang.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang (tengah) menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Lapas Semarang.
SHARE

BACAAAJA, SEMARANG – Hari Raya Imlek yang jatuh pada Selasa (17/2/2026) membawa berkah tersendiri bagi HK, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang. Sebab, di hari raya itu HK menerima Remisi Khusus (RK) Imlek.

Di Lapas Kelas I Semarang, HK jadi satu-satunya WBP yang menerima RK Imlek. Penyerahan surat keputusan dilakukan Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari berdasar Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-190.PK.05.03 Tahun 2026 tanggal 17 Februari 2026.

“Selamat kepada warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, terus tingkatkan kepribadian yang baik, semangat mengubah diri,” kata Tohari pada keterangan tertulis Lapas Semarang, Selasa (17/2/2026).

Dia juga berpesan kepada WBP lain agar mengikuti seluruh pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Untuk bekal keahlian setelah bebas,” lanjutnya.

HK sendiri merupakan terpidana kasus narkotika, divonis 11 tahun penjara. Remisi Khusus Imlek ini, HK menerima pengurangan masa pidana 1 bulan 15 hari setelah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku. Penerima RK Hari Raya Imlek ini juga tertuju kepada mereka yang memeluk agama Konghucu.

“Senang (mendapat remisi), pidananya kan masih lama, harapannya bisa cepat pulang aja,” kata HK. (eks)

You Might Also Like

Kronologi SPPG Polda Bali Lumpuh hingga Akhirnya Ngegas Lagi

Bunda PAUD Berikan Trauma Healing bagi Anak Terdampak Banjir Pekalongan

Ekonomi Jateng Ngebut 5,89 Persen

Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Dipermudah, Nggak Punya KTP Pemilik Lama Tetap Bisa

TAGGED:Hari Raya ImlekKanwil Ditjenpas JatengLapas Kelas I SemarangRemisi Khusus Imlek
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Libur Ramadhan Nggak Full, Sekolah Tetap Jalan Santai
Next Article Seorang WBP Lapas Besi Nusakambangan menerima Remisi Khusus Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Kanwil Ditjenpas Jateng. Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Viral Banget di Klaten, Beli Bakso Ditagih Bayar AC

Bukan Cuma Manis, Isi Dapur Ini Diam-Diam Jaga Gula Darah

Sendi Tiba-Tiba Ngamuk, Asam Urat Diam-Diam Lagi Naik Parah

Katanya Ganti CNG, Warga Malah Kepikiran Nasib Kompor Rumahnya

Rupiah Lagi Goyang, Omongan Desa Tanpa Dollar Malah Ramai

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Speling Jateng Deteksi Ribuan Warga Alami Gangguan Jiwa

Juli 31, 2025
Olahraga

Kiromal Katibin Pecahkan Batas: Panjat Tebing Indonesia Duduki Ranking #1 Dunia

Agustus 19, 2025
Wali Kota Solo Respati Ardi hadir langsung di acara 100 hari wafatnya Ki Anom Suroto, yang digelar keluarga besar almarhum di Kebon Seni Timasan, Sabtu (24/1/2026) malam.
Info

Respati Bakal Abadikan Dalang Legendaris Ki Anom Suroto Jadi Nama Jalan di Solo

Januari 25, 2026
Ilustrasi petugas mengevakuasi korban kecelakaan ke rumah sakit. (grafis/wahyu)
Info

Polisi Tes Urine Sopir Bus Maut Po Cahaya Trans, Kapolda Jateng Bilang Begini

Desember 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?