Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis

Kuasa hukum dan keluarga Mami Uthe -terdakwa kasus striptis di Semarang: dia ini bukan pelaku, melainkan korban sistem.

R. Izra
Last updated: September 12, 2025 10:02 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
DIBAWA PETUGAS: Mami Uthe saat dibawa petugas dari Gedung Kejaksaan menuju mobil tahanan. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Yuliani Sutedi alias Mami Uthe dituntut bersalah dalam kasus striptis Karaoke Mansion Semarang. Dia nggak terima. Mami Uthe ngaku bukan pelaku, melainkan korban sistem.

Di satu sisi, jaksa menuntut Yuliani Sutedi alias Mami Uthe dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp250 juta, subsidair 4 bulan kurungan. Tapi di sisi lain, kuasa hukum dan keluarga justru teriak: Mami Uthe ini bukan pelaku, melainkan korban sistem.

Kuasa hukum Mami Uthe, Angga Kurnia Anggoro bioqng, fakta persidangan jelas menunjukkan kliennya hanya seorang koordinator LC (pemandu lagu) di Mansion Karaoke & Bar.

Tugasnya men-showing-kan pemandu lagu kepada tamu. Ia tidak pernah membuat, tidak pernah menawarkan, dan tidak pernah menerima keuntungan dari paket-paket layanan striptis.

Poin yang ditekankan pembela cukup nyelekit. Video yang dijadikan barang bukti justru memperlihatkan Mami Uthe dipaksa membacakan daftar paket dari pesan WhatsApp manajer operasional. Posisi serba salah, kalau nolak takut dimarahi, apalagi tamunya kenalan pemilik usaha.

“Mami Uthe tidak pernah meminta, tidak pernah mengatur, dan tidak pernah menikmati keuntungan dari layanan itu. Semua keuntungan justru jatuh pada pihak lain,” tegas Angga saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Saksi-saksi persidangan pun menguatkan. Voucher dan catatan fee bukan atas nama Mami Uthe, melainkan pihak manajemen. Tapi entah kenapa, justru nama “mami” yang sekarang jadi headline tuntutan.

Angga bertanya-tanya, kenapa pekerja kecil harus jadi kambing hitam? Bukankah yang lebih berkuasa, yang dapat untung gede yang harusnya bertanggung jawab?

“Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Mami Uthe adalah korban, bukan pelaku,” tegas Angga

Ia menyerukan agar publik melihat Mami Uthe bukan sekadar label “muncikari”. Dia seorang ibu, seorang pekerja, yang mestinya dilindungi, bukan dikorbankan demi nutupin kesalahan orang-orang besar di belakang bisnis hiburan. (bae)

You Might Also Like

Kompak, Dua Sekda Klaten Beda Era Dituntut Lima Tahun Bui

IG-nya Banjir Hujatan, Dwi Hartono Founder Platfrom ‘Guruku’ Jadi Otak Pembunuhan Kacab BRI,

Menakar Nasib Wakil Bupati Pidie Jaya Usai Pukul Bos MBG

Respons Agustina Wilujeng setelah Terseret dalam Dakwaan Korupsi Chromebook

Drama Saham PSIS Tamat di Meja Hakim

TAGGED:curcoljeritan hatikaraoke striptismami uthestriptis semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara
Next Article Duta Besar Indonesia untuk Rumania merangkap Moldova Meidyatama Suryodiningrat memberikan keterangan pers usai melakukan aksi solidaritas untuk Palestina bersama Dubes negara anggota OKI di Bucharest, di Kedutaan Besar Palestina di Bucharest, Rumania, Kamis (11/9). (KBRI Bucharest) Kecam Israel, Dubes RI dan Negara-negara OKI di Rumania Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor”, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Polisi Bunuh Dosen Cantik, Terkuak Ini Motifnya

November 5, 2025
Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)
Hukum

Demonstran Agustus Meninggal di Rutan Madaeng, KontraS: Alarm Gagalnya Negara

Desember 31, 2025
Jaksa mengangkat sebagian uang sitaan korupsi Bank Jateng Rp10,9 miliar. (bae)
Hukum

Pamer Uang Rp10,9 Miliar, Jaksa Kejari Semarang: Sitaan Korupsi Bank Jateng

Desember 9, 2025
Hukum

Sandera Intel, Mahasiswa Undip Divonis Bersalah tapi Tak Perlu Mendekam di Penjara Lagi

Oktober 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?