Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, ada indikasi kuat K mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini ia sedang dirawat di RSU Banyumas untuk pemeriksaan lanjutan.

Nugroho P.
Last updated: September 24, 2025 8:35 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi Pembunuhan
SHARE

BACAAJA, PURBALINGGA – Warga Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, mendadak digegerkan dengan kabar tragis. Seorang pemuda berinisial K (19) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, AP (47). Peristiwa mengerikan itu terjadi Minggu sore (21/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kabar cepat menyebar lewat media sosial, bikin warga sekitar gempar. Polisi yang bergerak cepat langsung mengamankan K, namun kondisi pelaku ternyata cukup rumit.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, ada indikasi kuat K mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini ia sedang dirawat di RSU Banyumas untuk pemeriksaan lanjutan.

“Proses hukum tetap berjalan. Tapi kalau nanti terbukti pelaku memang mengalami gangguan jiwa, ya ada ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Siswanto, Rabu (24/9/2025).

Mengacu pada Pasal 44 KUHP, pelaku dengan cacat jiwa atau gangguan mental memang tidak bisa dipidana. Meski begitu, penyidikan tetap dilakukan untuk memastikan jalannya perkara.

Dari keterangan warga, K selama ini memang tinggal hanya dengan ayahnya setelah orang tuanya bercerai. Ibunya diketahui sudah menikah lagi dan tidak tinggal serumah.

Tetangga sekitar mengaku tidak terlalu kaget karena K memang punya riwayat gangguan jiwa. Kalau telat minum obat, sikapnya bisa berubah ekstrem: gampang marah, bahkan beberapa kali sempat melakukan kekerasan terhadap ayahnya sendiri.

Kronologi hari kejadian juga bikin merinding. Diduga karena obat penenang habis, K jadi beringas. Padahal, minggu itu ia dijadwalkan kontrol ke dokter jiwa untuk ambil obat baru.

“Pelaku jadi tidak terkendali karena obatnya habis. Sayangnya, sebelum sempat kontrol, peristiwa ini keburu terjadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Kasus ini bikin warganet ramai membahas isu kesehatan mental yang kerap dianggap sepele. Banyak yang menyoroti pentingnya pengawasan dan pendampingan keluarga untuk pasien dengan gangguan jiwa.

Polisi memastikan, meski ada indikasi gangguan mental, kasus ini tidak serta-merta berhenti. Semua bukti, saksi, hingga keterangan medis akan jadi acuan untuk langkah hukum selanjutnya. (*)

You Might Also Like

Kasus Kucing Ditendang di Blora Gagal Damai, Lanjut Sidang!

Mahfud MD Kritik Keras Polri setelah Dilantik Prabowo: Masalahnya Banyak Banget!

Guru Agama di Batang Paksa Siswi Nonton Bokep dan Cabuli Berkali-kali

Polisi Olah TKP Kecelakaan Iko di Samping Mapolda, Logis Gak Anggota Gak Tahu Nama Jalan?

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Punya Siapa?

TAGGED:odgjpembunuhan purbalinggapurbalingga geger
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Banjarnegara Pecah Rekor, Panen Padi 2025 Tembus 16.425 Hektare! Mandiraja Jadi Raja Sawah
Next Article Rahasia di Balik Harga iPhone yang Selangit

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Buah MBG Anak SD Tak Boleh Asal Sajikan

Remaja SMP Sudah Pakai Skincare, Ini Resikonya

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Hukum

Sidang Gugatan Syarat Gibran Digelar Malam Ini

September 21, 2026
Hukum

Siapa Tersangka OTT KPK di Cilacap? 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati dan Sekda

Maret 14, 2026
Bos Sritex, Iwan Setiawan duduk di kursi pesakitan mendengar pembacaan putusan kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)
Hukum

Bos Sritex Diganjar Hukuman 14 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp677 Miliar

Mei 6, 2026
Ilustrasi perampokan, pelaku bersenjata tajam. (grafis/wahyu)
Hukum

Kades Ungkap Detik-detik Perampokan Rumah Juragan Sate di Boyolali, Satu Anak Tewas

Januari 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?