Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek

Eka Setiawan
Last updated: Februari 17, 2026 11:52 am
By Eka Setiawan
1 Min Read
Share
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang (tengah) menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Lapas Semarang.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang (tengah) menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Lapas Semarang.
SHARE

BACAAAJA, SEMARANG – Hari Raya Imlek yang jatuh pada Selasa (17/2/2026) membawa berkah tersendiri bagi HK, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang. Sebab, di hari raya itu HK menerima Remisi Khusus (RK) Imlek.

Di Lapas Kelas I Semarang, HK jadi satu-satunya WBP yang menerima RK Imlek. Penyerahan surat keputusan dilakukan Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari berdasar Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-190.PK.05.03 Tahun 2026 tanggal 17 Februari 2026.

“Selamat kepada warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, terus tingkatkan kepribadian yang baik, semangat mengubah diri,” kata Tohari pada keterangan tertulis Lapas Semarang, Selasa (17/2/2026).

Dia juga berpesan kepada WBP lain agar mengikuti seluruh pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Untuk bekal keahlian setelah bebas,” lanjutnya.

HK sendiri merupakan terpidana kasus narkotika, divonis 11 tahun penjara. Remisi Khusus Imlek ini, HK menerima pengurangan masa pidana 1 bulan 15 hari setelah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku. Penerima RK Hari Raya Imlek ini juga tertuju kepada mereka yang memeluk agama Konghucu.

“Senang (mendapat remisi), pidananya kan masih lama, harapannya bisa cepat pulang aja,” kata HK. (eks)

You Might Also Like

Seleksi Akpol 2026, Polda Jateng Terapkan One Day Result: Hasil Bisa Langsung Dilihat

Upgrade Skill, Mahasiswa Semarang Ramai-ramai Ikut Beasiswa Menulis Bacaaja

Eks-Sekda Cilacap dan Komplotannya Bancakan Duit Korupsi Rp 237 M, untuk Apa Saja?

Pimpin Kurvei Pasar Gedhe Solo, Respati Sorot Buruknya Manajemen Sampah

Anak Jateng Didorong Naik Level di Jepang

TAGGED:Hari Raya ImlekKanwil Ditjenpas JatengLapas Kelas I SemarangRemisi Khusus Imlek
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Libur Ramadhan Nggak Full, Sekolah Tetap Jalan Santai
Next Article Seorang WBP Lapas Besi Nusakambangan menerima Remisi Khusus Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Kanwil Ditjenpas Jateng. Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepulan asap membumbung tinggi di area TPA Jatibarang Semarang, Rabu (30/9/2026). (bae)

Hati-Hati! Asap TPA Jatibarang Mengandung Partikel Berbahaya

Sabut Kelapa Buatan Warga Binaan Lapas Semarang Tembus Yunani

Giant Sea Wall Diharap Jadi Solusi Banjir dan Rob

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Suyudi Orang Baik

PELANTIKAN PEJABAT NEGARA - Ilustrasi pelantikan sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat negara lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Bersih-bersih Orang Jokowi? Listyo Sigit Dicopot, Pratikno Ditendang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

DPRD Minta Plaza Simpang Lima Dihidupkan Lagi

Januari 31, 2026
Info

Daging Kurban Baru Datang Bolehkah Dicuci? Simak Jawabannya

Mei 23, 2026
Info

Saat Anak Muda Semarang Diajak Bikin Film

Juni 7, 2026
Daerah

Ribuan Guru, Marbot, hingga Perawat Jenazah Kini Dapat Bisyarah dari Pemkot Semarang

September 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?