Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 21 Budaya Jateng Resmi Diakui Nasional
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

21 Budaya Jateng Resmi Diakui Nasional

Dari kuliner sampai tradisi yang diwariskan turun-temurun, 21 budaya Jateng mendapat pengakuan nasional. Kini, pekerjaan rumahnya bukan cuma merayakan penetapan, tetapi memastikan warisan itu tetap hidup dan dikenal generasi berikutnya.

T. Budianto
Last updated: September 29, 2026 9:01 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jateng, Hanung Triyono. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Caping Kalo dari Kudus, Gule Bustaman dari Kota Semarang, hingga Blangkon dari Surakarta kini resmi menyandang predikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026.

Sebanyak 21 warisan budaya Jateng ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI pada September 2026. Dengan penambahan tersebut, total budaya Jateng yang telah berstatus WBTbI mencapai 281 sejak 2013.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jateng, Hanung Triyono mengatakan, penetapan WBTbI tahun ini diagendakan berlangsung tiga kali, yakni Juli, September, dan Oktober.

Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah. Saat ini, ada 27 warisan budaya Jawa yang sedang dalam proses peninjauan atau review. Jika memenuhi syarat dan dinyatakan lolos pada tahap ketiga, jumlah WBTbI Jateng akan kembali meningkat.

Baca juga: Festival Literasi Jateng Bukan Sekadar Jual Buku

Sebelumnya, pada Juli 2026, sebanyak 38 budaya Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai WBTbI. “Dengan demikian sampai dengan September 2026 total WBTbI Jateng sejumlah 281 (dari tahun 2013),” ujar Hanung, saat dikonfirmasi Senin (28/9/2026).

Sebanyak 21 budaya yang ditetapkan tahun ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Daftarnya mencakup kuliner, kesenian, kerajinan, hingga tradisi masyarakat.

Berikut 21 budaya yang memperoleh predikat WBTbI 2026, Batik Gumelem dari Banjarnegara, Kothekan Lesung Lengkong (Cilacap), Tayub Grobogan (Grobogan), Kintelan (Jepara), Wayang Warta (Klaten), Sate Ambal Kebumen dan Wayang Golek Menak (Kebumen).

Dawet Ireng

Selain itu, masih ada Caping Kalo, Lentog Tanjung dan Wayang Klithik Wonosoco (Kudus), Kerajinan Kuningan Juwana, Sedekah Laut Juwana (Pati) serta Nyadran Telaga Sigebyar Mangunan (Pekalongan). Lalu Dawet Ireng dari Purworejo, Cokek Sragenan (Sragen), Jenang Krasikan (Sukoharjo), Sesaji Rewanda dan Gule Bustaman (Kota Semarang).

Sementara Kota Surakarta menyumbang tiga yakni Blangkon, Asal Usul Nama Kota Solo serta Hajad Dalem Wilujengan Pengetan Hadeging Nagari Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Hanung menyebut, penetapan tersebut dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan jika dikaitkan dengan kebudayaan lokal, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Jateng.

“Penetapan WBTbI bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang bisa kita kaitkan dengan kebudayaan lokal, pariwisata, serta ekonomi kreatif di Jateng,” ungkapnya.

Baca juga: Investor Singapura Bidik Pendidikan dan SDM Jateng

Mewakili Gubernur, Hanung menyampaikan apresiasi kepada para maestro dan pelaku budaya yang selama ini menjaga warisan tersebut. Ia berharap pengetahuan tentang budaya lokal terus diwariskan agar tetap hidup di tengah perkembangan teknologi yang pesat.

Sebab, predikat WBTbI memang menjadi pengakuan penting. Namun, budaya tak cukup hanya tercatat dalam daftar nasional. Ia perlu terus dipraktikkan, dikenalkan, dan diwariskan.

Jangan sampai warisan budaya sudah resmi diakui negara, tetapi generasi berikutnya justru cuma mengenalnya dari papan informasi atau unggahan media sosial. (tebe)

You Might Also Like

Mundur dari Pimpinan DPRD, Anas Hidayat Tegaskan Tak Mundur dari Perjuangan

Operasi SAR KMP Mutiara Sentosa II Ditutup, 238 Korban Dievakuasi

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Status Tersangka, Ari PM: Saya Cuma Bilang “Aduh”

MBG Disorot, Belasan Siswa Mendadak Tumbang, Keracunan!

Semarang Jadi “Meja Rapat” ASEAN: Efektivitas MBG Jadi Fokus

TAGGED:pemprov jatengwarisan budayawisata jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KORBAN KERACUNAN MBG - Polisi menjenguk korban keracunan MBG di Batang yang dirawat pada sebuah fasilitas kesehatan (faskes) setempat. Guru di Batang Jadi Korban Keracunan MBG, Lemas dan Trauma: Lebih Sakit dari Terserang Covid-19
Next Article Sebelum Geotermal Ungaran Berjalan, Aktivis Minta Amdal Dibuka

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

884 Puskesmas di Jateng Dapat Alat Diagnostik TBC

IKM Mau Go Green, Modal Awal Jadi Tantangan

Keracunan MBG Berulang, Gus Yasin Minta Daerah Bisa Suspend SPPG

Naik Argo Merbabu Serasa Time Travel, Livery Lawas Bawa Nuansa Kereta 1950-an

WNA Timor Leste Setahun Overstay, Ditangkap di Kampus Saat Mau Ujian

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kasus Sritex, Eks Dirut Bank DKI: Kami Korban, Kok Malah Didakwa?

Januari 7, 2026
Bencana tanah longsor di Watukumpul, Pemalang, menelan korban jiwa.
Info

Kiki Tewas Tertimbun, Lagi-lagi Tanah Longsor di Pemalang Telan Korban Jiwa

Februari 8, 2026
Warga Pati Nagih Janji BNPB. Petani dari 26 desa di Pati akhirnya mendapat kejelasan soal bantuan gagal panen 2023. Dalam audiensi di BNPB, Selasa (23/9), mereka dijanjikan bantuan stimulan akan cair dalam 30 hari. Meski sebelumnya terkendala birokrasi dan defisit anggaran, BNPB berkomitmen menyelesaikan janji Presiden Jokowi.
Info

Petani Pati Geruduk Jakarta, BNPB Akhirnya Janji Cairkan Bantuan dalam 30 Hari

September 23, 2025
Hukum

Ruang Rektor Unsoed Disegel KPK, Lantai 3 Steril

Agustus 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 21 Budaya Jateng Resmi Diakui Nasional
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?